Benturan kepentingan adalah
perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis
pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama perusahaan. Perusahaan
menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari investasi, asosiasi
atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan
penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Sebuah
situasi konflik dapat timbul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki
kepentinganyang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan
pekerjaannya secara obyektif dan efektif.
Benturan kepentingan juga muncul
manakala seorang karyawan, petugas atau direktur, atau seorang anggota dari
keluarganya, menerima tunjangan pribadi yang tidak layak sebagai akibat dari
kedudukannya dalam perusahaan. Apabila situasi semacam itu muncul, atau apabila
individu tidak yakin apakah suatu situasi merupakan benturan kepentingan, ia
harus segera melaporkan hal-hal yang terkait dengan situasi tersebut kepada
petugas kepatuhan perusahaan. Berikut ini merupakan berberapa contoh upaya
perusahaan / organisasi dalam menghindari benturan kepentingan:
1.
Menghindarkan diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan
kepentingan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan perusahaan.
2.
Mengusahakan lahan pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat
menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
3.
Menyewakan properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi
penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
4.
Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
5.
Menghormati hak setiap insan perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja,
yang sah, di luar pekerjaan dari perusahaan, dan yang bebas dari benturan
dengan kepentingan.
6.
Mengungkapkan dan melaporkan setiap kepentingan dan atau kegiatan-kegiatan di
luar pekerjaan dari perusahaan, yaitu:
·
Kepada atasan langsung bagi karyawan,
·
Kepada Pemegang Saham bagi Komisaris, dan
·
Kepada Komisaris dan Pemegang Saham bagi Direksi.
7.
Menghindarkan diri dari memiliki suatu kepentingan baik keuangan maupun
non-keuangan pada organisasi / perusahaan yang merupakan pesaing, antara lain :
·
Menghindari situasi atau perilaku yang dapat menimbulkan kesan atau spekulasi
atau kecurigaan akan adanya benturan kepentingan.
·
Mengungkapkan atau melaporkan setiap kemungkinan (potensi) benturan kepentingan
pada suatu kontrak atau sebelum kontrak tersebut disetujui.
·
Tidak akan melakukan investasi atau ikatan bisnis pada individu dan pihak lain
yang mempunyai keterkaitan bisnis dengan baik secara langsung maupun tidak
langsung.
·
Tidak akan memegang jabatan pada lembaga-lembaga atau institusi lain di luar
perusahaan dalam bentuk apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulisdari
yang berwenang.
Kemerosotan nilai dalam dunia kerja diakui oleh ahli
filsafat Franz Magnis Suseno, bahwa etika dalam tempat kerja mulai tergeser
oleh kepentingan pencapaian keuntungan secepat-cepatnya. Eika sudah tidak ada
lagi dan kegiatanekonomi hanya dimaknakan sebagai usaha mencari uang dengan
cepat. Akibatnya, perusahaan memberlakukan karyawan dengan buruk dan tidak
menghormati setiap pribadi. Ada dua hal yang terkandung dalam etika bisnis
yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan diterjemahkan kepada
bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma lama
bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian memperdayasaingan. Sedangkan
tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis jangan puas
hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan.
Dalam pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatanyang mungkin mengancam tujuan tersebut. Jadi, bersikap tidak etis berarti menyimpang dari tujuan-tujuan tersebut dan berusaha meraih kepentingan sendiri dalam cara-cara yang jika melanggar hukum dapat dinyatakan sebagai salah satu bentuk “kejahatan kerah putih”.
Ketika suatu perusahaan beroperasi diluar pasar
domestiknya, ada panduan yang harus ditawarkan kepada para pegawainya, yang
harus mencerminkan :
·
seberapa sering operasi akan berpengaruh pada ekonomi local dan kebudayaan
local
·
apakah praktik asing yang berbeda, misalnya penyebarluasan, pemberian hadiah
atau suap
·
reaksi terhadap perubahan stakeholders domestic dan khususnya stakeholders utama,
termasuk major customer (pelanggan utama) dan pasar modal
Perusahaan multinasional akan memberiakn pengaruh
signifikan terhadap kebudayaan local, sehingga mereka harus berhati hati agar
tidak memberikan pengaruh buruk terhadap :
·
Pasar tebaga kerja : tariff upah, ketersediaan tenaga kerja
·
Bagan mentah dan input lainnya
·
Politik dan proses legal
·
Religius/ kepercayaan dan adat istiadat
Bila mereka mengabaikan kepercayaan dan adapt istiadat
setempat, maka perusahaan dan para pekerjanya akan dituduh/ disalahkan terhadap
“cultural imperialism” dan akan mengalami kesulitan dalam menentukan
aktivirasnya di masa depan
Akuntabilitas sosial merupakan proses keterlibatan
yang konstruktif antara warga negara dengan pemerintah dalam memeriksa pelaku
dan kinerja pejabat publik, politisi dan penyelenggara pemerintah. Tujuan
Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
a.
Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi
masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan
produksi suatu perusahaan
b. Untuk
mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya,
mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.
c.
Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan
suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial
suatu perusahaan.
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan
terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah
berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang
menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi
yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis. Segala
kejadian buruk dan krisis, berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang
telah dan sedang berjalan, membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari
pihak manajemen. Penanganan yang segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis
(crisis management).
Saat ini, manajemen krisis dinobatkan sebagai new
corporate discipline. Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan
terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah
berjalan normal. Pendekatan yang dikelola dengan baik sebagai respon terhadap
kejadian itu terbukti secara signifikan sangat membantu meyakinkan para
pekerja, pelanggan, mitra, investor, dan masyarakat luas akan kemampuan
organisasi melewati masa krisis.
Nama : Erma Yeni
Npm : 22210408
Kelas : 4EB19
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar