PENGERTIAN
HARGA TRANSFER
Harga transfer dalam arti luas adalah harga barang dan
jasa yang ditransfer antar pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi
tanpa memandang bentuk pusat pertanggungjawaban. Dalam arti sempit, harga
transfer adalah harga barang atau jasa yang ditransfer antar pusat laba atau
setidak-tidaknya salah satu dari pusat pertanggungjawaban merupakan pusat laba.
Untuk pembahasan lebih lanjut, maka harga transfer ini digunakan untuk
kepentingan penilaian kemampuan laba divisi.
Tujuan yang diinginkan dalam harga transfer :
1. Memaksimalkan
penghasilan global
2. Mengamankan
posisi kompetitif anak/cabang perusahaan dan penetrasi pasar
3. Mengevaluasi
kinerja anak/cabang perusahaan mancanegara
4. Menghindarkan
pengendalian devisa
5. Mengatrol
kredibilitas asosiasi
6. Mengurangi
risiko moneter
7. Mengatur
arus kas anak/cabang yang memadai
8. Membina
hubungan baik dengan admintrasi setempat
9. Mengurangi
beban pengenaan pajak dan bea masuk
10. Mengurangi
risiko pengambil alihan oleh pemerintah.
PENENTUAN
HARGA TRANSFER INTERNASIONAL : VARIABEL YANG RUMIT
Kebutuhan untuk penentuan harga transfer muncul
apabila barang dan jasa dipertukaran di antara unit-unit organisasi yang sama.
Ada beberapa variabel dalam mementukan harga transfer:
1. Faktor Pajak
Harga transaksi yang wajar merupakan harga yang akan
diterima oleh pihak-pihak tidak berhubungan istimewa untuk barang-barng yang
sama atau serupa dalam keadaan yang sama persis atau serupa. Metode penentuan
harga transaksi wajar yang dapat diterima adalah:
a)
Metode
penentuan harga tidak terkontrol yang sebanding
b)
Metode
penentuan harga jual kembali
c)
Metode penentuan
biaya plus dan
d)
Metode harga
lainnya
2. Faktor Tarif
Tarif yang dikenakan untuk barang-barang impor juga
mempengaruhi kebijakan penentuan harga transfer perusahaan multinasional.
Sebagai tambahan atas keseimbangan yang diidentifikasikan, perusahaan
multinasional harus mempertimbangkan biaya dan manfaat tambahan, baik internal
maupun eksternal. Tarif pajak tinggi yang dibayarkan oleh importer akan
menghasilkan dasar pajak penghasilan yang lebih rendah.
3. Faktor Daya Saing
Demikian juga halnya, harga transfer yang lebih rendah
dapat digunakan untuk melindungi operasi yang sedang berjalan dari pengaruh
kompetisi luar negeri yang semakin mengikat pada pasar setempat atau pasar
lainnya. Pertibangan daya saing seperti itu harus diseimbangkan terhadap banyak
kerugian berakibat sebaliknya. Harga transfer untuk alasan-alasan kompetitif
dapat mengundang tindakan anti trust oleh pemerintah.
4. Risiko Lingkungan
Apabila faktor daya saing luar negeri dapat menjamin
harga transfer yang rendah dan dibebankan kepada anak perusahaan luar negeri,
resiko atas harga inflasi yng sangat tinggi dapat mengakibatkan hal yang
sebaliknya. Inflasi mengurangi daya beli uang tunai yang dimiliki perusahaan.
Harga transfer yang tinggi terhadap barang atau jasa yang diberikan kepada anak
perusahaann yang menghadapi inflasi tinggi dapat mengalihkan kas dalam jumlah
yang sangat besar dari anak perusahaan tersebut.
5. Faktor
Evaluasi Kinerja
Kibijakan harga transfer juga dipengaruhi oleh
pengaruh mereka terhadap perilaku manajemen dan sering kali merupakan penentu
kinerja perusahaan yang utama.
6. Kontribusi Akuntansi
Para akuntan manajemen dapat memainkan peranan yang
signifikan dalam menghiting kesibangan dalam strategi penentuan harga transfer.
tantangan yang dihadapi adlah mempertahankan perpseektif global pada saat
melakukan pemetaan manfaat dan biaya yang berkaitan dengan keputusan penentu
harga.
METODOLOGI
PENENTUAN HARGA TRANSFER
Dalam suatu dunia dengan harga transfer yang sangat
kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga
transfer sumber daya dan jasa antar perusahaan. Namun demikian, jarang sekali
terdapat pasar eksternal yang kompetitif untuk produk-produk yang ditransfer
antar entitas yang berhubungan istimewa tersebut. Masalah penentuan ini sangat
terasa dalam tingkat internasional, karena konsep akuntansi biaya ini berbea
dari satu negara ke negara lainnya.
1. Harga Versus Biaya Versus
Sistem harga transfer berbasis biaya dapat
menangulangi kebanyakan kekurangan ini.
sistem ini (1) sederhana digunakan, (2) didasarkan
pada data yang langsung tersedia, (3) mudah untuk dijelaskan kepada otoritas
pajak, (4) merupakan hal yang sering dilakukan, sehingga dapat menghindari
terjadinya fiksi internal yang sering terjadi apabila sistem arbitrer
digunakan.
2. Prinsip Wajar
Harga transfer antarperusahaan dengan mengadaikan
transaksi itu terjadi antara pihak-pihak yang tidak berhubungan istimewa
dipasar yang kompetitif.
3. Metode Harga Tidak Terkontrol yang Setara
Metode ini tepat digunakan jika barang tersedia dalam
jumlah cukup sehingga penjualan yang dikonrtol pada dasarnya sebanding dengan
penjualan pada pasar terbuka.
4. Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
Diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud.
Metode ini digunakan untuk mengidentifikasikan tingkat royalti acuan dengan
mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol dimana aktiva tidak berwujud yang
sama dialihkan.
5. Metode Harga Jual Kembali
Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang
diawali dengan harga yang dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada
pembeli yang idependen.
6. Metode Penentuan Biaya Plus
Metedo ini secara khusus berguna apabila barang semi
jadi dialihkan antarperusahaan afiliasi luar negeri, atau jika satu entitas
merupakan sub kontraktor bagi perusahaan lain.
7. Metode Laba Sebanding
Metode ini umumnya memerlukan penyesuaian atas
perbedaan-perbedaan yang ada antara pihak yang dibandingkan. Faktor-faktor yang
memerlukan penyesuaian tersebut adlah kodisi penjualan yang berbeda, perbedaan
biaya modal, resiko nilai tukar valuta asing, dan resiko lainnya dan perbedaan
dalam praktik pengukuran akuntansi.
8. Metode Pemisahan Laba
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar
tidak tersedia. Pada dasarnya metode ini mecakup pembagian laba yang dihasilkan
melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa, yaitu antara perusahaan
afiliasi berdasarkan cara yang wajar.
9. Metode Penentuan Harga Lainnya
Menurut OECD : Harus diakui bahwa harga yang wajar
dalam banyak kasus tidak dapat ditetapkan dengan tepat dan bahwa dalam situasi
seperti itu akan dipandang perlu untuk mencari perkiraan wajar yang
mendekatinya. Seringkali, akan lebih bermanfaat untuk perhiyungan lebih dari
satu metode untuk mendapatkan perkiraan atas harga yang memuaskan dengan
memperhatikan bukti-bukti yang tersedia.
10. Perjanjian
Penentuan Harga Lanjutan
Mekanisme yang digunakan oleh perusahaan multinasional
dan otoritas pajak untuk secara sukarela menegosiasikan metodelogi penentuan
harga transfer yang disepakati dan mengikat kedua belah pihak.
Sumber :
Choi D.S.
Frederick & Meek K. Gary. 2005. Akuntansi Internasional, Edisi 5 Buku 2.
Jakarta: Salemba Empat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar