1.
Lingkungan Bisnis yang
Mempengaruhi Etika
Lingkungan bisnis
yang mempengaruhi etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro.
Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu
bribery, coercion, deception, theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu
dalam perspektif mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan
supplier atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja atau karyawan. ”Etika bisnis
merupakan pola bisnis yang tidak hanya peduli pada profitabilitasnya saja, tapi
juga memerhatikan kepentingan stakeholder-nya. Etika bisnis tidak bisa terlepas
dari etika personal, keberadaan mereka merupakan kesatuan yang tidak
terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi. Etika bisnis sesorang
merupakan perpanjangan moda-moda tingkah lakunya atau tindakan-tindakan
konstan, yang membentuk keseluruhan citra diri atau akhlak orang itu. Etika
bisnis merupakan salah satu bagian dari prinsip etika yang diterapkan dalam
dunia bisnis. Istilah etika bisnis mengandung pengertian bahwa etika bisnis
merupakan sebuah rentang aplikasi etika yang khusus mempelajari tindakan yang
diambil oleh bisnis dan pelaku bisnis. Beberapa faktor yang mempengaruhi
harapan publik (etik) pada lingkungan bisnis :
- Physical Kualitas dari udara dan air terjaga
- Moral Keinginan bersikap adil
- Financial malfeasance Banyaknya perbuatan yang
memalukan (skandal)
- Economic Kesalahan memberikan dorongan untuk bangkit
- Competition Tekanan dan dorongan global
- Bad judgement Kesalahan operasi, keringanan bagi kalangan
eksekutif
- Activist stakeholders Etika investor, pelanggan dan
lingkungan
- Synergy Perubahan yang sukses
- Institutional reinforcement Hukum baru
2.
Kesaling
Tergantungan Bisnis dan Masyarakat
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk
pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat
yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam
kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika
bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa
prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat
interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi
berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang
nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut
segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia
usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang
ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu
kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang
tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha
belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
3.
Kepedulian Pelaku
Bisnis terhadap Etika
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan
masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan,
melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki
oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu
terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku
bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang
berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu
mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat
sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap
masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian
latihan keterampilan, dll.
4. Perkembangan
Etika Bisnis
Di akui bahwa sepanjang sejarah kegiatan
perdagangan atau bisnis tidak pernah lluput dari sorotan etika. Perhatian etika
untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu
dalam bisnis , mengurangi timbangan atau takaran, berbohong merupakan
contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis. Namun denikian
bila menyimak etika bisnis sperti dikaji dan dipraktekan sekarang, tidak bisa
disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana etika bisnis mendapat perhatian
yang besar dan intensif sampai menjadi status sebagai bidang kajian ilmiah yang
berdiri sendiri.
Etika bisnis mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri, pertama kali timbul di amerika serikat pada tahun 1970-an. Untuk memahaminya, menurut Richard De George, prtama-tama perlu membedakan antara ethics in business dan business ethics. Sejak ada bisnis, sejak itu pula dihubungkan dengan etika, sebagaimana etika selalu dikaitkan dengan wilayah-wilayah lain dalam kehidupan manusia seprti politik, keluarga, sksualitas dan lain-lain. Inilah etika dalam bisnis, tetapi belum memiliki identitas dan corak tersendiri.
Etika bisnis mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri, pertama kali timbul di amerika serikat pada tahun 1970-an. Untuk memahaminya, menurut Richard De George, prtama-tama perlu membedakan antara ethics in business dan business ethics. Sejak ada bisnis, sejak itu pula dihubungkan dengan etika, sebagaimana etika selalu dikaitkan dengan wilayah-wilayah lain dalam kehidupan manusia seprti politik, keluarga, sksualitas dan lain-lain. Inilah etika dalam bisnis, tetapi belum memiliki identitas dan corak tersendiri.
Sedangkan etika
bisnis sebagai suatu bidang tersendiri masih berumur muda.Untuk memahami etika
bisnis De George membedakannya kepada lima periode: situasi dahulu:berabad-abad
lamanya etika membicarakan tentang masalah ekonomi dan bisnis sbagai salah satu
topik disamping sekian banyak topik lain. Pada masa ini masalah moral disekitar
ekonomi dan bisnis disoroti dari sudut pandang teologi. Masa peralihan tahun
1960-an, pada saat ini terjadi perkembangan baru yang dapat disebut sbagai
prsiapan langsung bagi timbulnya etika bisnis. Di amerika serikat dan dunia
barat pada umumnya ditandai oleh pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas
penolakan terhadap establishment yang diperkuat oleh situasi demoralisasi baik
dalam bidang polotik, sosial, lingkungan dan ekonomi. Pada saat ini juga timbul
anti konsumerisme. Dengan situasi dan kondisi seperti ini, dunia pendidikan
memberikan respon dengan cara yang berbeda-beda, salah satunya adalah
memberikan perhatian khusus kepada sosial issue dalam kuliah manajemen.
Memasukan mata kuliah baru ke dalam kurikulum dengan nama busines and society
and coorporate sosial responsibility, walaupun masih menggunakan pendekatan
keilmuan yang beragam minus etika filosofis. Masa lahirnya etika bisnis
terdapat dua faktor yang mendorong kelahiran etika bisnis pada tahun 1970-an.
Pertama sejumlah filosof mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah
sekitar bisnis dan etika bisnis sebagai suatu tanggapan atas krisis moral yang
sedang melputi dunia bisnis di Amerika Serikat. Kedua terjadinya krisis moral
yang dialami oleh dunia bisnis. Pada saat ini mereka bekerja sama khususnya
dengan ahli ekonomi dan manejemen dalam meneruskan tendensi etika terapan.
Norman E. Bowie menyebutkan bahwa kelahiran etika bisnis ini disebabkan adanya
kerjasama interdisipliner, yaitu pada konferesi perdana tentang etika bisnis
yang diselanggarakan di universitas Kansas oleh philosophi Departemen bersama
colledge of business pada bulan November 1974. Masa eika bisnis melus ke Eropa,
etika bisnis mulai merambah dan berkembang setelah sepuluh tahun kemudian. Hal
ini pertama-tama ditandai dengan semakin banyaknya perguruan tinggi di Eropa
Barat yang mencantumkan mata kuliah etika bisnis. Pada taun1987 didirkan pula
European Ethics Nwork (EBEN) yang bertujuan menjadi forum pertemuan antara
akademisi dari universitas, sekolah bisnis, para pengusaha dan wakil-wakil dari
organisasi nasional da nternasional. Masa etika bisnis menjadi fenomena global
pada tahun 1990-an, etika bisnis telah menjadi fenomena global dan telah
bersifat nasional, internasional dan global seperti bisnis itu sendiri. Etika
bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia
lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of
moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis
dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan
direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992.
Di indonesia sendiri pada beberape perguruan tinggi terutama pada program
pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika isnis. Selain itu bermunculan
pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika
bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU
Indonesia) di jakarta.
5. Perilaku Etika Bisnis dan Akuntan
Etika adalah suatu
hal yang pada mulanya dianggap asing oleh dunia bisnis. Jika orang bisnis atau
siapapun yang “terjebur” di dunia bisnis membicarakan masalah etika, akan
dianggap sebagai orang yang sesat, atau minimal sinting. Etika hanyalah topik
yang layak dibicarakan pada forum-forum religius atau di tempat-tempat orang
yang idealis, seperti universitas atau kampus. Dan memang, dari dunia
akademiklah isu etika bergulir ke dunia bisnis. Isu etika yang antara lain
dicetuskan oleh Harvard Business School pada tahun 1915 terus bergulir menjadi
bola salju yang besar. Saat ini di negara maju, etika tidak lagi sekedar isu
yang dibicarakan dalam kelas kuliah, tetapi telah menjadi suatu persyaratan
yang harus dipenuhi oleh pelaku bisnis agar tidak terdepak dari pergaulan
bisnis. Etika adalah bagian dari Filsafat. Etika merupakan kehendak yang
berhubungan dengan keputusan tentang benar dan yang salah dalam tindak
perbuatan manusia. Sebab, benar dan salahnya perbuatan manusia berhubungan
dengan prinsip-prinsip yang mendasari nilai-nilai hubungan antar manusia.
Mengapa etika perlu dipelajari? Hal ini dikarenakan kita hidup dilingkungan di
mana kita selain membuat keputusan untuk berbuat, kita harus menelaah terlebih
dahulu apakah perbuatan kita nantinya telah sesuai dengan cara-cara yang
dianggap benar dan sudah digariskan sebagai norma di dalam masyarakat.
Singkatnya, etika merupakan studi tentang benar-salahnya perbuatan manusia.
Menurut Ilmu Pengetahuan, etika dibagi menjadi dua,
yakni etika umum dan etika khusus. Etika umum membahas prinsip-prinsip moral
dasar, sedangkan etika khusus membahas tentang prinsip-prinsip dasar pada
masing-masing bidang dalam kehidupan masyarakat. Etika khusus dibagi lagi
menjadi etika individual dan etika sosial. Etika individual membahas tentang
kewajiban manusia terhadap dirinya sendiri, sedangkan etika sosial membahas
tentang kewajiban manusia sebagai anggota masyarakat (hubungan dengan sesama
dan lingkungan) yang kemudian berkembang menjadi etika politik, etika keluarga,
etika lingkungan, dan etika profesi. Profesi adalah suatu pekerjaan yang
menuntut pengetahuan yang tinggi dan keahlian khusus, seperti dokter, notaris,
akuntan yang selanjutnya disebut sebagai subjek profesional. Subjek profesional
memiliki apa yang disebut sebagai kode etik. Kode etik secara bahasa dikatakan
sebagai sekumpulan azas atau nilai yang berkenaan dengan manusia.
Profesi akuntan
publik bisa dikatakan sebagai salah satu profesi kunci di era globalisasi untuk
mewujudkan era transparansi bisnis yang fair, oleh karena itu kesiapan yang
menyangkut profesionalisme mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh
setiap anggota profesi yaitu: keahlian, berpengetahuan dan berkarakter. Karakter menunjukkan personality
seorang profesional yang diantaranya diwujudkan dalam sikap dan tindakan
etisnya. Sikap dan tindakan etis akuntan publik akan sangat menentukan
posisinya di masyarakat pemakai jasa profesionalnya. Profesi juga dapat
dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk mendapatkan nafkah hidup
dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta dengan
melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Untuk menegakkan akuntansi sebagai sebuah profesi yang
etis, dibutuhkan etika profesi dalam mengatur kegiatan profesinya. Etika
profesi itu sendiri, dalam kerangka etika merupakan bagian dari etika sosial.
Karena etika profesi menyangkut etika sosial, berarti profesi (dalam hal ini
profesi akuntansi) dalam kegiatannya pasti berhubungan dengan orang/pihak lain
(publik). Dalam menjaga hubungan baik dengan pihak lain tersebut akuntan
haruslah dapat menjaga kepercayaan publik.
Dalam kenyataannya,
banyak akuntan yang tidak memahami kode etik profesinya sehingga dalam
prakteknya mereka banyak melanggar kode etik. Hal ini menyebabkan menurunnya
tingkat kepercayaan publik terhadap profesi akuntansi. Kondisi ini diperburuk
dengan adanya perilaku beberapa akuntan yang sengaja melanggar kode etik
profesinya demi memenuhi kepentingan mereka sendiri.
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di
Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan
Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika
dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan
dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan
kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan
keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang
diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang
diatur dalam kode etik profesi.
Nama : ERMA YENI
NPM : 22210408
Kelas : 4EB19
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar