1. GOVERNANCE
SYSTEM
Governance System merupakan suatu tata kekuasaan yang
terdapat di dalam perusahaan yang terdiri dari 4 (empat) unsur yang tidak dapat
terpisahkan, yaitu :
-
Commitment on Governance
Commitment on Governance adalah komitmen untuk menjalankan
perusahaan yang dalam hal ini adalah dalam bidang perbankan berdasarkan prinsip
kehati-hatian berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Dasar peraturan yang berkaitan
dengan hal ini adalah :
- Undang Undang No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas.
- Undang Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan jo Undang Undang No. 10 Tahun 1998.
-
Governance Structure
Governance Structure adalah struktur kekuasaan berikut
persyaratan pejabat yang ada di bank sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh
peraturan perundangan yang berlaku.
Dasar peraturan yang berkaitan
dengan hal ini adalah :
o
Peraturan
Bank Indonesia No. 1/6/PBI/1999 tanggal 20-09-1999 tentang Penugasan Direktur
Kepatuhan dan Penerapan Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank.
o
Peraturan
Bank Indonesia No. 2/27/PBI/2000 tanggal 15-12-2000 tentang Bank Umum.
o
Peraturan
Bank Indonesia No. 5/25/PBI/2003 tanggal 10-11-2003 tentang Penilaian Kemampuan
dan Kepatutan (Fit and Proper Test).
-
Governance Mechanism
Governance Mechanism adalah pengaturan mengenai tugas,
wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis dan
operasional perbankan.
Dasar peraturan yang berkaitan
dengan hal ini (antara lain) adalah :
o
Peraturan
Bank Indonesia No. 5/8/PBI/2003 tanggal 19-05-2003 tentang Penerapan Manajemen
Risiko bagi Bank Umum.
o
Peraturan
Bank Indonesia No. 5/12/PBI/2003 tentang Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum bagi
Bank.
o
Peraturan
Bank Indonesia No. 6/10/PBI/2004 tanggal 12-04-2004 tentang Sistem Penilaian
Tingkat Kesehatan Bank Umum.
o
Peraturan
Bank Indonesia No. 6/25/PBI/2004 tanggal 22-10-2004 tentang Rencana Bisnis Bank
Umum.
2. Etika
Budaya
Budaya organisasi merupakan nilai, anggapan, asumsi, sikap dan norma
perilaku yang telah melembaga kemudian mewujud dalam penampilan, sikap dan
tindakan, sehingga menjadi identitas dari organisasi tertentu.
Budaya organisasi dalam setiap perusahaan, muncul berdasarkan perjalanan
hidup para pegawai. Pada umumnya budaya organisasi terletak pada pendiri
organisasi. Merekalah yang berperan penting dalam mengambil sebuah keputusan
dan sebagai penentu arah strategi organisasi. Budaya organisasi juga disebut
sebagai budaya perusahaan.
Budaya organisasi di setiap perusahaan yang ada di seluruh duniamemiliki
budaya tersendiri dalam menjalankan kinerjanya. Hal ini disebabkan karena
dipengaruhi oleh beberapa faktor sebagai berikut.
Lingkungan usaha. Lingkungan usaha di mana perusahaan A beroperasi akan
menentukan langkah apa yang harus dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Adanya nilai-nilai atau konsep dasar
dan keyakinan dari suatu perusahaan.
Acara-acara rutin yang diselenggarakan perusahaan dalam rangka memberikan
reward pada para karyawannya. Adanya jaringan yang dimiliki setiap
perusahaan berbeda-beda. Jaringan komunikasi informal dalam perusahaan dapat
menjadi sarana penyebaran nilai-nilai, asumsi-asumsi dan keyakinan dari budaya
perusahaan terkait.
Jadi, budaya perusahaan diperoleh berdasarkan interaksi para karyawan dalam
menjalankan tugas dan kewajiban mereka, di bawah kontrol para dewan direksi
atau atasan. Budaya perusahaan juga dipengaruhi oleh budaya yang dianut oleh
atasan, dalam hal ini irama kinerja yang diterapkan.
3.
Mengembangkan Struktur Etika Korporasi
Membangun entitas korporasi dan menetapkan
sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam
kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi,
menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang
berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku
bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani”
dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan
mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli
terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan
(stakeholders).
4.
Kode Perilaku Korporasi ( corporate code of conduct )
Pengelolaan perusahaan tidak dapat dilepaskan dari
aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, baik
aturan hukum maupun aturan moral atau etika. Code of Conduct merupakan pedoman
bagi seluruh pelaku bisnis PT. Perkebunan dalam bersikap dan berperilaku untuk
melaksanakan tugas sehari-hari dalam berinteraksi dengan rekan sekerja, mitra
usaha dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan. Pembentukan citra yang baik
terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan
dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada
perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu
menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar
perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya.
Pernyataan dan pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of
conduct.
5.
Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi
Melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic
Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance
disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei
2005.
Pengaruh etika terhadap budaya
1.Etika Personal dan etika bisnis merupakan kesatuan
yang tidak dapat terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi dalam
mempengaruhi perilaku manajer yang terinternalisasi menjadi perilaku organisasi
yang selanjutnya mempengaruhi budaya perusahaan.
2.Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang
terinternalisasi dalam budaya perusahaan maka hal tersebut berpotensi menjadi
dasar kekuatan persusahaan yang pada gilirannya berpotensi menjadi sarana
peningkatan kerja
Nama : Erma Yeni
NPM : 22210408
Kelas : 4EB19
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar