Koperasi adalah asosiasi [1] orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip Koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.
Koperasi bertujuan untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan Koperasi.
Dari pengertian di atas dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Asosiasi orang-orang. Artinya, Koperasi adalah organisasi yang terdiri dari orang-orang yang terdiri dari orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama.
2. Usaha bersama. Artinya, Koperasi adalah badan usaha yang tunduk pada kaidah-kaidah ekonomi yang berlaku, seperti adanya modal sendiri, menanggung resiko, penyedia agunan, dan lain-lain.
3. Manfaat yang lebih besar. Artinya, Koperasi didirikan untuk menekan biaya, sehingga keuntungan yang diperoleh anggota menjadi lebih besar.
4. Biaya yang lebih rendah. Dalam menetapkan harga, Koperasi menerapkan aturan, harga sesuai dengan biaya yang sesungguhnya, ditambah komponen lain bila dianggap perlu, seperti untuk kepentingan investasi.
Menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengertian Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Sementara menurut ICA[2] Cooperative Identity Statement, Manchester, 23 September 1995, Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya bersama melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis.
Prinsip-prinsip Koperasi[3]
Koperasi bekerja berdasarkan beberapa prinsip. Prinsip ini merupakan pedoman bagi Koperasi dalam melaksanakan nilai-nilai Koperasi.
1. Keanggotaan sukarela dan terbuka. Koperasi adalah organisasi yang keanggotaannya bersifat sukarela, terbuka bagi semua orang yang bersedia menggunakan jasa-jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan, tanpa membedakan gender, latar belakang sosial, ras, politik, atau agama.
2. Pengawasan oleh anggota secara demokratis. Koperasi adalah organisasi demokratis yang diawasi oleh anggotanya, yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusaan laki-laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada Rapat Anggota. Dalam Koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara) dikelola secara demokratis.
3. Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demoktaris. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal, diberikan secara terbatas. Anggota mengalokasikan SHU untuk beberapa atau semua dari tujuan seperti di bawah ini : a) Mengembangkan Koperasi. Caranya dengan membentuk dana cadangan, yang sebagian dari dana itu tidak dapat dibagikan. b) Dibagikan kepada anggota. Caranya seimbang berdasarkan transaksi mereka dengan koperasi. c) Mendukung keanggotaan lainnya yang disepakati dalam Rapat Anggota.
4. Otonomi dan kemandirian. Koperasi adalah organisasi otonom dan mandiri yang diawasi oleh anggotanya. Apabila Koperasi membuat perjanjian dengan pihak lain, termasuk pemerintah, atau memperoleh modal dari luar, maka hal itu haarus berdasarkan persyaratan yang tetap menjamin adanya upaya: a) Pengawasan yang demokratis dari anggotanya. b) Mempertahankan otonomi koperasi.
5. Pendidikan, pelatihan dan informasi. Koperasi memberikan pendidikan dan pelatihan bagi anggota, pengurus, pengawas, manager, dan karyawan. Tujuannya, agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan lebih efektif bagi perkembangan Koperasi. Koperasi memberikan informasi kepada maasyarakat umum, khususnya orang-orang muda dan tokoh-tokoh masyaralat mengenai hakekat dan manfaat berkoperasi.
6. Kerjasamaa antar koperasi. Dengan bekerjasama pada tingkat lokal, regional dan internasional, maka: a) Gerakan Koperasi dapat melayani anggotanya dengan efektif. b) Dapat memperkuat gerakan Koperasi.
7. Kepedulian terhadap masyarakat. Koperasi melakukan kegiatan untuk pengembangan masyarakat sekitarnya secara berkelanjutan melalui kebijakan yang diputuskan oleh Rapat Anggota.
Sementara itu Prinsip Koperasi menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian adalah:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
3. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
5. Kemandirian.
6. Pendidikan perkoperasian.
7. Kerja sama antar Koperasi.
Rabu, 21 Desember 2011
prinsip-prinsip koperasi
Prinsip-prinsip koperasi
Pembagian SHU dilakukan secara adil dan sebanding berdasar jasa usaha masing-masing anggota.
Kemandirian
Pembagian balas jasa yang terbatas pada modal
Keanggotan bersifat terbuka dan sukarela
Pengelolaan dilakukan secara demokratis
Struktur Organisasi koperasi
Rapat Anggota
Pengurus Pengawas
Sumber permodalan koperasi:
MODAL SENDIRI
Simpanan Pokok
* Simpanan yang dibayarkan oleh anggota ketika pertama kali masuk menjadi anggota koperasi
* Simpanan ini dibayar hanya sekali dan bisa diambil bila keluar dari keanggotaan koperasi
Simpanan wajib
Simpanan yang dibayarkan oleh anggota secara berkala selama menjadi anggota koperasi Simpanan ini dibayar terus-menerus dan bisa diambil bila keluar dari
keanggotaan koperasi MODAL SENDIRI
Dana cadangan
* Bagian dari SHU koperasi yang tidak dibagikan kepada anggota
* Dana cadangan digunakan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi.
Hibah
Bantuan dari berbagai pihak yang tidak harus dikembalikan Hibah merupakan pemberian Cuma-Cuma untuk membantu koperasi MODAL SENDIRI.
MODAL PINJAMAN
Sumber dari Koperasi lain
Bank
Lembaga keuangan lain
Peran dan Fungsi koperasi
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Mengembangkan dan membangun potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Landasan Koperasi
Landasan idiil : Pancasila.
Landasan struktural : UUD 1945.
Landasan operasional:
- UU No. 25 Tahun 1992
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Landasan mental : kesadaran pribadi dan kesetiakawanan
Jenis koperasi jika dilihat dari lapangan usahanya
Koperasi simpan-pinjam ( kredit )
Koperasi ini menerima tabungan dari anggota dan memberi pinjaman pada masyarakat dengan syarat mudah dan ringan.
Koperasi Konsumsi
Koperasi ini menjual barang-barang keutuhan sehari-hari kepada masyarakat, atau koperasi yang mengelola unit usaha pertokoan.
Koperasi Produksi
Operasi Jasa
koperasi yang mengelola unit usaha pelayanan jasa.
Koperasi Serba usaha
Koperasi yang usahanya lebih dari satu seperti meliputi usaha kredit,konsumsi, produksi, dan jasa
Pembagian SHU dilakukan secara adil dan sebanding berdasar jasa usaha masing-masing anggota.
Kemandirian
Pembagian balas jasa yang terbatas pada modal
Keanggotan bersifat terbuka dan sukarela
Pengelolaan dilakukan secara demokratis
Struktur Organisasi koperasi
Rapat Anggota
Pengurus Pengawas
Sumber permodalan koperasi:
MODAL SENDIRI
Simpanan Pokok
* Simpanan yang dibayarkan oleh anggota ketika pertama kali masuk menjadi anggota koperasi
* Simpanan ini dibayar hanya sekali dan bisa diambil bila keluar dari keanggotaan koperasi
Simpanan wajib
Simpanan yang dibayarkan oleh anggota secara berkala selama menjadi anggota koperasi Simpanan ini dibayar terus-menerus dan bisa diambil bila keluar dari
keanggotaan koperasi MODAL SENDIRI
Dana cadangan
* Bagian dari SHU koperasi yang tidak dibagikan kepada anggota
* Dana cadangan digunakan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi.
Hibah
Bantuan dari berbagai pihak yang tidak harus dikembalikan Hibah merupakan pemberian Cuma-Cuma untuk membantu koperasi MODAL SENDIRI.
MODAL PINJAMAN
Sumber dari Koperasi lain
Bank
Lembaga keuangan lain
Peran dan Fungsi koperasi
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Mengembangkan dan membangun potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Landasan Koperasi
Landasan idiil : Pancasila.
Landasan struktural : UUD 1945.
Landasan operasional:
- UU No. 25 Tahun 1992
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Landasan mental : kesadaran pribadi dan kesetiakawanan
Jenis koperasi jika dilihat dari lapangan usahanya
Koperasi simpan-pinjam ( kredit )
Koperasi ini menerima tabungan dari anggota dan memberi pinjaman pada masyarakat dengan syarat mudah dan ringan.
Koperasi Konsumsi
Koperasi ini menjual barang-barang keutuhan sehari-hari kepada masyarakat, atau koperasi yang mengelola unit usaha pertokoan.
Koperasi Produksi
Operasi Jasa
koperasi yang mengelola unit usaha pelayanan jasa.
Koperasi Serba usaha
Koperasi yang usahanya lebih dari satu seperti meliputi usaha kredit,konsumsi, produksi, dan jasa
Kamis, 05 Mei 2011
tulisan 1a: dualisme kepemimpinan/ peraturan
a. dualisme kepemimpinan / peraturan
Undang-undang yang semula dipandang sebagai instrumen hukum yang legimit, justru pada masa pemerintahan era reformasi mulai menimbulkan persoalan yang tidak mudah diperoleh solusinya.
Dualisme kepemimpinan yang sesungguhnya tidak dikehendaki dalam alam demokrasi. Tugas dan kewenangan pemerintahan yang mengatur urusan publik, seperti sistem politik dan birokrasi pemerintahan, penegakan hukum, keuangan dan moneter, sistem pertahanan dan keamanan adalah urusan publik yang tidak kebal dari pengawasan institusi demokrasi yang rasional.
Pemimpin adalah salah satu unsur dari sebuah sistem. Unsur lainnya adalah peraturan dan ketaatan. Peraturan dalam konteks sistem non-manusia adalah Standard Operating Procedure (SOP). Ruang lingkup sebuah sistem bisa bervariasi. Sistem metabolisme sebuah virus bisa jadi adalah sebuah sistem terkecil. Ataukah ada yang lebih kecil dari itu. Sistem galaksi bisa dikatakan yang terbesar. Mungkinkah ada yang lebih agung darinya. Sebuah sistem bisa jadi merupakan subsistem dari sistem lainnya. Di sisi lain, sebuah sistem bisa menjadi sebuah supersistem dari sebagian sistem lainnya.
Berbicara tentang sistem memang tidak akan pernah ada habisnya. Tentang pemimpin saja sebagai satu unsur dari sebuah sistem diperlukan kajian yang luas dan mendalam. Tapi hal ini tentunya tidak boleh menyurutkan semangat kita. Karena pada prinsipnya, jika tidak bisa mengambil semuanya, maka janganlah tinggalkan semuanya.
Kali ini ingin mengungkapkan pemikiran tentang dualisme kepemimpinan. Idealnya, dalam sebuah sistem hanya ada seorang pemimpin. Karena pemimpin inilah yang bertanggung jawab memastikan jalannya sistem tetap pada koridornya. Dialah yang mengarahkan pengikut mengarah ke tujuan. Lantas, bagaimana jika dalam sebuah sistem terdapat dua pemimpin? Hal ini tidak bisa diterima. Karena dua pemimpin berarti dua pemikiran yang akan mengarahkan pengikut ke dua tujuan. Dan hal ini tidak boleh terjadi dalam sebuah sistem yang baik.
Apa jadinya jika Tuhan memiliki kuantitas lebih dari satu? Tentu sistem kehidupan akan bergejolak, mempertahankan arah masing-masing. Apa yang terjadi jika dalam sebuah rumah tangga, suami dan istri sama-sama merasa jadi pemimpin? Mau dibawa kemanakah bahtera rumah tangga? Lihat saja apa yang terjadi pada sebuah partai politik yang saat ini terpecah menjadi dua kubu, karena keduanya mempertahankan pemimpin masing-masing. Contoh yang lain, ah, terlalu banyak contoh kasus dualisme kepemimpinan. Beginilah jika setiap orang keukeuh mempertahankan kepemimpinannya ketika bukan saatnya menjadi pemimpin. Kita sepakat, bahwa setiap diri adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Minimal pemimpin bagi diri sendiri. Tapi dalam lingkup kehidupan sosial, kita harus pandai menempatkan posisi yang tepat pada waktu yang tepat. Kita tidak akan mungkin selamanya menjadi pemimpin. Ada saatnya kita menjadi yang dipimpin.
Kepemimpinan itu sebuah hierarki. Dia bertingkat. Seorang pemimpin pasti memiki pemimpin. Kondisi inilah yang saat ini sering tidak kita pahami. Di saat seharusnya menjadi pengikut, ego pribadi menuntut diri untuk menjadi pemimpin. Di saat harus memimpin, keyakinan diri mengkerut sehingga hilanglah kewibawaan. Ketika momentum itu tidak kita pahami, maka terjadilah fenomena dualisme kepemimpinan. Kita memang harus lebih banyak belajar. Kapan saatnya menjadi pemimpin, bila waktunya menjadi yang dipimpin.
Dualisme
Dualisme adalah konsep filsafat yang menyatakan ada dua substansi. Dalam pandangan tentang hubungan antara jiwa dan raga, dualisme mengklaim bahwa fenomena mental adalah entitas non-fisik.
Gagasan tentang dualisme jiwa dan raga berasal setidaknya sejak zaman Plato dan Aristoteles dan berhubungan dengan spekulasi tantang eksistensi jiwa yang terkait dengan kecerdasan dan kebijakan. Plato dan Aristoteles berpendapat, dengan alasan berbeda, bahwa "kecerdasan" seseorang (bagian dari pikiran atau jiwa) tidak bisa diidentifikasi atau dijelaskan dengan fisik.
Versi dari dualisme yang dikenal secara umum diterapkan oleh René Descartes (1641), yang berpendapat bahwa pikiran adalah substansi nonfisik. Descartes adalah yang pertama kali mengidentifikasi dengan jelas pikiran dengan kesadaran dan membedakannya dengan otak, sebagai tempat kecerdasan. Sehingga, dia adalah yang pertama merumuskan permasalahan jiwa-raga dalam bentuknya yang ada sekarang. Dualisme bertentangan dengan berbagai jenis monisme, termasuk fisikalisme dan fenomenalisme. Substansi dualisme bertentangan dengan semua jenis materialisme, tetapi dualisme properti dapat dianggap sejenis materilasme emergent sehingga akan hanya bertentangan dengan materialisme non-emergent.
Kepemimpinan
Kepemimpinan adalah proses memengaruhi atau memberi contoh oleh pemimpin kepada pengikutnya dalam upaya mencapai tujuan organisasi. Cara alamiah mempelajari kepemimpinan adalah "melakukanya dalam kerja" dengan praktik seperti pemagangan pada seorang senima ahli, pengrajin, atau praktisi. Dalam hubungan ini sang ahli diharapkan sebagai bagian dari peranya memberikan pengajaran/instruksi.
Ciri-Ciri Seorang Pemimpin
Kebanyakan orang masih cenderung mengatakan bahwa pemimipin yang efektif mempunyai sifat atau ciri-ciri tertentu yang sangat penting misalnya, kharisma, pandangan ke depan, daya persuasi, dan intensitas. Dan memang, apabila kita berpikir tentang pemimpin yang heroik seperti Napoleon, Washington, Lincoln, Churcill, Sukarno, Jenderal Sudirman, dan sebagainya kita harus mengakui bahwa sifat-sifat seperti itu melekat pada diri mereka dan telah mereka manfaatkan untuk mencapai tujuan yang mereka inginkan.
Kepemimpinan Yang Efektif
Barangkali pandangan pesimistis tentang keahlian-keahlian kepemimpinan ini telah menyebabkan munculnya ratusan buku yang membahas kepemimpinan. Terdapat nasihat tentang siapa yang harus ditiru (Attila the Hun), apa yang harus diraih (kedamaian jiwa), apa yang harus dipelajari (kegagalan), apa yang harus diperjuangkan (karisma), perlu tidaknya pendelegasian (kadang-kadang), perlu tidaknya berkolaborasi (mungkin), pemimpin-pemimpin rahasia Amerika (wanita), kualitas-kualitas pribadi dari kepemimpinan (integritas), bagaimana meraih kredibilitas (bisa dipercaya), bagaimana menjadi pemimipin yang otentik (temukan pemimpin dalam diri anda), dan sembilan hukum alam kepemimpinan (jangan tanya). Terdapat lebih dari 3000 buku yang judulnya mengandung kata pemimipin (leader). Bagaimana menjadi pemimpin yang efektif tidak perlu diulas oleh sebuah buku. Guru manajeman terkenal, Peter Drucker, menjawabnya hanya dengan beberapa kalimat: "pondasi dari kepemimpinan yang efektif adalah berpikir berdasar misi organisasi, mendefinisikannya dan menegakkannya, secara jelas dan nyata.
Kepemimpinan Karismatik
Max Weber, seorang sosiolog, adalah ilmuan pertama yang membahas kepemimpinan karismatik. Lebih dari seabad yang lalu, ia mendefinisikan karisma (yang berasal dari bahasa Yunani yang berarti "anugerah") sebagai "suatu sifat tertentu dari seseorang, yang membedakan mereka dari orang kebanyakan dan biasanya dipandang sebagai kemampuan atau kualitas supernatural, manusia super, atau paling tidak daya-daya istimewa. Kemampuan-kemampuan ini tidak dimiliki oleh orang biasa, tetapi dianggap sebagai kekuatan yang bersumber dari yang Ilahi, dan berdasarkan hal ini seseorang kemudian dianggap sebagai seorang pemimpin.
Undang-undang yang semula dipandang sebagai instrumen hukum yang legimit, justru pada masa pemerintahan era reformasi mulai menimbulkan persoalan yang tidak mudah diperoleh solusinya.
Dualisme kepemimpinan yang sesungguhnya tidak dikehendaki dalam alam demokrasi. Tugas dan kewenangan pemerintahan yang mengatur urusan publik, seperti sistem politik dan birokrasi pemerintahan, penegakan hukum, keuangan dan moneter, sistem pertahanan dan keamanan adalah urusan publik yang tidak kebal dari pengawasan institusi demokrasi yang rasional.
Pemimpin adalah salah satu unsur dari sebuah sistem. Unsur lainnya adalah peraturan dan ketaatan. Peraturan dalam konteks sistem non-manusia adalah Standard Operating Procedure (SOP). Ruang lingkup sebuah sistem bisa bervariasi. Sistem metabolisme sebuah virus bisa jadi adalah sebuah sistem terkecil. Ataukah ada yang lebih kecil dari itu. Sistem galaksi bisa dikatakan yang terbesar. Mungkinkah ada yang lebih agung darinya. Sebuah sistem bisa jadi merupakan subsistem dari sistem lainnya. Di sisi lain, sebuah sistem bisa menjadi sebuah supersistem dari sebagian sistem lainnya.
Berbicara tentang sistem memang tidak akan pernah ada habisnya. Tentang pemimpin saja sebagai satu unsur dari sebuah sistem diperlukan kajian yang luas dan mendalam. Tapi hal ini tentunya tidak boleh menyurutkan semangat kita. Karena pada prinsipnya, jika tidak bisa mengambil semuanya, maka janganlah tinggalkan semuanya.
Kali ini ingin mengungkapkan pemikiran tentang dualisme kepemimpinan. Idealnya, dalam sebuah sistem hanya ada seorang pemimpin. Karena pemimpin inilah yang bertanggung jawab memastikan jalannya sistem tetap pada koridornya. Dialah yang mengarahkan pengikut mengarah ke tujuan. Lantas, bagaimana jika dalam sebuah sistem terdapat dua pemimpin? Hal ini tidak bisa diterima. Karena dua pemimpin berarti dua pemikiran yang akan mengarahkan pengikut ke dua tujuan. Dan hal ini tidak boleh terjadi dalam sebuah sistem yang baik.
Apa jadinya jika Tuhan memiliki kuantitas lebih dari satu? Tentu sistem kehidupan akan bergejolak, mempertahankan arah masing-masing. Apa yang terjadi jika dalam sebuah rumah tangga, suami dan istri sama-sama merasa jadi pemimpin? Mau dibawa kemanakah bahtera rumah tangga? Lihat saja apa yang terjadi pada sebuah partai politik yang saat ini terpecah menjadi dua kubu, karena keduanya mempertahankan pemimpin masing-masing. Contoh yang lain, ah, terlalu banyak contoh kasus dualisme kepemimpinan. Beginilah jika setiap orang keukeuh mempertahankan kepemimpinannya ketika bukan saatnya menjadi pemimpin. Kita sepakat, bahwa setiap diri adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Minimal pemimpin bagi diri sendiri. Tapi dalam lingkup kehidupan sosial, kita harus pandai menempatkan posisi yang tepat pada waktu yang tepat. Kita tidak akan mungkin selamanya menjadi pemimpin. Ada saatnya kita menjadi yang dipimpin.
Kepemimpinan itu sebuah hierarki. Dia bertingkat. Seorang pemimpin pasti memiki pemimpin. Kondisi inilah yang saat ini sering tidak kita pahami. Di saat seharusnya menjadi pengikut, ego pribadi menuntut diri untuk menjadi pemimpin. Di saat harus memimpin, keyakinan diri mengkerut sehingga hilanglah kewibawaan. Ketika momentum itu tidak kita pahami, maka terjadilah fenomena dualisme kepemimpinan. Kita memang harus lebih banyak belajar. Kapan saatnya menjadi pemimpin, bila waktunya menjadi yang dipimpin.
Dualisme
Dualisme adalah konsep filsafat yang menyatakan ada dua substansi. Dalam pandangan tentang hubungan antara jiwa dan raga, dualisme mengklaim bahwa fenomena mental adalah entitas non-fisik.
Gagasan tentang dualisme jiwa dan raga berasal setidaknya sejak zaman Plato dan Aristoteles dan berhubungan dengan spekulasi tantang eksistensi jiwa yang terkait dengan kecerdasan dan kebijakan. Plato dan Aristoteles berpendapat, dengan alasan berbeda, bahwa "kecerdasan" seseorang (bagian dari pikiran atau jiwa) tidak bisa diidentifikasi atau dijelaskan dengan fisik.
Versi dari dualisme yang dikenal secara umum diterapkan oleh René Descartes (1641), yang berpendapat bahwa pikiran adalah substansi nonfisik. Descartes adalah yang pertama kali mengidentifikasi dengan jelas pikiran dengan kesadaran dan membedakannya dengan otak, sebagai tempat kecerdasan. Sehingga, dia adalah yang pertama merumuskan permasalahan jiwa-raga dalam bentuknya yang ada sekarang. Dualisme bertentangan dengan berbagai jenis monisme, termasuk fisikalisme dan fenomenalisme. Substansi dualisme bertentangan dengan semua jenis materialisme, tetapi dualisme properti dapat dianggap sejenis materilasme emergent sehingga akan hanya bertentangan dengan materialisme non-emergent.
Kepemimpinan
Kepemimpinan adalah proses memengaruhi atau memberi contoh oleh pemimpin kepada pengikutnya dalam upaya mencapai tujuan organisasi. Cara alamiah mempelajari kepemimpinan adalah "melakukanya dalam kerja" dengan praktik seperti pemagangan pada seorang senima ahli, pengrajin, atau praktisi. Dalam hubungan ini sang ahli diharapkan sebagai bagian dari peranya memberikan pengajaran/instruksi.
Ciri-Ciri Seorang Pemimpin
Kebanyakan orang masih cenderung mengatakan bahwa pemimipin yang efektif mempunyai sifat atau ciri-ciri tertentu yang sangat penting misalnya, kharisma, pandangan ke depan, daya persuasi, dan intensitas. Dan memang, apabila kita berpikir tentang pemimpin yang heroik seperti Napoleon, Washington, Lincoln, Churcill, Sukarno, Jenderal Sudirman, dan sebagainya kita harus mengakui bahwa sifat-sifat seperti itu melekat pada diri mereka dan telah mereka manfaatkan untuk mencapai tujuan yang mereka inginkan.
Kepemimpinan Yang Efektif
Barangkali pandangan pesimistis tentang keahlian-keahlian kepemimpinan ini telah menyebabkan munculnya ratusan buku yang membahas kepemimpinan. Terdapat nasihat tentang siapa yang harus ditiru (Attila the Hun), apa yang harus diraih (kedamaian jiwa), apa yang harus dipelajari (kegagalan), apa yang harus diperjuangkan (karisma), perlu tidaknya pendelegasian (kadang-kadang), perlu tidaknya berkolaborasi (mungkin), pemimpin-pemimpin rahasia Amerika (wanita), kualitas-kualitas pribadi dari kepemimpinan (integritas), bagaimana meraih kredibilitas (bisa dipercaya), bagaimana menjadi pemimipin yang otentik (temukan pemimpin dalam diri anda), dan sembilan hukum alam kepemimpinan (jangan tanya). Terdapat lebih dari 3000 buku yang judulnya mengandung kata pemimipin (leader). Bagaimana menjadi pemimpin yang efektif tidak perlu diulas oleh sebuah buku. Guru manajeman terkenal, Peter Drucker, menjawabnya hanya dengan beberapa kalimat: "pondasi dari kepemimpinan yang efektif adalah berpikir berdasar misi organisasi, mendefinisikannya dan menegakkannya, secara jelas dan nyata.
Kepemimpinan Karismatik
Max Weber, seorang sosiolog, adalah ilmuan pertama yang membahas kepemimpinan karismatik. Lebih dari seabad yang lalu, ia mendefinisikan karisma (yang berasal dari bahasa Yunani yang berarti "anugerah") sebagai "suatu sifat tertentu dari seseorang, yang membedakan mereka dari orang kebanyakan dan biasanya dipandang sebagai kemampuan atau kualitas supernatural, manusia super, atau paling tidak daya-daya istimewa. Kemampuan-kemampuan ini tidak dimiliki oleh orang biasa, tetapi dianggap sebagai kekuatan yang bersumber dari yang Ilahi, dan berdasarkan hal ini seseorang kemudian dianggap sebagai seorang pemimpin.
tulisan 1b: penduduk dan kemiskinan
1. Perkembangan Tingkat Kemiskinan di Indonesia, 1996-2008
Jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode 1996-2008 berfluktuasi dari tahun ke tahun (Tabel 1, Gambar 1, dan Gambar 2). Pada periode 1996-1999 jumlah penduduk miskin meningkat sebesar 13,96 juta karena krisis ekonomi, yaitu dari 34,01 juta pada tahun 1996 menjadi 47,97 juta pada tahun 1999.
Persentase penduduk miskin meningkat dari 17,47 persen menjadi 23,43 persen pada periode yang sama.
Pada periode 2000-2005 jumlah penduduk miskin cenderung menurun dari 38,70 juta pada tahun 2000 menjadi 35,10 juta pada tahun 2005. Secara relatif juga terjadi penurunan persentase penduduk miskin dari 19,14 persen pada tahun 2000 menjadi 15,97 persen pada tahun 2005.
Namun pada tahun 2006, terjadi kenaikan jumlah penduduk miskin yang cukup drastis, yaitu dari 35,10 juta orang (15,97 persen) pada bulan Februari 2005 menjadi 39,30 juta (17,75 persen) pada bulan Maret 2006. Penduduk miskin di daerah perdesaan bertambah 2,11 juta, sementara di daerah perkotaan bertambah 2,09 juta orang.
Peningkatan jumlah dan persentase penduduk miskin selama Februari 2005-Maret 2006 terjadi karena harga barang-barang kebutuhan pokok selama periode tersebut naik tinggi, yang digambarkan oleh inflasi umum sebesar 17,95 persen. Akibatnya penduduk yang tergolong tidak miskin namun penghasilannya berada disekitar garis kemiskinan banyak yang bergeser posisinya menjadi miskin.
Terjadi penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin yang cukup signifikan pada periode Maret 2007-Maret 2008, dari 37,17 juta (16,58 persen) pada tahun 2007 menjadi 34,96 juta (15,42 persen) pada tahun 2008.
Tabel 1 Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin di Indonesia Menurut Daerah, 1996-2008
Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin Indonesia Menurut Daerah Tahun 1996-2008
Persentase Kemiskinan di Perkotaan dan Perdesaan Menurut Tahun
Gambar 2
2. Perkembangan Tingkat Kemiskinan Maret 2008-Maret 2009
Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan Maret 2008 sebesar 34,96 juta orang (15,42 persen). Dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2009 yang berjumlah 32,53 juta (14,15 persen), berarti jumlah penduduk miskin turun sebesar 2,43 juta.
Jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan turun lebih tajam dari pada daerah perkotaan. Selama periode Maret 2008-Maret 2009, penduduk miskin di daerah perdesaan berkurang 1,57 juta orang, sementara di daerah perkotaan berkurang 0,86 juta orang (Tabel 2).
Persentase penduduk miskin antara daerah perkotaan dan perdesaan tidak banyak berubah. Pada periode Maret 2008 – Maret 2009, perubahan persentase penduduk miskin di perkotaan sebesar 0,93 persen, dan di perdesaan mencapai 0,58 persen.
Penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin selama periode Maret 2008-Maret 2009 nampaknya berkaitan dengan faktor-faktor berikut:
1. Selama periode Maret 2008-Maret 2009 inflasi umum relatif stabil (Maret 2008 terhadap Maret 2009 sebesar 7,92 persen)
2. Rata-rata harga beras nasional (yang merupakan komoditi paling penting bagi penduduk miskin) selama periode Maret 2008-Maret 2009 pertumbuhannya lebih rendah (7,80 persen) dari laju inflasi.
3. Rata-rata upah riil harian buruh tani (70 persen penduduk miskin perdesaan bekerja di sektor pertanian) naik 13,22 persen dan rata-rata upah riil buruh bangunan harian naik sebesar 10,61 persen selama periode Maret 2008-Maret 2009.
4. Selama Subround I (Januari-April) 2009 terjadi panen raya. Produksi padi Subround I 2009 mencapai 29,49 juta ton GKG (hasil Angka Ramalan II 2009), naik sekitar 4,87 persen dari produksi padi Subround I 2008 yang sebesar 28,12 juta ton GKG.
5. Pada umumnya penduduk miskin bekerja di subsektor pertanian tanaman pangan dan perikanan (nelayan). NTP di kedua subsektor tersebut selama periode April 2008-Maret 2009 mengalami kenaikan yaitu naik sebesar 0,88 persen untuk subsektor tanaman pangan dan naik sebesar 5,27 persen untuk subsektor perikanan (nelayan). Di subsektor tanaman pangan indeks harga jual petani (It) naik sebesar 10,95 persen, sementara indeks harga beli petani (Ib) naik 9,98 persen. Di subsektor perikanan indeks jual petani (It) naik sebesar 15,47 persen sementara indeks beli petani (Ib) hanya naik sebesar 9,70 persen.
6. Pertumbuhan pengeluaran konsumsi rumah tangga triwulan I tahun 2009 (angka sangatsangat sementara) meningkat sebesar 5,84 persen terhadap triwulan I tahun 2008 (angkasangat sementara).
Tabel 2
3. Perubahan Garis Kemiskinan Maret 2008-Maret 2009
Besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh Garis Kemiskinan, karena penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
Selama Maret 2008-Maret 2009, Garis Kemiskinan naik sebesar 9,65 persen, yaitu dari Rp182.636,- per kapita per bulan pada Maret 2008 menjadi Rp200.262,- per kapita per bulan pada Maret 2009. Dengan memperhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan-Makanan (GKBM), terlihat bahwa peranan komoditi makanan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Pada Bulan Maret 2008, sumbangan GKM terhadap GK sebesar 74,07 persen, tetapi pada Bulan Maret 2009, peranannya hanya turun sedikit menjadi 73,57 persen.
Komoditi yang paling penting bagi penduduk miskin adalah beras. Pada Bulan Maret 2008, sumbangan pengeluaran beras terhadap Garis Kemiskinan sebesar 28,06 persen di perdesaan dan 38,97 persen di perkotaan. Selain beras, barang-barang kebutuhan pokok lain yang berpengaruh cukup besar terhadap Garis Kemiskinan adalah gula pasir (3,10 persen di perkotaan; 4,18 persen di perdesaan), telur (3,38 persen di perkotaan; 2,43 persen di perdesaan), mie instan (3,39 persen di perkotaan; 2,82 persen di perdesaan), tempe (2,56 persen di perkotaan; 2,14 persen di perdesaan), dan tahu (2,27 persen di perkotaan; 1,65 persen di perdesaan).
Untuk komoditi bukan makanan, biaya perumahan mempunyai peranan yang cukup besar terhadap Garis Kemiskinan yaitu 5,28 persen di perdesaan dan 7,38 persen di perkotaan. Biaya untuk listrik, angkutan dan minyak tanah mempunyai pengaruh yang cukup besar untuk daerah perkotaan, yaitu masing-masing sebesar 3,07 persen, 2,72 persen dan 2,65 persen, sementara untuk daerah perdesaan pengaruhnya relatif kecil (kurang dari 2 persen).
Pola yang serupa juga terlihat pada Bulan Maret 2009. Pengeluaran untuk beras masih memberi sumbangan terbesar terhadap Garis Kemiskinan, yaitu 25,06 persen di perkotaan dan 34,67 persen di perdesaan. Beberapa barang-barang kebutuhan pokok lainnya masih berpengaruh cukup besar terhadap Garis Kemiskinan, seperti gula pasir (2,83 persen di perkotaan; 3,72 di perdesaan), telur (3,61 persen di perkotaan; 2,68 di perdesaan), mie instan (3,21 persen di perkotaan; 2,70 di perdesaan), tempe (2,47 di perkotaan; 2,09 di perdesaan), dan tahu (2,24 persen di perkotaan; 1,60 persen di perdesaan).
Sumbangan komoditi bukan makanan di perdesaan lebih kecil dibanding di perkotaan. Sumbangan komoditi bukan makanan terhadap Garis Kemiskinan terbesar adalah pengeluaran untuk rumah, yaitu 7,58 persen di perkotaan dan 5,73 persen di perdesaan. Pengeluaran listrik di perkotaan memberi sumbangan lebih besar kepada Garis Kemiskinan yang mencapai 3,08 persen, sedangkan perdesaan hanya 1,81 persen. Sumbangan komoditi lain terhadap Garis Kemiskinan adalah angkutan 2,85 persen di perkotaan dan 1,34 persen di perdesaan, dan minyak tanah menyumbang sebesar 1,73 persen di perkotaan dan 0,70 persen di perdesaan.
4. Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan
Persoalan kemiskinan bukan hanya sekadar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan kemiskinan juga sekaligus harus bisa mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.
Pada periode Maret 2008-Maret 2009, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan kecenderungan menurun. Indeks Kedalaman Kemiskinan turun dari 2,77 pada keadaan Maret 2008 menjadi 2,50 pada keadaan Maret 2009. Demikian pula Indeks Keparahan Kemiskinan turun dari 0,76 menjadi 0,68 pada periode yang sama (Tabel 3). Penurunan nilai kedua indeks ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung makin mendekati garis kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin juga semakin menyempit.
Tabel 3
Nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di daerah perdesaan jauh lebih tinggi dari pada perkotaan. Pada bulan Maret 2009, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) untuk perkotaan hanya 1,91 sementara di daerah perdesaan mencapai 3,05. Nilai Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) untuk perkotaan hanya 0,52 sementara di daerah perdesaan mencapai 0,82. Dapat disimpulkan bahwa tingkat kemiskinan di daerah perdesaan lebih parah dari pada di daerah perkotaan.
5. Penjelasan Teknis dan Sumber Data
1. Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Dengan pendekatan ini, dapat dihitung Headcount Index, yaitu persentase penduduk miskin terhadap total penduduk.
2. Metode yang digunakan adalah menghitung Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari dua komponen yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan-Makanan (GKBM). Penghitungan Garis Kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan perdesaan. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki ratarata pengeluaran per kapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan.
3. Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilo kalori per kapita perhari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll).
4. Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar nonmakanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di perdesaan.
5. Sumber data utama yang dipakai untuk menghitung tingkat kemiskinan tahun 2009 adalah data SUSENAS (Survei Sosial Ekonomi Nasional) Panel Modul Konsumsi bulan Maret 2009. Jumlah sampel sebesar 68.000 RT dimaksudkan supaya data kemiskinan dapat disajikan sampai tingkat provinsi. Sebagai informasi tambahan, juga digunakan hasil survei SPKKD (Survei Paket Komoditi Kebutuhan Dasar), yang dipakai untuk memperkirakan proporsi dari pengeluaran masing-masing komoditi pokok bukan makanan.
Jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode 1996-2008 berfluktuasi dari tahun ke tahun (Tabel 1, Gambar 1, dan Gambar 2). Pada periode 1996-1999 jumlah penduduk miskin meningkat sebesar 13,96 juta karena krisis ekonomi, yaitu dari 34,01 juta pada tahun 1996 menjadi 47,97 juta pada tahun 1999.
Persentase penduduk miskin meningkat dari 17,47 persen menjadi 23,43 persen pada periode yang sama.
Pada periode 2000-2005 jumlah penduduk miskin cenderung menurun dari 38,70 juta pada tahun 2000 menjadi 35,10 juta pada tahun 2005. Secara relatif juga terjadi penurunan persentase penduduk miskin dari 19,14 persen pada tahun 2000 menjadi 15,97 persen pada tahun 2005.
Namun pada tahun 2006, terjadi kenaikan jumlah penduduk miskin yang cukup drastis, yaitu dari 35,10 juta orang (15,97 persen) pada bulan Februari 2005 menjadi 39,30 juta (17,75 persen) pada bulan Maret 2006. Penduduk miskin di daerah perdesaan bertambah 2,11 juta, sementara di daerah perkotaan bertambah 2,09 juta orang.
Peningkatan jumlah dan persentase penduduk miskin selama Februari 2005-Maret 2006 terjadi karena harga barang-barang kebutuhan pokok selama periode tersebut naik tinggi, yang digambarkan oleh inflasi umum sebesar 17,95 persen. Akibatnya penduduk yang tergolong tidak miskin namun penghasilannya berada disekitar garis kemiskinan banyak yang bergeser posisinya menjadi miskin.
Terjadi penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin yang cukup signifikan pada periode Maret 2007-Maret 2008, dari 37,17 juta (16,58 persen) pada tahun 2007 menjadi 34,96 juta (15,42 persen) pada tahun 2008.
Tabel 1 Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin di Indonesia Menurut Daerah, 1996-2008
Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin Indonesia Menurut Daerah Tahun 1996-2008
Persentase Kemiskinan di Perkotaan dan Perdesaan Menurut Tahun
Gambar 2
2. Perkembangan Tingkat Kemiskinan Maret 2008-Maret 2009
Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan Maret 2008 sebesar 34,96 juta orang (15,42 persen). Dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2009 yang berjumlah 32,53 juta (14,15 persen), berarti jumlah penduduk miskin turun sebesar 2,43 juta.
Jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan turun lebih tajam dari pada daerah perkotaan. Selama periode Maret 2008-Maret 2009, penduduk miskin di daerah perdesaan berkurang 1,57 juta orang, sementara di daerah perkotaan berkurang 0,86 juta orang (Tabel 2).
Persentase penduduk miskin antara daerah perkotaan dan perdesaan tidak banyak berubah. Pada periode Maret 2008 – Maret 2009, perubahan persentase penduduk miskin di perkotaan sebesar 0,93 persen, dan di perdesaan mencapai 0,58 persen.
Penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin selama periode Maret 2008-Maret 2009 nampaknya berkaitan dengan faktor-faktor berikut:
1. Selama periode Maret 2008-Maret 2009 inflasi umum relatif stabil (Maret 2008 terhadap Maret 2009 sebesar 7,92 persen)
2. Rata-rata harga beras nasional (yang merupakan komoditi paling penting bagi penduduk miskin) selama periode Maret 2008-Maret 2009 pertumbuhannya lebih rendah (7,80 persen) dari laju inflasi.
3. Rata-rata upah riil harian buruh tani (70 persen penduduk miskin perdesaan bekerja di sektor pertanian) naik 13,22 persen dan rata-rata upah riil buruh bangunan harian naik sebesar 10,61 persen selama periode Maret 2008-Maret 2009.
4. Selama Subround I (Januari-April) 2009 terjadi panen raya. Produksi padi Subround I 2009 mencapai 29,49 juta ton GKG (hasil Angka Ramalan II 2009), naik sekitar 4,87 persen dari produksi padi Subround I 2008 yang sebesar 28,12 juta ton GKG.
5. Pada umumnya penduduk miskin bekerja di subsektor pertanian tanaman pangan dan perikanan (nelayan). NTP di kedua subsektor tersebut selama periode April 2008-Maret 2009 mengalami kenaikan yaitu naik sebesar 0,88 persen untuk subsektor tanaman pangan dan naik sebesar 5,27 persen untuk subsektor perikanan (nelayan). Di subsektor tanaman pangan indeks harga jual petani (It) naik sebesar 10,95 persen, sementara indeks harga beli petani (Ib) naik 9,98 persen. Di subsektor perikanan indeks jual petani (It) naik sebesar 15,47 persen sementara indeks beli petani (Ib) hanya naik sebesar 9,70 persen.
6. Pertumbuhan pengeluaran konsumsi rumah tangga triwulan I tahun 2009 (angka sangatsangat sementara) meningkat sebesar 5,84 persen terhadap triwulan I tahun 2008 (angkasangat sementara).
Tabel 2
3. Perubahan Garis Kemiskinan Maret 2008-Maret 2009
Besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh Garis Kemiskinan, karena penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
Selama Maret 2008-Maret 2009, Garis Kemiskinan naik sebesar 9,65 persen, yaitu dari Rp182.636,- per kapita per bulan pada Maret 2008 menjadi Rp200.262,- per kapita per bulan pada Maret 2009. Dengan memperhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan-Makanan (GKBM), terlihat bahwa peranan komoditi makanan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Pada Bulan Maret 2008, sumbangan GKM terhadap GK sebesar 74,07 persen, tetapi pada Bulan Maret 2009, peranannya hanya turun sedikit menjadi 73,57 persen.
Komoditi yang paling penting bagi penduduk miskin adalah beras. Pada Bulan Maret 2008, sumbangan pengeluaran beras terhadap Garis Kemiskinan sebesar 28,06 persen di perdesaan dan 38,97 persen di perkotaan. Selain beras, barang-barang kebutuhan pokok lain yang berpengaruh cukup besar terhadap Garis Kemiskinan adalah gula pasir (3,10 persen di perkotaan; 4,18 persen di perdesaan), telur (3,38 persen di perkotaan; 2,43 persen di perdesaan), mie instan (3,39 persen di perkotaan; 2,82 persen di perdesaan), tempe (2,56 persen di perkotaan; 2,14 persen di perdesaan), dan tahu (2,27 persen di perkotaan; 1,65 persen di perdesaan).
Untuk komoditi bukan makanan, biaya perumahan mempunyai peranan yang cukup besar terhadap Garis Kemiskinan yaitu 5,28 persen di perdesaan dan 7,38 persen di perkotaan. Biaya untuk listrik, angkutan dan minyak tanah mempunyai pengaruh yang cukup besar untuk daerah perkotaan, yaitu masing-masing sebesar 3,07 persen, 2,72 persen dan 2,65 persen, sementara untuk daerah perdesaan pengaruhnya relatif kecil (kurang dari 2 persen).
Pola yang serupa juga terlihat pada Bulan Maret 2009. Pengeluaran untuk beras masih memberi sumbangan terbesar terhadap Garis Kemiskinan, yaitu 25,06 persen di perkotaan dan 34,67 persen di perdesaan. Beberapa barang-barang kebutuhan pokok lainnya masih berpengaruh cukup besar terhadap Garis Kemiskinan, seperti gula pasir (2,83 persen di perkotaan; 3,72 di perdesaan), telur (3,61 persen di perkotaan; 2,68 di perdesaan), mie instan (3,21 persen di perkotaan; 2,70 di perdesaan), tempe (2,47 di perkotaan; 2,09 di perdesaan), dan tahu (2,24 persen di perkotaan; 1,60 persen di perdesaan).
Sumbangan komoditi bukan makanan di perdesaan lebih kecil dibanding di perkotaan. Sumbangan komoditi bukan makanan terhadap Garis Kemiskinan terbesar adalah pengeluaran untuk rumah, yaitu 7,58 persen di perkotaan dan 5,73 persen di perdesaan. Pengeluaran listrik di perkotaan memberi sumbangan lebih besar kepada Garis Kemiskinan yang mencapai 3,08 persen, sedangkan perdesaan hanya 1,81 persen. Sumbangan komoditi lain terhadap Garis Kemiskinan adalah angkutan 2,85 persen di perkotaan dan 1,34 persen di perdesaan, dan minyak tanah menyumbang sebesar 1,73 persen di perkotaan dan 0,70 persen di perdesaan.
4. Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan
Persoalan kemiskinan bukan hanya sekadar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan kemiskinan juga sekaligus harus bisa mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.
Pada periode Maret 2008-Maret 2009, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan kecenderungan menurun. Indeks Kedalaman Kemiskinan turun dari 2,77 pada keadaan Maret 2008 menjadi 2,50 pada keadaan Maret 2009. Demikian pula Indeks Keparahan Kemiskinan turun dari 0,76 menjadi 0,68 pada periode yang sama (Tabel 3). Penurunan nilai kedua indeks ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung makin mendekati garis kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin juga semakin menyempit.
Tabel 3
Nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di daerah perdesaan jauh lebih tinggi dari pada perkotaan. Pada bulan Maret 2009, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) untuk perkotaan hanya 1,91 sementara di daerah perdesaan mencapai 3,05. Nilai Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) untuk perkotaan hanya 0,52 sementara di daerah perdesaan mencapai 0,82. Dapat disimpulkan bahwa tingkat kemiskinan di daerah perdesaan lebih parah dari pada di daerah perkotaan.
5. Penjelasan Teknis dan Sumber Data
1. Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Dengan pendekatan ini, dapat dihitung Headcount Index, yaitu persentase penduduk miskin terhadap total penduduk.
2. Metode yang digunakan adalah menghitung Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari dua komponen yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan-Makanan (GKBM). Penghitungan Garis Kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan perdesaan. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki ratarata pengeluaran per kapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan.
3. Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilo kalori per kapita perhari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll).
4. Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar nonmakanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di perdesaan.
5. Sumber data utama yang dipakai untuk menghitung tingkat kemiskinan tahun 2009 adalah data SUSENAS (Survei Sosial Ekonomi Nasional) Panel Modul Konsumsi bulan Maret 2009. Jumlah sampel sebesar 68.000 RT dimaksudkan supaya data kemiskinan dapat disajikan sampai tingkat provinsi. Sebagai informasi tambahan, juga digunakan hasil survei SPKKD (Survei Paket Komoditi Kebutuhan Dasar), yang dipakai untuk memperkirakan proporsi dari pengeluaran masing-masing komoditi pokok bukan makanan.
tulisan 1c: iklim dan geografis
indonesia memiliki sekitar 17.504 pulau (menurut data tahun 2004; lihat pula: jumlah pulau di Indonesia), sekitar 6.000 di antaranya tidak berpenghuni tetap, menyebar sekitar katulistiwa, memberikan cuaca tropis. Pulau terpadat penduduknya adalah pulau Jawa, di mana lebih dari setengah (65%) populasi Indonesia. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu: Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian Jaya dan rangkaian pulau-pulau ini disebut pula sebagai kepulauan Nusantara atau kepulauan Indonesia.[1]
http://bits.wikimedia.org/skins-1.17/common/images/magnify-clip.png
Peta garis kepulauan Indonesia, Deposit oleh Republik Indonesia pada daftar titik-titik koordinat geografis berdasarkan pasal 47, ayat 9, dari Konvensi PBB tentang Hukum laut
Indonesia memiliki lebih dari 400 gunung berapi and 130 di antaranya termasuk gunung berapi aktif. Sebagian dari gunung berapi terletak di dasar laut dan tidak terlihat dari permukaan laut. Indonesia merupakan tempat pertemuan 2 rangkaian gunung berapi aktif (Ring of Fire). Terdapat puluhan patahan aktif di wilayah Indonesia.
Keadaan alam
Sebagian ahli membagi Indonesia atas tiga wilayah geografis utama yakni:
§ Kepulauan Sunda Besar meliputi pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi.
§ Kepulauan Sunda Kecil meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
§ Kepulauan Maluku dan Irian
Pada zaman es terakhir, sebelum tahun 10.000 SM (Sebelum Masehi), pada bagian barat Indonesia terdapat daratan Sunda yang terhubung ke benua Asia dan memungkinkan fauna dan flora Asia berpindah ke bagian barat Indonesia. Di bagian timur Indonesia, terdapat daratan Sahul yang terhubung ke benua Australia dan memungkinkan fauna dan flora Australia berpindah ke bagian timur Indonesia. Pada bagian tengah terdapat pulau-pulau yang terpisah dari kedua benua tersebut.
Karena hal tersebut maka ahli biogeografi membagi Indonesia atas kehidupan flora dan fauna yakni:
§ Daratan Indonesia Bagian Barat dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Asia.
§ Daratan Indonesia Bagian Tengah (Wallacea) dengan flora dan fauna endemik/hanya terdapat pada daerah tersebut.
§ Daratan Indonesia Bagian Timur dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Australia.
Ketiga bagian daratan tersebut dipisahkan oleh garis maya/imajiner yang dikenal sebagai Garis Wallace-Weber, yaitu garis maya yang memisahkan Daratan Indonesia Barat dengan daerah Wallacea (Indonesia Tengah), dan Garis Lyedekker, yaitu garis maya yang memisahkan daerah Wallacea (Indonesia Tengah) dengan daerah IndonesiaTimur.
Berdasarkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993, maka wilayah Indonesia dibagi menjadi 2 kawasan pembangunan:
§ Kawasan Barat Indonesia. Terdiri dari Jawa, Sumatra, Kalimantan, Bali.
§ Kawasan Timur Indonesia. Terdiri dari Sulawesi, Maluku, Irian/Papua, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Kepulauan Sunda Besar
Terdiri atas pulau-pulau utama: Sumatra, Kalimantan, Jawa dan Sulawesi dan dengan ribuan pulau-pulau sedang dan kecil berpenduduk maupun tak berpenghuni. Wilayah ini merupakan konsentrasi penduduk Indonesia dan tempat sebagian besar kegiatan ekonomi Indonesia berlangsung.
Pulau Sumatra
Pulau Sumatra, berdasarkan luas merupakan pulau terbesar keenam di dunia. Pulau ini membujur dari barat laut ke arah tenggara dan melintasi khatulistiwa, seolah membagi pulau Sumatra atas dua bagian, Sumatra belahan bumi utara dan Sumatra belahan bumi selatan. Pegunungan Bukit Barisan dengan beberapa puncaknya yang melebihi 3.000 m di atas permukaan laut, merupakan barisan gunung berapi aktif, berjalan sepanjang sisi barat pulau dari ujung utara ke arah selatan; sehingga membuat dataran di sisi barat pulau relatif sempit dengan pantai yang terjal dan dalam ke arahSamudra Hindia dan dataran di sisi timur pulau yang luas dan landai dengan pantai yang landai dan dangkal ke arah Selat Malaka, Selat Bangka dan Laut China Selatan.
Di bagian utara pulau Sumatra berbatasan dengan Laut Andaman dan di bagian selatan dengan Selat Sunda. Pulau Sumatra ditutupi oleh hutan tropik primer dan hutan tropik sekunder yang lebat dengan tanah yang subur. Gungng berapi yang tertinggi di Sumatra adalah Gunung Kerinci di Jambi, dan dengan gunung berapi lainnya yang cukup terkenal yaitu Gunung Leuser di Nanggroe Aceh Darussalam dan Gunung Dempo di perbatasan Sumatra Selatan dengan Bengkulu. Pulau Sumatra merupakan kawasan episentrum gempa bumi karena dilintasi oleh patahan kerak bumi disepanjangBukit Barisan, yang disebut Patahan Sumatra; dan patahan kerak bumi di dasar Samudra Hindia disepanjang lepas pantai sisi barat Sumatra. Danau terbesar di Indonesia, Danau Toba terdapat di pulau Sumatra.
Kepadatan penduduk pulau Sumatra urutan kedua setelah pulau Jawa.
Saat ini pulau Sumatra secara administratif pemerintahan terbagi atas 8 provinsi yaitu:
§ Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu dan Lampung dan 2 provinsi lain yang merupakan pecahan dari provinsi induk di pulau Sumatra yaitu Riau Kepulauandan Kepulauan Bangka Belitung.
Pulau Kalimantan (Borneo)
Kalimantan merupakan nama daerah wilayah Indonesia di pulau Borneo (wilayah negara Malaysia dan Brunei juga ada yang berada di pulau Borneo), berdasarkan luas merupakan pulau terbesar ketiga di dunia, setelah Irian dan Greenland. Bagian utara pulau Kalimantan, Sarawak dan Sabah, merupakan wilayah Malaysia yang berbatasan langsung dengan Kalimantan wilayah Indonesia dan wilayahBrunei Darussalam; di bagian selatan dibatasi oleh Laut Jawa. Bagian barat pulau Kalimantan dibatasi oleh Laut China Selatan dan Selat Karimata; di bagian timur dipisahkan dengan pulau Sulawesi oleh Selat Makassar. Di bagian tengah pulau merupakan wilayah bergunung-gunung dan berbukit; pegunungan di Kalimantan wilayah Indonesia tidak aktif dan tingginya dibawah 2.000 meter diatas permukaan laut; sedangkan wilayah pantai merupakan dataran rendah, berpaya-paya dan tertutup lapisan tanah gambut yang tebal.
Pulau Kalimantan dilintasi oleh garis katulistiwa sehingga membagi pulau Kalimantan atas Kalimantan belahan bumi utara dan Kalimantan belahan bumi selatan. Kesuburan tanah di pulau Kalimantan kurang bila dibanding kesuburan tanah di pulau Jawa dan pulau Sumatera, demikian pula kepadatan penduduknya tergolong jarang. Pulau Kalimantan sama halnya pulau Sumatera, diliputi oleh hutan tropik yang lebat (primer dan sekunder). Secara geologik pulau Kalimantan stabil, relatif aman dari gempa bumi (tektonik dan vulkanik) karena tidak dilintasi oleh patahan kerak bumi dan tidak mempunyai rangkaian gunung berapi aktif seperti halnya pulau Sumatera, pulau Jawa dan pulau Sulawesi. Sungai terpanjang di Indonesia, Sungai Kapuas, 1.125 kilometer, berada di pulau Kalimantan.
Saat ini pulau Kalimantan secara administratif pemerintahan terbagi atas 4 provinsi yaitu:
§ Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Pulau Jawa
Pulau Jawa, merupakan pulau yang terpadat penduduknya per kilometer persegi di Indonesia. Pulau melintang dari Barat ke Timur, berada di belahan bumi selatan.
Barisan pegunungan berapi aktif dengan tinggi diatas 3.000 meter diatas permukaan laut berada di pulau ini, salah satunya Gunung Merapi di Jawa Tengah dan Gunung Bromo di Jawa Timur yang terkenal sangat aktif. Bagian selatan pulau berbatasan dengan Samudera India, pantai terjal dan dalam, bagian utara pulau berpantai landai dan dangkal berbatasan dengan Laut Jawa dan dipisahkan dengan pulau Madura oleh Selat Madura. Di bagian barat pulau Jawa dipisahkan dengan pulau Sumatera oleh Selat Sunda dan di bagian timur pulau Jawa dipisahkan dengan pulau Bali oleh Selat Bali.
Hutan di pulau Jawa tidak selebat hutan tropik di pulau Sumatera dan pulau Kalimantan dan areal hutan dipulau Jawa semakin sempit oleh karena desakan jumlah populasi di pulau Jawa yang semakin padat dan umumnya merupakan hutan tersier dan sedikit hutan sekunder. Kota-kota besar dan kota industri di Indonesia sebagian besar berada di pulau ini dan ibukota Republik Indonesia, Jakarta, terletak di pulau Jawa. Secara geologik, pulau Jawa merupakan kawasan episentrum gempa bumi karena dilintasi oleh patahan kerak bumi lanjutan patahan kerak bumi dari pulau Sumatera, yang berada dilepas pantai selatan pulau Jawa.
Saat ini pulau Jawa secara administratif pemerintahan terbagi atas 6 provinsi yaitu:
§ Banten, Daerah Khusus Ibukota - Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa - Yogyakarta dan Jawa Timur.
Pulau Sulawesi
Pulau Sulawesi, merupakan pulau yang terpisah dari Kepulauan Sunda Besar bila ditilik dari kehidupan flora dan fauna oleh karena garis Wallace berada di sepanjang Selat Makassar, yang memisahkan pulau Sulawesi dari kelompok Kepulauan Sunda Besar di zaman es. Pulau Sulawesi merupakan gabungan dari 4 jazirah yang memanjang, dengan barisan pegunungan berapi aktif memenuhi lengan jazirah, yang beberapa di antaranya mencapai ketinggian diatas 3.000 meter diatas permukaan laut; tanah subur, ditutupi oleh hutan tropik lebat (primer dan sekunder).
Sulawesi dilintasi garis katulistiwa di bagian seperempat utara pulau sehingga sebagian besar wilayah pulau Sulawesi berada di belahan bumi selatan. Di bagian utara, Sulawesi dipisahkan dengan pulau Mindanao - Filipina oleh Laut Sulawesi dan di bagian selatan pulau dibatasi oleh Laut Flores. Di bagian barat pulau Sulawesi dipisahkan dengan pulau Kalimantan oleh Selat Makassar, suatu selat dengan kedalaman laut yang sangat dalam dan arus bawah laut yang kuat. Di bagian timur, pulau Sulawesi dipisahkan dengan wilayah geografis Kepulauan Maluku dan Irian oleh Laut Banda.
Pulau Sulawesi merupakan habitat banyak satwa langka dan satwa khas Sulawesi; di antaranya Anoa, Babi Rusa, kera Tarsius. Secara geologik pulau Sulawesi sangat labil secara karena dilintasi patahan kerak bumi lempeng Pasifik dan merupakan titik tumbukan antara Lempeng Asia, Lempeng Australia dan Lempeng Pasifik.
Saat ini pulau Sulawesi secara administratif pemerintahan terbagi atas 6 provinsi yaitu:
§ Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo dan Sulawesi Utara.
Kepulauan Sunda Kecil
Kepulauan Sunda Kecil merupakan gugusan pulau-pulau lebih kecil membujur di selatan katulistiwa dari pulau Bali di bagian batas ujung barat Kepulauan Sunda Kecil, berturut-turut ke timur adalah, pulau Lombok, pulau Sumbawa, pulau Flores, pulau Solor, pulau Alor; dan sedikit ke arah selatan yaitu pulau Sumba, pulau Timor dan pulau Sawu yang merupakan titik terselatan gugusan Kepulauan Sunda Kecil.
Kepulauan Sunda Kecil merupakan barisan gunung berapi aktif dengan tinggi sekitar 2.000 sampai 3.700 meter diatas permukaan laut. Diantaranya yang terkenal adalah Gunung Agung di Bali, Gunung Rinjani di Lombok, Gunung Tambora di Sumbawa dan Gunung Lewotobi di Flores. Kesuburan tanah di Kepulauan Sunda Kecil sangat bervariasi dari sangat subur di Pulau Bali hingga kering tandus diPulau Timor. Di bagian utara gugus kepulauan dibatasi oleh Laut Flores dan Laut Banda dan di selatan gugus kepulauan ini dibatasi oleh Samudera Hindia. Di bagian barat Kepulauan Sunda Kecil dipisahkan dengan pulau Jawa oleh Selat Bali dan di bagian timur, berbatasan dengan Kepulauan Maluku dan Irian (dipisahkan oleh Laut Banda) dan dengan Timor Leste berbatasan darat di pulau Timor.
Berdasarkan kehidupan flora dan fauna maka sebenarnya pulau Bali masih termasuk Kepulauan Sunda Besar karena garis Wallace dari Selat Makassar di utara melintasi Selat Lombok ke selatan, memisahkan pulau Bali dengan gugusan Kepulauan Sunda Kecil lainnya di zaman es.
Hutan di Kepulauan Sunda Kecil sangat sedikit, bahkan semakin ke timur gugus pulau maka hutan telah berganti dengan sabana; demikian juga kepadatan populasi di Kepulauan Sunda kecil sangat bervariasi, dari sangat padat di pulau Bali dan semakin ke timur gugus pulau maka kepadatan penduduk semakin jarang. Secara geologik, kawasan Sunda Kecil juga termasuk labil karena dilintasi oleh patahan kerak bumi di selatan gugusan Kepulauan Sunda Kecil yang merupakan lanjutan patahan kerak bumi diselatan pulau Jawa. Komodo, reptilia terbesar di dunia terdapat di pulau Komodo, salah satu pulau di kepulauan Sunda kecil. Danau Tiga Warna, merupakan kawasan yang sangat unik juga terdapat di Kepulauan Sunda Kecil, yaitu di Pulau Flores.
Saat ini secara administratif pemerintahan Kepulauan Sunda kecil dibagi atas 3 provinsi yaitu: *Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Kepulauan Maluku dan Irian
Kepulauan Maluku dan Irian, terdiri dari 1 pulau basar yaitu pulau Irian dan beberapa pulau sedang seperti pulau Halmahera, pulau Seram, pulau Buru dan Kepulauan Kei dan Tanimbar serta ribuan pulau-pulau kecil lainnya baik berpenghuni maupun tidak. Garis Weber memisahkan kawasan ini atas dua bagian yaitu Irian dan Australia dengan kepulauan Maluku sehingga di kepulauan Maluku, flora dan fauna peralihan sedangkan di Irian, flora dan fauna Australia.
Sebagian besar kawasan ini tertutup hutan tropik primer dan sekunder yang lebat, kecuali di kepulauan Tanimbar dan Aru merupakan semak dan sabana. Gunung berapi yang tertinggi di kepulauan Maluku adalah Gunung Binaiya, setinggi 3.039 meter; sedangkan di pulau Irian pegunungan berapi aktif memlintang dari barat ke timur pulau, gunung yang tertinggi adalah Puncak Jaya setinggi 5.030 meter di atas permukaan laut.
Pulau Irian juga merupakan pulau dengan kepadatan penduduk yang paling jarang di Indonesia, yaitu sekitar 2 orang per kilometer persegi. Secara geologik, kawasan Maluku dan Irian juga termasuk sangat labil karena merupakan titik pertemuan tumbukan ketiga lempeng kerak bumi, Lempeng Asia, Lempeng Australia dan Lempeng Pasifik. Palung laut terdalam di Indonesia terdapat di kawasan ini, yaitu Palung Laut Banda, kedalaman sekitar 6.500 meter dibawah permukaan laut.
Saat ini secara administratif pemerintahan Kepulauan Maluku dan Irian dibagi atas:
§ Maluku Utara, Maluku, Papua Barat dan Irian Jaya
Iklim
Indonesia mempunyai iklim tropik basah yang dipengaruhi oleh angin monsun barat dan monsun timur. Dari bulan November hingga Mei, angin bertiup dari arah Utara Barat Laut membawa banyak uap air dan hujan di kawasan Indonesia; dari Juni hingga Oktober angin bertiup dari Selatan Tenggara kering, membawa sedikit uap air. Suhu udara di dataran rendah Indonesia berkisar antara 23 derajat Celsius sampai 28 derajat Celsius sepanjang tahun.
Namun suhu juga sangat bevariasi; dari rata-rata mendekati 40 derajat Celsius pada musim kemarau di lembah Palu - Sulawesi dan di pulau Timor sampai di bawah 0 derajat Celsius di Pegunungan Jayawijaya - Irian. Terdapat salju abadi di puncak-puncak pegunungan di Irian: Puncak Trikora (Mt. Wilhelmina - 4730 m) dan Puncak Jaya (Mt. Carstenz, 5030 m).
Ada 2 musim di Indonesia yaitu musim hujan dan musim kemarau, pada beberapa tempat dikenal musim pancaroba, yaitu musim diantara perubahan kedua musim tersebut.
Curah hujan di Indonesia rata-rata 1.600 milimeter setahun, namun juga sangat bervariasi; dari lebih dari 7000 milimeter setahun sampai sekitar 500 milimeter setahun di daerah Palu dan Timor. Daerah yang curah hujannya rata-rata tinggi sepanjang tahun adalah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Bengkulu, sebagian Jawa barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Maluku Utara dandelta Mamberamo di Irian.
Setiap 3 sampai 5 tahun sekali sering terjadi El-Nino yaitu gejala penyimpangan cuaca yang menyebabkan musim kering yang panjang dan musim hujan yang singkat. Setelah El Nino biasanya diikuti oleh La Nina yang berakibat musim hujan yang lebat dan lebih panjang dari biasanya. Kekuatan El Nino berbeda-beda tergantung dari berbagai macam faktor, antara lain indeks Osilasi selatan atauSouthern Oscillation.
Data-data geografis
Lokasi: Sebelah tenggara Asia, di Kepulauan Melayu antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
Koordinat geografis: 6°LU - 11°08'LS dan dari 95°'BT - 141°45'BT
Referensi peta: Asia Tenggara
Wilayah:
total darat: 1.922.570 km²
daratan non-air: 1.829.570 km²
daratan berair: 93.000 km²
lautan: 3.257.483 km²
Garis batas negara:
total: 2.830 km: Malaysia 1.782 km, Papua Nugini 820 km, Timor Leste 228 km
Negara tetangga yang tidak berbatasan darat: India di barat laut Aceh, Australia, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, Brunei Darussalam, Kamboja, Thailand, Birma
Garis pantai: 54.716 km
Klaim kelautan: diukur dari garis dasar kepulauan yang diklaim
zona ekonomi khusus: 200 mil laut
laut yang merupakan wilayah negara: 12 mil laut
Cuaca: tropis; panas, lembab; sedikit lebih sejuk di dataran tinggi
Dataran: kebanyakan dataran rendah di pesisir; pulau-pulau yang lebih besar mempunyai pegunungan di pedalaman
Tertinggi & terendah:
titik terendah: Samudra Hindia 0 m
titik tertinggi: Puncak Jaya 5.030 m
Sumber daya alam: minyak tanah, kayu, gas alam, kuningan, timah, bauksit, tembaga, tanah yang subur, batu bara, emas, perak
Kegunaan tanah:
tanah yang subur: 9,9%
tanaman permanen: 7,2%
lainnya: 82,9% (perk. 1998)
Wilayah yang diairi: 48.150 km² (perk. 1998)
Bahaya alam: banjir, kemarau panjang, tsunami, gempa bumi, gunung berapi, kebakaran hutan, gunung lumpur, tanah longsor.
Lingkungan - masalah saat ini: penebangan hutan secara liar/pembalakan hutan; polusi air dari limbah industri dan pertambangan; polusi udara di daerak perkotaan (Jakarta merupakan kota dengan udara paling kotor ke 3 di dunia); asap dan kabut dari kebakaran hutan; kebakaran hutan permanen/tidak dapat dipadamkan; perambahan suaka alam/suaka margasatwa; perburuan liar, perdagangan dan pembasmian hewan liar yang dilindungi; penghancuran terumbu karang; pembuangan sampah B3/radioaktif dari negara maju; pembuangan sampah tanpa pemisahan/pengolahan; semburan lumpur liar di Sidoarjo, Jawa Timur.
Lingkungan - persetujuan internasional:
bagian dari: Biodiversitas, Perubahan Iklim, Desertifikasi, Spesies yang Terancam, Sampah Berbahaya, Hukum Laut, Larangan Ujicoba Nuklir, Perlindungan Lapisan Ozon, Polusi Kapal, Perkayuan Tropis 83, Perkayuan Tropis 94, Dataran basah
ditanda tangani, namun belum diratifikasi: Perubahan Iklim - Protokol Kyoto, Pelindungan Kehidupan Laut
Geografi - catatan: di kepulauan yang terdiri dari sekitar 17.504 pulau (6.000 dihuni); dilintasi katulistiwa; di sepanjang jalur pelayaran utama dari Samudra Hindia ke Samudra Pasifik
http://bits.wikimedia.org/skins-1.17/common/images/magnify-clip.png
Peta garis kepulauan Indonesia, Deposit oleh Republik Indonesia pada daftar titik-titik koordinat geografis berdasarkan pasal 47, ayat 9, dari Konvensi PBB tentang Hukum laut
Indonesia memiliki lebih dari 400 gunung berapi and 130 di antaranya termasuk gunung berapi aktif. Sebagian dari gunung berapi terletak di dasar laut dan tidak terlihat dari permukaan laut. Indonesia merupakan tempat pertemuan 2 rangkaian gunung berapi aktif (Ring of Fire). Terdapat puluhan patahan aktif di wilayah Indonesia.
Keadaan alam
Sebagian ahli membagi Indonesia atas tiga wilayah geografis utama yakni:
§ Kepulauan Sunda Besar meliputi pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi.
§ Kepulauan Sunda Kecil meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
§ Kepulauan Maluku dan Irian
Pada zaman es terakhir, sebelum tahun 10.000 SM (Sebelum Masehi), pada bagian barat Indonesia terdapat daratan Sunda yang terhubung ke benua Asia dan memungkinkan fauna dan flora Asia berpindah ke bagian barat Indonesia. Di bagian timur Indonesia, terdapat daratan Sahul yang terhubung ke benua Australia dan memungkinkan fauna dan flora Australia berpindah ke bagian timur Indonesia. Pada bagian tengah terdapat pulau-pulau yang terpisah dari kedua benua tersebut.
Karena hal tersebut maka ahli biogeografi membagi Indonesia atas kehidupan flora dan fauna yakni:
§ Daratan Indonesia Bagian Barat dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Asia.
§ Daratan Indonesia Bagian Tengah (Wallacea) dengan flora dan fauna endemik/hanya terdapat pada daerah tersebut.
§ Daratan Indonesia Bagian Timur dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Australia.
Ketiga bagian daratan tersebut dipisahkan oleh garis maya/imajiner yang dikenal sebagai Garis Wallace-Weber, yaitu garis maya yang memisahkan Daratan Indonesia Barat dengan daerah Wallacea (Indonesia Tengah), dan Garis Lyedekker, yaitu garis maya yang memisahkan daerah Wallacea (Indonesia Tengah) dengan daerah IndonesiaTimur.
Berdasarkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993, maka wilayah Indonesia dibagi menjadi 2 kawasan pembangunan:
§ Kawasan Barat Indonesia. Terdiri dari Jawa, Sumatra, Kalimantan, Bali.
§ Kawasan Timur Indonesia. Terdiri dari Sulawesi, Maluku, Irian/Papua, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Kepulauan Sunda Besar
Terdiri atas pulau-pulau utama: Sumatra, Kalimantan, Jawa dan Sulawesi dan dengan ribuan pulau-pulau sedang dan kecil berpenduduk maupun tak berpenghuni. Wilayah ini merupakan konsentrasi penduduk Indonesia dan tempat sebagian besar kegiatan ekonomi Indonesia berlangsung.
Pulau Sumatra
Pulau Sumatra, berdasarkan luas merupakan pulau terbesar keenam di dunia. Pulau ini membujur dari barat laut ke arah tenggara dan melintasi khatulistiwa, seolah membagi pulau Sumatra atas dua bagian, Sumatra belahan bumi utara dan Sumatra belahan bumi selatan. Pegunungan Bukit Barisan dengan beberapa puncaknya yang melebihi 3.000 m di atas permukaan laut, merupakan barisan gunung berapi aktif, berjalan sepanjang sisi barat pulau dari ujung utara ke arah selatan; sehingga membuat dataran di sisi barat pulau relatif sempit dengan pantai yang terjal dan dalam ke arahSamudra Hindia dan dataran di sisi timur pulau yang luas dan landai dengan pantai yang landai dan dangkal ke arah Selat Malaka, Selat Bangka dan Laut China Selatan.
Di bagian utara pulau Sumatra berbatasan dengan Laut Andaman dan di bagian selatan dengan Selat Sunda. Pulau Sumatra ditutupi oleh hutan tropik primer dan hutan tropik sekunder yang lebat dengan tanah yang subur. Gungng berapi yang tertinggi di Sumatra adalah Gunung Kerinci di Jambi, dan dengan gunung berapi lainnya yang cukup terkenal yaitu Gunung Leuser di Nanggroe Aceh Darussalam dan Gunung Dempo di perbatasan Sumatra Selatan dengan Bengkulu. Pulau Sumatra merupakan kawasan episentrum gempa bumi karena dilintasi oleh patahan kerak bumi disepanjangBukit Barisan, yang disebut Patahan Sumatra; dan patahan kerak bumi di dasar Samudra Hindia disepanjang lepas pantai sisi barat Sumatra. Danau terbesar di Indonesia, Danau Toba terdapat di pulau Sumatra.
Kepadatan penduduk pulau Sumatra urutan kedua setelah pulau Jawa.
Saat ini pulau Sumatra secara administratif pemerintahan terbagi atas 8 provinsi yaitu:
§ Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu dan Lampung dan 2 provinsi lain yang merupakan pecahan dari provinsi induk di pulau Sumatra yaitu Riau Kepulauandan Kepulauan Bangka Belitung.
Pulau Kalimantan (Borneo)
Kalimantan merupakan nama daerah wilayah Indonesia di pulau Borneo (wilayah negara Malaysia dan Brunei juga ada yang berada di pulau Borneo), berdasarkan luas merupakan pulau terbesar ketiga di dunia, setelah Irian dan Greenland. Bagian utara pulau Kalimantan, Sarawak dan Sabah, merupakan wilayah Malaysia yang berbatasan langsung dengan Kalimantan wilayah Indonesia dan wilayahBrunei Darussalam; di bagian selatan dibatasi oleh Laut Jawa. Bagian barat pulau Kalimantan dibatasi oleh Laut China Selatan dan Selat Karimata; di bagian timur dipisahkan dengan pulau Sulawesi oleh Selat Makassar. Di bagian tengah pulau merupakan wilayah bergunung-gunung dan berbukit; pegunungan di Kalimantan wilayah Indonesia tidak aktif dan tingginya dibawah 2.000 meter diatas permukaan laut; sedangkan wilayah pantai merupakan dataran rendah, berpaya-paya dan tertutup lapisan tanah gambut yang tebal.
Pulau Kalimantan dilintasi oleh garis katulistiwa sehingga membagi pulau Kalimantan atas Kalimantan belahan bumi utara dan Kalimantan belahan bumi selatan. Kesuburan tanah di pulau Kalimantan kurang bila dibanding kesuburan tanah di pulau Jawa dan pulau Sumatera, demikian pula kepadatan penduduknya tergolong jarang. Pulau Kalimantan sama halnya pulau Sumatera, diliputi oleh hutan tropik yang lebat (primer dan sekunder). Secara geologik pulau Kalimantan stabil, relatif aman dari gempa bumi (tektonik dan vulkanik) karena tidak dilintasi oleh patahan kerak bumi dan tidak mempunyai rangkaian gunung berapi aktif seperti halnya pulau Sumatera, pulau Jawa dan pulau Sulawesi. Sungai terpanjang di Indonesia, Sungai Kapuas, 1.125 kilometer, berada di pulau Kalimantan.
Saat ini pulau Kalimantan secara administratif pemerintahan terbagi atas 4 provinsi yaitu:
§ Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Pulau Jawa
Pulau Jawa, merupakan pulau yang terpadat penduduknya per kilometer persegi di Indonesia. Pulau melintang dari Barat ke Timur, berada di belahan bumi selatan.
Barisan pegunungan berapi aktif dengan tinggi diatas 3.000 meter diatas permukaan laut berada di pulau ini, salah satunya Gunung Merapi di Jawa Tengah dan Gunung Bromo di Jawa Timur yang terkenal sangat aktif. Bagian selatan pulau berbatasan dengan Samudera India, pantai terjal dan dalam, bagian utara pulau berpantai landai dan dangkal berbatasan dengan Laut Jawa dan dipisahkan dengan pulau Madura oleh Selat Madura. Di bagian barat pulau Jawa dipisahkan dengan pulau Sumatera oleh Selat Sunda dan di bagian timur pulau Jawa dipisahkan dengan pulau Bali oleh Selat Bali.
Hutan di pulau Jawa tidak selebat hutan tropik di pulau Sumatera dan pulau Kalimantan dan areal hutan dipulau Jawa semakin sempit oleh karena desakan jumlah populasi di pulau Jawa yang semakin padat dan umumnya merupakan hutan tersier dan sedikit hutan sekunder. Kota-kota besar dan kota industri di Indonesia sebagian besar berada di pulau ini dan ibukota Republik Indonesia, Jakarta, terletak di pulau Jawa. Secara geologik, pulau Jawa merupakan kawasan episentrum gempa bumi karena dilintasi oleh patahan kerak bumi lanjutan patahan kerak bumi dari pulau Sumatera, yang berada dilepas pantai selatan pulau Jawa.
Saat ini pulau Jawa secara administratif pemerintahan terbagi atas 6 provinsi yaitu:
§ Banten, Daerah Khusus Ibukota - Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa - Yogyakarta dan Jawa Timur.
Pulau Sulawesi
Pulau Sulawesi, merupakan pulau yang terpisah dari Kepulauan Sunda Besar bila ditilik dari kehidupan flora dan fauna oleh karena garis Wallace berada di sepanjang Selat Makassar, yang memisahkan pulau Sulawesi dari kelompok Kepulauan Sunda Besar di zaman es. Pulau Sulawesi merupakan gabungan dari 4 jazirah yang memanjang, dengan barisan pegunungan berapi aktif memenuhi lengan jazirah, yang beberapa di antaranya mencapai ketinggian diatas 3.000 meter diatas permukaan laut; tanah subur, ditutupi oleh hutan tropik lebat (primer dan sekunder).
Sulawesi dilintasi garis katulistiwa di bagian seperempat utara pulau sehingga sebagian besar wilayah pulau Sulawesi berada di belahan bumi selatan. Di bagian utara, Sulawesi dipisahkan dengan pulau Mindanao - Filipina oleh Laut Sulawesi dan di bagian selatan pulau dibatasi oleh Laut Flores. Di bagian barat pulau Sulawesi dipisahkan dengan pulau Kalimantan oleh Selat Makassar, suatu selat dengan kedalaman laut yang sangat dalam dan arus bawah laut yang kuat. Di bagian timur, pulau Sulawesi dipisahkan dengan wilayah geografis Kepulauan Maluku dan Irian oleh Laut Banda.
Pulau Sulawesi merupakan habitat banyak satwa langka dan satwa khas Sulawesi; di antaranya Anoa, Babi Rusa, kera Tarsius. Secara geologik pulau Sulawesi sangat labil secara karena dilintasi patahan kerak bumi lempeng Pasifik dan merupakan titik tumbukan antara Lempeng Asia, Lempeng Australia dan Lempeng Pasifik.
Saat ini pulau Sulawesi secara administratif pemerintahan terbagi atas 6 provinsi yaitu:
§ Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo dan Sulawesi Utara.
Kepulauan Sunda Kecil
Kepulauan Sunda Kecil merupakan gugusan pulau-pulau lebih kecil membujur di selatan katulistiwa dari pulau Bali di bagian batas ujung barat Kepulauan Sunda Kecil, berturut-turut ke timur adalah, pulau Lombok, pulau Sumbawa, pulau Flores, pulau Solor, pulau Alor; dan sedikit ke arah selatan yaitu pulau Sumba, pulau Timor dan pulau Sawu yang merupakan titik terselatan gugusan Kepulauan Sunda Kecil.
Kepulauan Sunda Kecil merupakan barisan gunung berapi aktif dengan tinggi sekitar 2.000 sampai 3.700 meter diatas permukaan laut. Diantaranya yang terkenal adalah Gunung Agung di Bali, Gunung Rinjani di Lombok, Gunung Tambora di Sumbawa dan Gunung Lewotobi di Flores. Kesuburan tanah di Kepulauan Sunda Kecil sangat bervariasi dari sangat subur di Pulau Bali hingga kering tandus diPulau Timor. Di bagian utara gugus kepulauan dibatasi oleh Laut Flores dan Laut Banda dan di selatan gugus kepulauan ini dibatasi oleh Samudera Hindia. Di bagian barat Kepulauan Sunda Kecil dipisahkan dengan pulau Jawa oleh Selat Bali dan di bagian timur, berbatasan dengan Kepulauan Maluku dan Irian (dipisahkan oleh Laut Banda) dan dengan Timor Leste berbatasan darat di pulau Timor.
Berdasarkan kehidupan flora dan fauna maka sebenarnya pulau Bali masih termasuk Kepulauan Sunda Besar karena garis Wallace dari Selat Makassar di utara melintasi Selat Lombok ke selatan, memisahkan pulau Bali dengan gugusan Kepulauan Sunda Kecil lainnya di zaman es.
Hutan di Kepulauan Sunda Kecil sangat sedikit, bahkan semakin ke timur gugus pulau maka hutan telah berganti dengan sabana; demikian juga kepadatan populasi di Kepulauan Sunda kecil sangat bervariasi, dari sangat padat di pulau Bali dan semakin ke timur gugus pulau maka kepadatan penduduk semakin jarang. Secara geologik, kawasan Sunda Kecil juga termasuk labil karena dilintasi oleh patahan kerak bumi di selatan gugusan Kepulauan Sunda Kecil yang merupakan lanjutan patahan kerak bumi diselatan pulau Jawa. Komodo, reptilia terbesar di dunia terdapat di pulau Komodo, salah satu pulau di kepulauan Sunda kecil. Danau Tiga Warna, merupakan kawasan yang sangat unik juga terdapat di Kepulauan Sunda Kecil, yaitu di Pulau Flores.
Saat ini secara administratif pemerintahan Kepulauan Sunda kecil dibagi atas 3 provinsi yaitu: *Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Kepulauan Maluku dan Irian
Kepulauan Maluku dan Irian, terdiri dari 1 pulau basar yaitu pulau Irian dan beberapa pulau sedang seperti pulau Halmahera, pulau Seram, pulau Buru dan Kepulauan Kei dan Tanimbar serta ribuan pulau-pulau kecil lainnya baik berpenghuni maupun tidak. Garis Weber memisahkan kawasan ini atas dua bagian yaitu Irian dan Australia dengan kepulauan Maluku sehingga di kepulauan Maluku, flora dan fauna peralihan sedangkan di Irian, flora dan fauna Australia.
Sebagian besar kawasan ini tertutup hutan tropik primer dan sekunder yang lebat, kecuali di kepulauan Tanimbar dan Aru merupakan semak dan sabana. Gunung berapi yang tertinggi di kepulauan Maluku adalah Gunung Binaiya, setinggi 3.039 meter; sedangkan di pulau Irian pegunungan berapi aktif memlintang dari barat ke timur pulau, gunung yang tertinggi adalah Puncak Jaya setinggi 5.030 meter di atas permukaan laut.
Pulau Irian juga merupakan pulau dengan kepadatan penduduk yang paling jarang di Indonesia, yaitu sekitar 2 orang per kilometer persegi. Secara geologik, kawasan Maluku dan Irian juga termasuk sangat labil karena merupakan titik pertemuan tumbukan ketiga lempeng kerak bumi, Lempeng Asia, Lempeng Australia dan Lempeng Pasifik. Palung laut terdalam di Indonesia terdapat di kawasan ini, yaitu Palung Laut Banda, kedalaman sekitar 6.500 meter dibawah permukaan laut.
Saat ini secara administratif pemerintahan Kepulauan Maluku dan Irian dibagi atas:
§ Maluku Utara, Maluku, Papua Barat dan Irian Jaya
Iklim
Indonesia mempunyai iklim tropik basah yang dipengaruhi oleh angin monsun barat dan monsun timur. Dari bulan November hingga Mei, angin bertiup dari arah Utara Barat Laut membawa banyak uap air dan hujan di kawasan Indonesia; dari Juni hingga Oktober angin bertiup dari Selatan Tenggara kering, membawa sedikit uap air. Suhu udara di dataran rendah Indonesia berkisar antara 23 derajat Celsius sampai 28 derajat Celsius sepanjang tahun.
Namun suhu juga sangat bevariasi; dari rata-rata mendekati 40 derajat Celsius pada musim kemarau di lembah Palu - Sulawesi dan di pulau Timor sampai di bawah 0 derajat Celsius di Pegunungan Jayawijaya - Irian. Terdapat salju abadi di puncak-puncak pegunungan di Irian: Puncak Trikora (Mt. Wilhelmina - 4730 m) dan Puncak Jaya (Mt. Carstenz, 5030 m).
Ada 2 musim di Indonesia yaitu musim hujan dan musim kemarau, pada beberapa tempat dikenal musim pancaroba, yaitu musim diantara perubahan kedua musim tersebut.
Curah hujan di Indonesia rata-rata 1.600 milimeter setahun, namun juga sangat bervariasi; dari lebih dari 7000 milimeter setahun sampai sekitar 500 milimeter setahun di daerah Palu dan Timor. Daerah yang curah hujannya rata-rata tinggi sepanjang tahun adalah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Bengkulu, sebagian Jawa barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Maluku Utara dandelta Mamberamo di Irian.
Setiap 3 sampai 5 tahun sekali sering terjadi El-Nino yaitu gejala penyimpangan cuaca yang menyebabkan musim kering yang panjang dan musim hujan yang singkat. Setelah El Nino biasanya diikuti oleh La Nina yang berakibat musim hujan yang lebat dan lebih panjang dari biasanya. Kekuatan El Nino berbeda-beda tergantung dari berbagai macam faktor, antara lain indeks Osilasi selatan atauSouthern Oscillation.
Data-data geografis
Lokasi: Sebelah tenggara Asia, di Kepulauan Melayu antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
Koordinat geografis: 6°LU - 11°08'LS dan dari 95°'BT - 141°45'BT
Referensi peta: Asia Tenggara
Wilayah:
total darat: 1.922.570 km²
daratan non-air: 1.829.570 km²
daratan berair: 93.000 km²
lautan: 3.257.483 km²
Garis batas negara:
total: 2.830 km: Malaysia 1.782 km, Papua Nugini 820 km, Timor Leste 228 km
Negara tetangga yang tidak berbatasan darat: India di barat laut Aceh, Australia, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, Brunei Darussalam, Kamboja, Thailand, Birma
Garis pantai: 54.716 km
Klaim kelautan: diukur dari garis dasar kepulauan yang diklaim
zona ekonomi khusus: 200 mil laut
laut yang merupakan wilayah negara: 12 mil laut
Cuaca: tropis; panas, lembab; sedikit lebih sejuk di dataran tinggi
Dataran: kebanyakan dataran rendah di pesisir; pulau-pulau yang lebih besar mempunyai pegunungan di pedalaman
Tertinggi & terendah:
titik terendah: Samudra Hindia 0 m
titik tertinggi: Puncak Jaya 5.030 m
Sumber daya alam: minyak tanah, kayu, gas alam, kuningan, timah, bauksit, tembaga, tanah yang subur, batu bara, emas, perak
Kegunaan tanah:
tanah yang subur: 9,9%
tanaman permanen: 7,2%
lainnya: 82,9% (perk. 1998)
Wilayah yang diairi: 48.150 km² (perk. 1998)
Bahaya alam: banjir, kemarau panjang, tsunami, gempa bumi, gunung berapi, kebakaran hutan, gunung lumpur, tanah longsor.
Lingkungan - masalah saat ini: penebangan hutan secara liar/pembalakan hutan; polusi air dari limbah industri dan pertambangan; polusi udara di daerak perkotaan (Jakarta merupakan kota dengan udara paling kotor ke 3 di dunia); asap dan kabut dari kebakaran hutan; kebakaran hutan permanen/tidak dapat dipadamkan; perambahan suaka alam/suaka margasatwa; perburuan liar, perdagangan dan pembasmian hewan liar yang dilindungi; penghancuran terumbu karang; pembuangan sampah B3/radioaktif dari negara maju; pembuangan sampah tanpa pemisahan/pengolahan; semburan lumpur liar di Sidoarjo, Jawa Timur.
Lingkungan - persetujuan internasional:
bagian dari: Biodiversitas, Perubahan Iklim, Desertifikasi, Spesies yang Terancam, Sampah Berbahaya, Hukum Laut, Larangan Ujicoba Nuklir, Perlindungan Lapisan Ozon, Polusi Kapal, Perkayuan Tropis 83, Perkayuan Tropis 94, Dataran basah
ditanda tangani, namun belum diratifikasi: Perubahan Iklim - Protokol Kyoto, Pelindungan Kehidupan Laut
Geografi - catatan: di kepulauan yang terdiri dari sekitar 17.504 pulau (6.000 dihuni); dilintasi katulistiwa; di sepanjang jalur pelayaran utama dari Samudra Hindia ke Samudra Pasifik
tulisa 1d:pemerataan pembanggunan(indonesia timur)
Pemerataan pembangunan
Kinerja Pembangunan Kawasan Timur Indonesia
GBHN 1993 mengamanatkan perlunya menyerasikan laju pertumbuhan antardaerah serta melaksanakan otonomi daerah yang nyata, serasi, dinamis, dan bertanggungjawab di dalam suatu kesatuan Wawasan Nusantara. Implikasinya adalah bahwa kebijaksanaan pembangunan daerah tidaklah sekedar memberikan kompensasi alokasi finansial kepada propinsi atau kawasan yang relatif tertinggal, akan tetapi justru lebih difokuskan untuk dapat menumbuhkan sikap kemandirian dari masing-masing daerah tersebut untuk dapat mengelola dan mengembangkan potensi sumberdaya yang dimiliki demi kepentingan daerah yang bersangkutan pada khususnya maupun kepentingan nasional pada umumnya.
Selama PJP I, perkembangan ekonomi antardaerah memperlihatkan kecenderungan bahwa propinsi-propinsi di Pulau Jawa pada umumnya mengalami perkembangan ekonomi yang lebih cepat dibandingkan dengan propinsi lainnya di luar Jawa. Perbedaan perkembangan antardaerah tersebut menyebabkan terjadinya kesenjangan kesejahteraan dan kemajuan antardaerah, terutama antara Jawa dan luar Jawa, antara kawasan barat Indonesia (KBI) dengan kawasan timur Indonesia (KTI), dan antara daerah perkotaan dengan daerah perdesaan. Disamping itu, masih ditemui daerah-daerah yang relatif tertinggal dibandingkan daerah lain, yaitu daerah terpencil, daerah minus, daerah kritis, daerah perbatasan, dan daerah terbelakang lainnya.
Dalam PJP II, wilayah kawasan timur Indonesia (KTI) yang secara definitif meliputi 13 propinsi yang ada di wilayah Kalimantan, Sulawesi dan kepulauan timur, telah diberikan prioritas untuk dikembangkan dalam upaya untuk memperkecil tingkat kesenjangan yang terjadi antara kawasan barat Indonesia dengan KTI selama PJP I yang lalu. Sebenarnya, sejak lima tahun terkahir ini upaya untuk mempercepat pembangunan dan mengembangkan KTI telah banyak dilakukan melalui berbagai kebijaksanaan dan program pembangunan yang ditetapkan oleh Pemerintah, serta melalui berbagai seminar, lokakarya, rapat kerja, sarasehan yang membahas masalah pembangunan KTI yang dilakukan baik oleh pemerintah, pihak perguruan tinggi, maupun pihak dunia usaha swasta.
Dalam membangun KTI, terdapat beberapa faktor pokok yang perlu diberikan perhatian lebih mendalam dalam memformulasikan strategi pengembangannya, yaitu: (a) adanya keanekaragaman situasi dan kondisi daerah-daerah di KTI yang memerlukan kebijaksanaan serta solusi pembangunan yang disesuaikan dengan kepentingan setempat (local needs); (b) perlunya pendekatan pembangunan yang dilaksanakan secara terpadu dan menggunakan pendekatan perwilayahan; (c) perencanaan pembangunan di daerah harus memperhatikan serta melibatkan peranserta masyarakat; serta (d) peningkatan serta pengembangan sektor pertanian yang tangguh untuk dapat menanggulangi masalah kemiskinan baik di perdesaan maupun di perkotaan melalui peningkatan pendapatan masyarakat khususnya dalam bidang agribisnis dan agroindustri, serta penyediaan berbagai sarana dan prasarana lapangan kerja.
Selain itu, dalam memformulasikan strategi pengembangan KTI terdapat tiga pertimbangan pokok terhadap potensi dan peluang yang dimiliki KTI, yaitu: (a) beberapa propinsi di KTI merupakan daerah yang kaya akan sumberdaya alam yang memiliki potensi untuk dikembangkan, yang pada gilirannya dapat pula dikembangkan menjadi kawasan pusat-pusat pertumbuhan; (b) jumlah penduduk yang relatif sedikit dengan penyebaran yang tidak merata dibandingkan luas wilayah, merupakan "katup pengaman" bagi program transmigrasi penduduk dari wilayah KBI yang relatif lebih padat; serta (c) adanya komitmen pemerintah untuk melaksanakan pembangunan yang memperhatikan aspek pemerataan dalam rangka memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Strategi pengembangan wilayah KTI pada dasarnya merupakan strategi atau langkah-langkah kebijaksanaan yang bertahap, yakni mencakup tiga tingkatan strategi: mikro, meso, dan makro. Strategi tingkat mikro bertujuan untuk mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan dasar, membantu daerah dalam mencapai kemandirian ekonomi, mendorong pengembangan potensi ekspor daerah, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Strategi tingkat meso mengupayakan identifikasi keterkaitan fisik dan ekonomi antarpropinsi agar dapat diciptakan pusat-pusat pengembangan antarwilayah di kawasan yang bersangkutan. Sedangkan strategi tingkat makro lebih difokuskan pada pengembangan prasarana transportasi intra dan antarwilayah sebagai bagian dari sistem transpotasi nasional, pemanfaatan sumberdaya alam secara tepat dan pelestarian fungsi lingkungan hidup, peningkatan peranserta sektor swasta, penguatan kelembagaan pemerintah dan masyarakat termasuk peranserta aktif dari kalangan perguruan tinggi sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia di KTI.
Sejalan dengan upaya tersebut, salah satu komitmen pemerintah yang cukup nyata dalam mempercepat pengembangan KTI dalam PJP II adalah dengan dibentuknya Dewan Pengembangan KTI (DP-KTI) melalui Keppres No. 120 Tahun 1993 tentang Dewan Pengembangan KTI, yang diketuai langsung oleh Bapak Presiden RI dan beranggotakan 17 menteri/ketua LPND. Untuk lebih meningkatkan bobot kebijaksanaan yang ditetapkan Dewan, dibentuk 4 pokja yang meliputi bidang-bidang: (i) pengembangan sumber daya manusia dan teknologi, (ii) sumber daya alam dan lingkungan, (iii) prasarana, dan (iv) kelembagaan, serta 1 kelompok kerjasama pembangunan daerah antarBappeda se-KTI. Sejak terbentuknya, Dewan telah melaksanakan beberapa kali pertemuan tingkat anggota Dewan dan telah menghasilkan berbagai keputusan yang berbobot kebijaksanaan makro yang dijabarkan secara lebih operasional oleh masing-masing departemen/LPND terkait.
Sebagaimana telah ditetapkan, fungsi dari DP-KTI adalah sebagai wadah bagi perumusan dan penetapan kebijakan dan strategi untuk mempercepat pembangunan di KTI, termasuk penentuan tahapan dan prioritas pelaksanaannya. Untuk itu, selain dari beberapa kelompok kerja yang telah dibentuk diatas, secara fungsional juga telah dibentuk beberapa tim khusus (adhoc) yang bertugas untuk menyusun berbagai kajian dan rumusan kebijaksanaan bagi pengembangan bidang-bidang tertentu yang potensial di kawasan timur Indonesia, seperti (i) tim perumus pemberian insentif investasi, (ii) tim penyiapan kawasan andalan Biak sebagai daerah otorita, (iii) tim budidaya ikan tuna dan ternak, serta (iv) tim budidaya rotan. Tugas dari masing-masing tim yang bersifat temporer tersebut, diharapkan dapat memberikan masukan bagi DP-KTI dalam menentukan kebijaksanaan pembangunan KTI secara lebih berdayaguna dan berhasilguna.
Kendala dan Tantangan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia
Pemerintah juga menyadari bahwa kendala-kendala pembangunan seperti kurangnya ketersediaan prasarana dan sarana dasar ekonomi, terbatasnya kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia serta kendala geografis yang relatif terisolasi merupakan masalah utama bagi pengembangan KTI. Beberapa propinsi yang lebih cepat berkembang memiliki jumlah dan kualitas prasarana dan sarana yang relatif lebih baik dibandingkan propinsi lainnya, seperti Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat, serta Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan. Begitu pula dengan jaringan transportasi, telekomunikasi, dan energi listrik, ketersediaan dan kualitas pelayanannya di wilayah KTI masih harus ditingkatkan.
Oleh karena itu dalam rangka mewujudkan berkurangnya tingkat kesenjangan pembangunan antardaerah, khususnya antara wilayah KBI dengan wilayah KTI, perlu diupayakan dukungan dari investasi pemerintah yang lebih memadai pada wilayah-wilayah tertinggal. Dukungan investasi pemerintah yang memadai tersebut perlu pula dibarengi dengan penciptaan dan perbaikan iklim investasi yang pada gilirannya akan menunjang peran serta investasi dari pihak swasta untuk dapat menanamkan modalnya pada wilayah-wilayah yang relatif masih tertinggal tersebut. Disamping itu, mengingat luasnya wilayah dan sulitnya kondisi alam, serta terbatasnya sumberdaya dan dana yang tersedia di kawasan ini, pembangunan prasarana dan sarana tersebut perlu diprioritaskan pada wilayah-wilayah yang telah dan akan menjadi pusat-pusat pertumbuhan.
Meskipun kita terbuka bagi penanaman modal dari sektor manapun, namun pertimbangan aspek pemerataan perlu dijadikan landasan pokok dalam strategi pengembangan ekonomi rakyat dan usaha nasional, yaitu untuk menumbuhkan sikap dan jiwa wiraswasta serta keterampilan pengusaha daerah setempat. Disamping itu pula, dirasakan perlu untuk meningkatkan kualitas perencanaan.
Telah kita sadari bahwa salah satu kendala utama pembangunan di wilayah KTI adalah masih kurangnya tenaga terampil dan terdidik yang mencerminkan rendahnya kuantitas dan kualitas sumberdaya manusia setempat. Dilain pihak, daya tarik wilayah KBI lebih kuat terutama disebabkan oleh kurangnya lapangan kerja yang tersedia untuk menyerap angkatan kerja yang ada. Sesuai dengan sasaran skenario pengembangan regional kita, pada akhir Repelita VI di wilayah KTI akan terjadi pertambahan lapangan kerja sebanyak 2,187 juta orang, yang dihasilkan oleh laju pertumbuhan rata-rata lapangan kerja dan angkatan kerja di wilayah KTI sebesar 2,9% per tahun. Dengan demikian, pada akhir Repelita VI diperkirakan akan terjadi kelebihan angkatan kerja sebanyak 121 ribu orang. Hal yang sama terjadi pada wilayah KBI, dimana pada akhir Repelita VI akan kelebihan angkatan kerja sebanyak 935 ribu orang.
Selanjutnya apabila ditinjau berdasarkan sebaran menurut propinsi dan wilayahnya, terlihat bahwa terdapat beberapa propinsi di wilayah KTI yang akan mengalami kekurangan angkatan kerja, seperti di wilayah Kalimantan yang secara keseluruhan kekurangan angkatan kerja sebanyak 173 ribu orang, yang tersebar di Kalimantan Barat (52 ribu), Kalimantan Tengah (32 ribu), Kalimantan Selatan (33 ribu), dan Kalimantan Timur (8 ribu). Selain pada propinsi-propinsi di wilayah Kalimantan, propinsi lainnya di wilayah KTI yang pada akhir Repelita VI akan kekurangan angkatan kerja adalah Maluku (22 ribu) dan Irian Jaya (9 ribu). Adanya kekurangan angkatan kerja di beberapa propinsi tersebut memberikan implikasi terhadap perlunya peningkatan mobilitas penduduk dan angkatan kerja antarpropinsi, khususnya antara propinsi-propinsi di Jawa seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur yang kelebihan angkatan kerja masing-masing sebanyak 644 ribu dan 316 ribu orang, dengan propinsi-propinsi di luar Jawa yang kekurangan angkatan kerja seperti pada 6 propinsi di wilayah KTI diatas dengan penekanan perlunya pemberian insentif bagi peningkatan peranserta aktif dunia usaha di kawasan tersebut.
Kinerja Investasi Pembangunan Kawasan Timur Indonesia
Pembangunan ekonomi yang selama ini telah menghasilkan pertumbuhan yang tinggi ternyata belum sepenuhnya dapat mengatasi permasalahan kesenjangan antardaerah tersebut. Perbedaan laju pembangunan antardaerah menyebabkan terjadinya kesenjangan kemakmuran dan kemajuan antardaerah, terutama antara Jawa dan luar Jawa, antara kawasan barat Indonesia dan kawasan timur Indonesia, dan antara daerah perkotaan dan daerah perdesaan.
Untuk mengurangi kesenjangan yang masih ditemui selama PJP I, dalam PJP II yang dimulai pada Repelita VI, investasi pemerintah menjadi sarana yang penting untuk memacu pembangunan daerah yang tertinggal. Sehubungan dengan itu dikembangkan kebijaksanaan alokasi investasi pemerintah yang lebih besar ke kawasan di luar Jawa khususnya pada propinsi-propinsi di kawasan timur Indonesia, untuk mendorong investasi swasta ke kawasan yang sama, dan pertumbuhan ekspor nonmigas pada kawasan di luar Jawa.
Dalam Repelita VI propinsi-propinsi di KTI akan memperoleh kenaikan pangsa investasi pemerintah dari 26% pada tahun 1993 menjadi 27,6% pada tahun 1998. Pada akhir PJP II, pangsa yang diperoleh propinsi-propinsi di wilayah KTI diperkirakan akan meningkat menjadi sekitar 30%.
Kondisi yang sama diharapkan juga terjadi terhadap alokasi investasi swasta kepada wilayah di luar Jawa, sehingga pangsa investasi pemerintah di Jawa akan menurun dari 73,6% pada awal Repelita VI menjadi sekitar 71,7% pada akhir Repelita VI, sedangkan pangsa wilayah KTI akan meningkat dari 11,4% menjadi 12,6% selama periode yang sama.
Percepatan pertumbuhan pembangunan wilayah yang relatif tertinggal tersebut juga akan memberikan implikasi yang cukup nyata pada reorientasi ekspor nonmigas. Secara rata-rata, ekspor diperkirakan akan tumbuh sekitar 16,8% per tahun selama kurun waktu Repelita VI. Khusus untuk wilayah KTI, pertumbuhan ekspor nonmigasnya diperkirakan akan sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.
Sesuai dengan komitmen pemerintah untuk memperbesar alokasi investasi pemerintah di wilayah KTI, maka rencana alokasi pengeluaran rupiah murni investasi pemerintah tahun anggaran 1996/97 untuk wilayah KTI adalah sebesar Rp.6.486,5 miliar atau 29,4% dari total rencana alokasi investasi pemerintah sebesar Rp.22.089,1 miliar. RAPBN tahun anggaran 1996/97 untuk wilayah KTI menunjukkan adanya kenaikan sebesar 21,5% dibandingkan dengan alokasi APBN tahun anggaran 1995/96 untuk wilayah yang sama, yang besarnya Rp.5.339,2 miliar. Kenaikan sebesar 21,5% tersebut relatif lebih besar bila dibandingkan dengan kenaikan anggaran pemerintah baik yang diperoleh wilayah KBI yang hanya sebesar 14,2% maupun kenaikan secara nasional yang besarnya 16,1%.
Dilihat dari distribusi regional investasi, dalam periode 1983-1990, terlihat masih kecilnya investasi di KTI, baik investasi pemerintah (28,5%) maupun investasi swasta (8,4%) meskipun ada kecenderungan peningkatan dari periode sebelumnya, yaitu 23,9% untuk investasi pemerintah dan 7,7% untuk investasi swasta. Dengan mengikuti skenario pembangunan regional yang telah digariskan dalam Repelita VI diperlukan laju pertumbuhan investasi pemerintah (DIP dan Inpres) yang lebih tinggi dari rata-rata nasional untuk semua daerah tingkat I di luar Jawa. Implikasinya terhadap wilayah KTI akan memperoleh kenaikan pangsa investasi pemerintah dari 26% pada tahun 1993 menjadi 27,6% pada tahun 1998. Pada akhir PJP II, pangsa yang diperoleh propinsi-propinsi di wilayah KTI diperkirakan akan meningkat menjadi sekitar 30%.
Skenario percepatan pertumbuhan ekonomi wilayah tertinggal juga menunjukkan adanya reorientasi investasi swasta ke wilayah luar Jawa. Sebagai hasilnya akan terlihat bahwa pangsa investasi swasta di Jawa akan menurun dari 73,6% pada awal Repelita VI menjadi sekitar 71,7% pada akhir Repelita VI, sedangkan pangsa wilayah KTI akan meningkat dari 11,4% menjadi 12,6% selama periode yang sama. Implikasi lainnya adalah pada reorientasi ekspor nonmigas. Berdasarkan skenario pertumbuhan ekonomi makro nasional, kinerja pertumbuhan ekspor akan masih bergantung pada propinsi-propinsi di Jawa. dengan adanya reorientasi investasi pemerintah yang sekaligus diikuti dengan peningkatan investasi swasta ke wilayah di luar Jawa, maka kinerja ekspor wilayah KTI diperkirakan juga akan lebih tinggi dari rata-rata nasional, yaitu 12,7%.
Gambaran rencana alokasi investasi pembangunan yang dikemukakan di atas sudah barang tentu masih perlu didukung oleh partisipasi investasi dari pihak dunia usaha dan masyarakat, terutama dengan mempertimbangkan keterbatasan kemampuan keuangan Pemerintah. Oleh sebab itu, upaya untuk menarik swasta dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah menjadi sangat penting untuk segera diwujudkan, melalui peningkatan peranan pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan dan dukungan serta iklim yang baik bagi investasi masyarakat. Upaya tersebut harus seiring dengan peningkatan dan pemantapan peran dan tugas aparat sesuai bidang masing-masing, sehingga mampu menjamin terwujudnya optimisme dan rasa aman investor.
Untuk itu, berkaitan dengan upaya untuk menggalakkan dan mengkondisikan iklim investasi di wilayah KTI tersebut, mulai tahun 1995 yang lalu DP-KTI telah mempersiapkan rancangan kebijaksanaan penerapan insentif investasi di wilayah KTI. Berdasarkan hasil rapat pleno DP-KTI, telah diidentifikasikan beberapa kebijakan insentif investasi yang perlu diprioritaskan perwujudannya, yaitu:
* Pelaksanaan lebih cepat pasal 31A Undang-undang Pajak Penghasilan (PPh). Pasal tersebut mencakup insentif yang berkaitan dengan depresiasi dan amortisasi yang dipercepat, kompensasi kerugian dan pengurangan pajak atas Bentuk Usaha Tetap. Percepatan pelaksanaan pasal tersebut diatas meliputi: depresiasi dan amortisasi yang dipercepat, komposisi kerugian maksimal 10 tahun, dan pengurangan pajak atas Bentuk Usaha Tetap (BUT) dari perusahaan asing di Indonesia dari 20% menjadi 5%. DP-KTI menyetujui usulan tersebut dan menyarankan agar penetapan Keputusan Menteri Keuangan yang lebih operasional sebagai penjabaran dari Peraturan Pemerintah yang sudah ada dan koordinasinya dilakukan Departemen Keuangan.
* Insentif untuk subkontraktor yang beroperasi di KTI. Selama ini insentif pajak hanya diberikan kepada kontrak karya, sedangkan pengelolaan fasilitas penunjangnya dilakukan pihak lain. Karena itu, bentuk-bentuk insentif kepada pihak ketiga yang terlibat dalam kegiatan kontrak karya perlu dipikirkan. Untuk itu perlu dirumuskan juga insentif bagi pengusaha-pengusaha sub-kontraktor di KTI.
* Subsidi BBM untuk daerah terpencil yang dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan. Sebagai salah satu wahana dalam meningkatkan pendapatan negara, disetujui subsidi untuk daerah-daerah terpencil yang ditujukan untuk pemerataan pendapatan antardaerah. Disarankan subsidi tidak saja melalui subsidi langsung BBM, akan tetapi upaya peralihan dan pengembangan sumber energi alternatif lainnya yang dapat menggantikan BBM, seperti listrik tenaga surya (PLTS). Dana subsidi tersebut antara lain dapat diperoleh dengan menaikkan harga BBM per liter di Jawa sebesar Rp10, Rp20 atau Rp30. Sebagai pelengkap terhadap kebijaksanaan insentif BBM untuk KTI tersebut, disarankan agar pengembangan dana 1-5 % dari laba BUMN dapat dipergunakan untuk membantu industri kecil, pengusaha ekonomi lemah, dan koperasi dalam mengusahakan PLTS, yang selanjutnya dapat dibebaskan pembayaran bunganya (melalui pengaturan khusus).
* Pembentukan kantor perizinan terpadu di Kabupaten/ Kotamadya Daerah Tingkat II guna mempercepat proses perizinan. Usulan tersebut dimaksudkan untuk mempercepat proses perijinan, baik investasi maupun non-investasi di KTI. Pelaksanaan kegiatan ini dikordinasikan oleh Departemen Dalam negeri.
* Didirikan lembaga keuangan baru yang memberi insentif kredit untuk koperasi di daerah transmigrasi. Peraturan kredit pada Koperasi Primer untuk Para Anggota (KKPA) dalam rangka PIR Transmigrasi di KTI perlu diberikan kekhususan, dimana pengusaha PIR tersebut dapat dianggap sebagai Koperasi Primer, sehingga dapat memperoleh fasilitas KKPA. Hal ini sedang dikerjakan oleh pihak Departemen Keuangan.
* Selain itu, dalam rangka mempercepat perwujudan penciptaan peluang dan iklim investasi yang kondusip, saat ini tengah dipersiapkan rancangan Keputusan Presiden tentang Fasilitas Perpajakan atas Penanaman Modal di Kawasan Timur Indonesia.
Untuk lebih efektifnya penerapan kebijaksanaan fiskal tersebut, perlu dilakukan kajian khusus terhadap jenis-jenis insentif investasi yang bisa diberikan kepada investor di wilayah KTI. Untuk itu, DP-KTI telah membentuk Tim Perumus Pemberian Insentif Investasi, yang bertugas untuk merumuskan jenisjenis insentif investasi yang mungkin diberikan, baik insentif fiskal maupun nonfiskal, dalam merangsang sektor dunia usaha menanamkan modalnya di KTI.
Dalam rangka mengupayakan peningkatan daya tarik investasi dunia usaha khususnya ke wilayah KTI, selain perlu meningkatkan peran pemerintah daerah, beberapa prasarana dasar investasi yang memadai perlu pula disediakan dengan harga yang lebih terjangkau. Di samping itu, pemerintah akan mendorong penyediaan informasi dan peluang usaha yang lebih baik untuk wilayah luar Pulau Jawa, khususnya wilayah KTI, disertai kebijaksanaan fiskal dan moneter yang lebih memperhatikan kepentingan dunia usaha dan investor swasta di kawasan tersebut.
Pengembangan Kawasan Andalan di Kawasan Timur Indonesia
Dalam Repelita VI telah ditentukan kawasan-kawasan andalan yang perlu dikembangkan dengan dukungan semua sektor pembangunan. Di dalam strategi pembangunan daerah khususnya untuk wilayah KTI diupayakan untuk mewujudkan keterkaitan fisik dan ekonomi antarwilayah, termasuk kawasan cepat tumbuh (misalnya kawasan segitiga pertumbuhan), kawasan perbatasan antarnegara dan kawasan andalan. Beberapa kawasan yang potensial untuk dikembangkan sebagai kawasan andalan beserta sektor unggulan di wilayah KTI telah diidentifikasi dalam rencana tata ruang wilayah nasional (RTRWN) yang secara keseluruhan berjumlah 56 kawasan, yang terdiri dari: 16 kawasan andalan di wilayah Kalimantan, 9 di wilayah Nusa Tenggara, 16 di wilayah Sulawesi, 4 di Maluku, dan 9 kawasan di Irian Jaya. Pada kenyataannya, sebenarnya sebelum ditetapkan dalam RTRWN, penetapan kawasan andalan telah dilakukan dengan basis potensi sumber daya alam unggulan di masing-masing kawasan, seperti antara lain: kawasan tanaman pangan di Sulawesi Selatan, Memberamo, Sumbawa Utara, Kendari, Gorontalo; kawasan perkebunan skala besar di Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Irian Jaya; kawasan industri perkayuan dan hutan tanaman industri di Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya; kawasan peternakan di Nusa Tenggara dan Irian Jaya; serta kawasan perikanan di Maluku.
Dalam perkembangan selanjutnya, melalui pembahasan intensif yang dilakukan DP-KTI selama tahun 1995, telah ditetapkan 13 kawasan andalan prioritas yang diusulkan masing-masing propinsi, yang dianggap paling mendesak untuk dikembangkan di masing-masing propinsi di kawasan timur Indonesia. Kawasan andalan yang akan dikembangkan dalam tahapan pertama adalah: Biak di Propinsi Irian Jaya, Pulau Seram di Propinsi Maluku, Betano-Natarbora-Viqueque (BENAVIQ) di Propinsi Timor Timur, Mbay di Propinsi NTT, Bima di Propinsi NTB, Manado-Bitung di Propinsi Sulawesi Utara, Batui di Propinsi Sulawesi Tengah, Buton-Kolaka-Kendari (BUKARI) di Propinsi Sulawesi Tenggara, Pare-pare di Propinsi Sulawesi Selatan, DAS Kahayan-Kapuas-Barito (KAKAB) di Propinsi Kalimantan Tengah, Samarinda-Sanga Sanga-Muara Jawa-Balikpapan (SASAMBA) di Propinsi Kalimantan Timur, Satui-Kusan-Kelumpang-Batulicin-Pulau Laut (SAKUPANGBALAUT) di Propinsi Kalimantan Selatan, dan Sanggau di Propinsi Kalimantan Barat. Salah satu kawasan andalan prioritas yaitu Biak di Propinsi Irian Jaya, telah disepakati untuk ditetapkan pengembangannya sebagai daerah otorita.
Dalam rangka lebih menjamin komimen pemerintah pemerintah terhadap ketigabelas kawasan andalan tersebut, dipandang perlu dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengembangan kawasan andalan prioritas di KTI.
Pengembangan kawasan andalan tersebut dirancang tidak secara eksklusif (tersendiri), namun dikembangkan secara terpadu saling terkait satu sama lain dengan: (i) pengembangan daerah sekitarnya (hinterland) secara internal, (ii) kawasan andalan prioritas di propinsi lainnya secara regional, dan (iii) kawasan pusat pertumbuhan lainnya di belahan barat Indonesia, serta (iv) kawasan kerjasama subregional yang berdekatan seperti BIMP-EAGA dan IMS-GT.
Selain dari pengembangan kawasan andalan prioritas, diupayakan pula pengembangan kota-kota prioritas sebagai pusat-pusat ekonomi perkotaan dalam kawasan-kawasan andalan sebagai suatu kesatuan struktur wilayah, seperti pusat pertumbuhan wilayah nasional di Ujung Pandang, Manado, Pontianak, Banjarmasin, Kupang dan Jayapura, serta pusat-pusat pertumbuhan antarwilayah di Balikpapan, Samarinda, Palangkaraya, Mataram, Dili, Ambon, Merauke, Sorong, Palu, dan Kendari.
Pemantapan Posisi KTI dalam menghadapi Era Perdagangan Bebas
Dalam kaitannya dengan kebijaksanaan dasar pembangunan kawasan timur Indonesia (KTI), terutama untuk memantapkan keterkaitan (linkages) dengan ekonomi global dan internasional, maka perlu diciptakan pusat-pusat pertumbuhan dan andalan di kawasan timur Indonesia yang mempunyai keterkaitan ekonomi dengan pusat-pusat pertumbuhan di luar negeri. Untuk itu, arahan penataan ruang yang telah menetapkan pusat pertumbuhan tingkat nasional (National Development Center) di kawasan timur Indonesia perlu dipertimbangkan sebagai pusat pertumbuhan nasional yang potensial yang dikaitkan dengan pusat pertumbuhan lainnya di luar negeri. Dengan mencoba memanfaatkan potensi beberapa pusat pertumbuhan yang telah ada, maka perlu dikembangkan kawasan pusat pertumbuhan di KTI seperti:
* pemantapan keterkaitan antar pusat pertumbuhan Kupang sebagai National Development Center (NDC) dengan Australia utara (Darwin-- Nothern Territory).
* pemantapan keterkaitan ekonomi antara pusat pertumbuhan Manado (NDC) dengan Filipina Selatan (Davao, Mindanao) dan Sabah (Serawak) melalui penciptaan Northern Growth Triangle di KTI.
* pemantapan keterkaitan antara pusat pertumbuhan nasional di Pontianak (NDC) dengan kawasan segitiga pertumbuhan SIJORI, yang dalam tahap awal dapat menciptakan keterkaitan antara pusat dan daerah belakangnya dan secara bertahap dapat ditingkatkan menjadi pusat yang sejajar tingkatnya.
* pemantapan kawasan pertumbuhan antara Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, The Philippines -- East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA).
Kerjasama ekonomi regional dengan negara-negara tetangga dalam mengembangkan suatu kawasan perlu dikembangkan, seperti pada: (a) antara Kawasan Timur Indonesia bagian utara dengan Philipina bagian selatan dan Malaysia bagian timur, dalam kerangka kerjasama ekonomi regional BIMP-EAGA; (b) antara Kawasan Timur Indonesia bagian timur dengan Papua Nugini dan negara-negara di kepulauan Pasifik, dalam kerangka kerjasama ekonomi regional Arafura; (c) antara Kawasan Timur Indonesia bagian selatan dengan Australia bagian utara, dalam kerangka kerjasama ekonomi regional Arafura; dan (d) antara Propinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat dengan Malaysia bagian Timur dan Brunei Darussalam, dalam kerangka kerjasama ekonomi regional BIMP-EAGA.
Memperhatikan keterbatasan kemampuan aparat pemerintahan di wilayah Kawasan Timur Indonesia, perlu dikembangkan sistem informasi pembangunan daerah dan pengembangan wilayah yang akurat, serta perlu dibarengi dengan kegiatan penelitian dan pengembangan wilayah secara terpadu. Khususnya berkaitan dengan kerjasama antarpropinsi yang akan dibangun dalam kawasan timur Indonesia, perlu difokuskan pada kawasan-kawasan andalan prioritas yang telah ditetapkan untuk masing-masing propinsi, serta untuk beberapa kawasan kerjasama yang melibatkan antarpropinsi, seperti kawasan selat Makssar dan kawasan Laut Banda.
Seperti kita ketahui bersama bahwa kebijaksanaan pemerintah untuk memacu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya perlu diupayakan di seluruh tanah air, terutama di kawasan timur Indonesia perlu ditingkatkan sebagai perwujudan Wawasan Nusantara. Untuk keperluan tersebut pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk mengupayakan peningkatan daya tarik investasi swasta ke wilayah KTI, selain berbagai prasarana dasar yang memadai perlu disediakan pemerintah, juga penyediaan informasi dan peluang usaha yang seimbang dengan yang diperoleh para investor di wilayah KBI. Berkaitan dengan tingginya biaya investasi di kawasan timur Indonesia perlu diimbangi dengan penurunan suku bunga dan fasilitas (kemudahan) lainnya, seperti "Tax Holiday". Kebijaksanaan fiskal dan moneter yang telah memperhatikan kepentingan para pengusaha (investor) di KTI, melalui kebijaksanaan khusus yang diarahkan kepada pemberian kemudahan investasi perlu segera ditetapkan. Sejalan dengan itu dukungan pelayanan sistem transportasi (laut dan udara) yang efisien merupakan prasyarat untuk mengundang investasi swasta ke KTI.
Tindak Lanjut Pembangunan Kawasan Timur Indonesia
Salah satu hasil keputusan pokok Dewan Pengembangan KTI adalah perlu dilakukan upaya untuk mempercepat laju investasi pihak swasta di wilayah KTI. Sebagai salah satu upaya untuk mencapai laju pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan dalam Repelita VI sebesar 7,1% per tahun secara nasional dengan total investasi sebesar Rp815 triliun, yang untuk wilayah KTI ditargetkan 7,5% per tahun dengan perkiraan jumlah investasi sebesar Rp206 triliun selama Repelita VI, maka peranserta pihak swasta dalam pembangunan di wilayah KTI perlu terus ditingkatkan.
Dalam rangka meningkatkan peranserta investasi swasta tersebut, peranan investasi pemerintah terutama diarahkan bagi pengadaan prasarana dasar maupun prasarana ekonomi, yang selanjutnya diharapkan dapat merangsang investasi masyarakat terutama dari dunia usaha untuk menggerakkan perekonomian secara keseluruhan. Diharapkan dengan adanya penyesuaian sasaran laju pertumbuhan ekonomi tersebut, investasi pemerintah di KTI akan dapat meningkat dari 26% pada tahun 1993 menjadi hampir 28% pada akhir tahun Repelita VI. Dengan investasi pemerintah yang semakin meningkat tersebut, diharapkan peranserta masyarakat dan dunia usaha akan meningkat pula, yaitu dari 11% menjadi 13% pada kurun waktu yang sama. Sehubungan dengan itu, wilayah KTI diharapkan mampu menarik sektor swasta dan dunia usaha agar menanamkan modal dan mengembangkan potensi berbagai sumber daya pembangunan di wilayah ini.
Tantangan utama yang dihadapi dalam menciptakan iklim usaha yang menarik di wilayah KTI, adalah mengembangkan kawasan dan pusat pertumbuhan agar dapat mendorong perkembangan kegiatan ekonomi, memperluas lapangan kerja, dan sekaligus meningkatkan fungsi sebagai pusat jasa distribusi bagi daerah-daerah yang berada di hinterlandnya. Untuk itu, rencana pengembangan kawasan andalan prioritas sebagai suatu kawasan pengembangan ekonomi terpadu (KAPET) diharapkan dapat lebih berdayaguna dan berhasilguna di dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah dan nasional.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam rangka meningkatkan partisipasi sektor swasta untuk berkiprah membangunan KTI antara lain melalui: (i) penyediaan prasarana dasar investasi yang disediakan pemerintah dan terjangkau; (ii) penyediaan informasi dan peluang investasi; (iii) penurunan suku bunga dan keringanan pajak yang memadai; (iv) kebijaksanaan fiskal dan moneter yang lebih memperhatikan kepentingan para investor; (v) dukungan pelayanan sistim transportasi (terutama laut dan udara) yang efisien; (vi) desentralisasi kewenangan izin usaha dan investasi kepada daerah untuk memperpendek jalur birokrasi dan prosedur perizinan; (vii) pengembangan bersama komoditi unggulan agar memperoleh dayaguna dan hasilguna yang lebih optimal, dan sekaligus mengembangkan industri pengolahan untuk memperoleh nilai tambah yang maksimum bagi wilayah KTI; dan (viii) mengembangkan kemitraan antara pengusaha kecil dan koperasi dengan pengusaha lainnya, dengan pembinaan teknis yang lebih baik pada pengusaha kecil dan koperasi.
Sejalan dengan itu, perlu pula diupayakan peningkatan kinerja perekonomian wilayah KTI melalui penciptaan kerjasama regional dengan negara tetangga yang berbatasan dengan wilayah KTI, seperti: (i) antara KTI bagian Utara dengan Filipina, Malaysia dan Brunei Darussalam; (ii) antara KTI bagian Timur dengan Papua Nugini dan negara-negara kepulauan di Pasifik; (iii) antara KTI bagian selatan dengan Australia bagian utara; dan (iv) antara Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur dengan Malaysia bagian timur dan Brunei Darussalam.
Dengan mempertimbangkan beberapa permasalahan, potensi dan prospek pengembangan KTI tersebut, dapat disimpulkan beberapa upaya yang perlu dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan KTI melalui: (i) peningkatan dukungan investasi pemerintah terhadap wilayah yang tertinggal, yang sekaligus menciptakan dan memperbaiki iklim investasi untuk menarik modal swasta; (ii) perwujudan keterkaitan fisik dan ekonomi antarwilayah, termasuk pada kawasan cepat tumbuh, kawasan perbatasan antarnegara dan kawasan andalan; (iii) pengembangan kota-kota prioritas sebagai pusat-pusat ekonomi perkotaan dalam kawasan andalan sebagai suatu kesatuan struktur wilayah, seperti pusat pertumbuhan wilayah nasional di Ujung Pandang, Menado, Pontianak, Banjarmasin, dan pusat pertumbuhan antarwilayah di Balikpapan, Samarinda, Mataram, dan Dili; serta (iv) pembentukan pusat-pusat pertumbuhan dan kawasan andalan di KTI yang mempunyai keterkaitan ekonomi dengan pusat-pusat pertumbuhan di luar negeri, seperti Kupang-Darwin dan BIMP-EAGA.
Beberapa langkah kebijaksanaan di atas, perlu dibarengi dengan upaya untuk meningkatkan kinerja dan kemampuan dari pemerintah daerah tingkat I dan tingkat II se-KTI dalam rangka lebih berperanserta aktif dalam pembangunan di daerahnya masing-masing. Sejalan itu, upaya untuk lebih mendesentralisasikan wewenang dan tanggung jawab dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sangat tergantung dari kesiapan dan kemampuan pemerintah daerah masing-masing, sekaligus dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah. Dengan demikian, penjabaran kebijaksanaan dan program pembangunan KTI tidak lagi ditentukan oleh pemerintah pusat, namun lebih ditentukan oleh pemerintah daerah yang bersangkutan, guna dapat menjamin keberlanjutannya.
Kinerja Pembangunan Kawasan Timur Indonesia
GBHN 1993 mengamanatkan perlunya menyerasikan laju pertumbuhan antardaerah serta melaksanakan otonomi daerah yang nyata, serasi, dinamis, dan bertanggungjawab di dalam suatu kesatuan Wawasan Nusantara. Implikasinya adalah bahwa kebijaksanaan pembangunan daerah tidaklah sekedar memberikan kompensasi alokasi finansial kepada propinsi atau kawasan yang relatif tertinggal, akan tetapi justru lebih difokuskan untuk dapat menumbuhkan sikap kemandirian dari masing-masing daerah tersebut untuk dapat mengelola dan mengembangkan potensi sumberdaya yang dimiliki demi kepentingan daerah yang bersangkutan pada khususnya maupun kepentingan nasional pada umumnya.
Selama PJP I, perkembangan ekonomi antardaerah memperlihatkan kecenderungan bahwa propinsi-propinsi di Pulau Jawa pada umumnya mengalami perkembangan ekonomi yang lebih cepat dibandingkan dengan propinsi lainnya di luar Jawa. Perbedaan perkembangan antardaerah tersebut menyebabkan terjadinya kesenjangan kesejahteraan dan kemajuan antardaerah, terutama antara Jawa dan luar Jawa, antara kawasan barat Indonesia (KBI) dengan kawasan timur Indonesia (KTI), dan antara daerah perkotaan dengan daerah perdesaan. Disamping itu, masih ditemui daerah-daerah yang relatif tertinggal dibandingkan daerah lain, yaitu daerah terpencil, daerah minus, daerah kritis, daerah perbatasan, dan daerah terbelakang lainnya.
Dalam PJP II, wilayah kawasan timur Indonesia (KTI) yang secara definitif meliputi 13 propinsi yang ada di wilayah Kalimantan, Sulawesi dan kepulauan timur, telah diberikan prioritas untuk dikembangkan dalam upaya untuk memperkecil tingkat kesenjangan yang terjadi antara kawasan barat Indonesia dengan KTI selama PJP I yang lalu. Sebenarnya, sejak lima tahun terkahir ini upaya untuk mempercepat pembangunan dan mengembangkan KTI telah banyak dilakukan melalui berbagai kebijaksanaan dan program pembangunan yang ditetapkan oleh Pemerintah, serta melalui berbagai seminar, lokakarya, rapat kerja, sarasehan yang membahas masalah pembangunan KTI yang dilakukan baik oleh pemerintah, pihak perguruan tinggi, maupun pihak dunia usaha swasta.
Dalam membangun KTI, terdapat beberapa faktor pokok yang perlu diberikan perhatian lebih mendalam dalam memformulasikan strategi pengembangannya, yaitu: (a) adanya keanekaragaman situasi dan kondisi daerah-daerah di KTI yang memerlukan kebijaksanaan serta solusi pembangunan yang disesuaikan dengan kepentingan setempat (local needs); (b) perlunya pendekatan pembangunan yang dilaksanakan secara terpadu dan menggunakan pendekatan perwilayahan; (c) perencanaan pembangunan di daerah harus memperhatikan serta melibatkan peranserta masyarakat; serta (d) peningkatan serta pengembangan sektor pertanian yang tangguh untuk dapat menanggulangi masalah kemiskinan baik di perdesaan maupun di perkotaan melalui peningkatan pendapatan masyarakat khususnya dalam bidang agribisnis dan agroindustri, serta penyediaan berbagai sarana dan prasarana lapangan kerja.
Selain itu, dalam memformulasikan strategi pengembangan KTI terdapat tiga pertimbangan pokok terhadap potensi dan peluang yang dimiliki KTI, yaitu: (a) beberapa propinsi di KTI merupakan daerah yang kaya akan sumberdaya alam yang memiliki potensi untuk dikembangkan, yang pada gilirannya dapat pula dikembangkan menjadi kawasan pusat-pusat pertumbuhan; (b) jumlah penduduk yang relatif sedikit dengan penyebaran yang tidak merata dibandingkan luas wilayah, merupakan "katup pengaman" bagi program transmigrasi penduduk dari wilayah KBI yang relatif lebih padat; serta (c) adanya komitmen pemerintah untuk melaksanakan pembangunan yang memperhatikan aspek pemerataan dalam rangka memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Strategi pengembangan wilayah KTI pada dasarnya merupakan strategi atau langkah-langkah kebijaksanaan yang bertahap, yakni mencakup tiga tingkatan strategi: mikro, meso, dan makro. Strategi tingkat mikro bertujuan untuk mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan dasar, membantu daerah dalam mencapai kemandirian ekonomi, mendorong pengembangan potensi ekspor daerah, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Strategi tingkat meso mengupayakan identifikasi keterkaitan fisik dan ekonomi antarpropinsi agar dapat diciptakan pusat-pusat pengembangan antarwilayah di kawasan yang bersangkutan. Sedangkan strategi tingkat makro lebih difokuskan pada pengembangan prasarana transportasi intra dan antarwilayah sebagai bagian dari sistem transpotasi nasional, pemanfaatan sumberdaya alam secara tepat dan pelestarian fungsi lingkungan hidup, peningkatan peranserta sektor swasta, penguatan kelembagaan pemerintah dan masyarakat termasuk peranserta aktif dari kalangan perguruan tinggi sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia di KTI.
Sejalan dengan upaya tersebut, salah satu komitmen pemerintah yang cukup nyata dalam mempercepat pengembangan KTI dalam PJP II adalah dengan dibentuknya Dewan Pengembangan KTI (DP-KTI) melalui Keppres No. 120 Tahun 1993 tentang Dewan Pengembangan KTI, yang diketuai langsung oleh Bapak Presiden RI dan beranggotakan 17 menteri/ketua LPND. Untuk lebih meningkatkan bobot kebijaksanaan yang ditetapkan Dewan, dibentuk 4 pokja yang meliputi bidang-bidang: (i) pengembangan sumber daya manusia dan teknologi, (ii) sumber daya alam dan lingkungan, (iii) prasarana, dan (iv) kelembagaan, serta 1 kelompok kerjasama pembangunan daerah antarBappeda se-KTI. Sejak terbentuknya, Dewan telah melaksanakan beberapa kali pertemuan tingkat anggota Dewan dan telah menghasilkan berbagai keputusan yang berbobot kebijaksanaan makro yang dijabarkan secara lebih operasional oleh masing-masing departemen/LPND terkait.
Sebagaimana telah ditetapkan, fungsi dari DP-KTI adalah sebagai wadah bagi perumusan dan penetapan kebijakan dan strategi untuk mempercepat pembangunan di KTI, termasuk penentuan tahapan dan prioritas pelaksanaannya. Untuk itu, selain dari beberapa kelompok kerja yang telah dibentuk diatas, secara fungsional juga telah dibentuk beberapa tim khusus (adhoc) yang bertugas untuk menyusun berbagai kajian dan rumusan kebijaksanaan bagi pengembangan bidang-bidang tertentu yang potensial di kawasan timur Indonesia, seperti (i) tim perumus pemberian insentif investasi, (ii) tim penyiapan kawasan andalan Biak sebagai daerah otorita, (iii) tim budidaya ikan tuna dan ternak, serta (iv) tim budidaya rotan. Tugas dari masing-masing tim yang bersifat temporer tersebut, diharapkan dapat memberikan masukan bagi DP-KTI dalam menentukan kebijaksanaan pembangunan KTI secara lebih berdayaguna dan berhasilguna.
Kendala dan Tantangan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia
Pemerintah juga menyadari bahwa kendala-kendala pembangunan seperti kurangnya ketersediaan prasarana dan sarana dasar ekonomi, terbatasnya kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia serta kendala geografis yang relatif terisolasi merupakan masalah utama bagi pengembangan KTI. Beberapa propinsi yang lebih cepat berkembang memiliki jumlah dan kualitas prasarana dan sarana yang relatif lebih baik dibandingkan propinsi lainnya, seperti Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat, serta Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan. Begitu pula dengan jaringan transportasi, telekomunikasi, dan energi listrik, ketersediaan dan kualitas pelayanannya di wilayah KTI masih harus ditingkatkan.
Oleh karena itu dalam rangka mewujudkan berkurangnya tingkat kesenjangan pembangunan antardaerah, khususnya antara wilayah KBI dengan wilayah KTI, perlu diupayakan dukungan dari investasi pemerintah yang lebih memadai pada wilayah-wilayah tertinggal. Dukungan investasi pemerintah yang memadai tersebut perlu pula dibarengi dengan penciptaan dan perbaikan iklim investasi yang pada gilirannya akan menunjang peran serta investasi dari pihak swasta untuk dapat menanamkan modalnya pada wilayah-wilayah yang relatif masih tertinggal tersebut. Disamping itu, mengingat luasnya wilayah dan sulitnya kondisi alam, serta terbatasnya sumberdaya dan dana yang tersedia di kawasan ini, pembangunan prasarana dan sarana tersebut perlu diprioritaskan pada wilayah-wilayah yang telah dan akan menjadi pusat-pusat pertumbuhan.
Meskipun kita terbuka bagi penanaman modal dari sektor manapun, namun pertimbangan aspek pemerataan perlu dijadikan landasan pokok dalam strategi pengembangan ekonomi rakyat dan usaha nasional, yaitu untuk menumbuhkan sikap dan jiwa wiraswasta serta keterampilan pengusaha daerah setempat. Disamping itu pula, dirasakan perlu untuk meningkatkan kualitas perencanaan.
Telah kita sadari bahwa salah satu kendala utama pembangunan di wilayah KTI adalah masih kurangnya tenaga terampil dan terdidik yang mencerminkan rendahnya kuantitas dan kualitas sumberdaya manusia setempat. Dilain pihak, daya tarik wilayah KBI lebih kuat terutama disebabkan oleh kurangnya lapangan kerja yang tersedia untuk menyerap angkatan kerja yang ada. Sesuai dengan sasaran skenario pengembangan regional kita, pada akhir Repelita VI di wilayah KTI akan terjadi pertambahan lapangan kerja sebanyak 2,187 juta orang, yang dihasilkan oleh laju pertumbuhan rata-rata lapangan kerja dan angkatan kerja di wilayah KTI sebesar 2,9% per tahun. Dengan demikian, pada akhir Repelita VI diperkirakan akan terjadi kelebihan angkatan kerja sebanyak 121 ribu orang. Hal yang sama terjadi pada wilayah KBI, dimana pada akhir Repelita VI akan kelebihan angkatan kerja sebanyak 935 ribu orang.
Selanjutnya apabila ditinjau berdasarkan sebaran menurut propinsi dan wilayahnya, terlihat bahwa terdapat beberapa propinsi di wilayah KTI yang akan mengalami kekurangan angkatan kerja, seperti di wilayah Kalimantan yang secara keseluruhan kekurangan angkatan kerja sebanyak 173 ribu orang, yang tersebar di Kalimantan Barat (52 ribu), Kalimantan Tengah (32 ribu), Kalimantan Selatan (33 ribu), dan Kalimantan Timur (8 ribu). Selain pada propinsi-propinsi di wilayah Kalimantan, propinsi lainnya di wilayah KTI yang pada akhir Repelita VI akan kekurangan angkatan kerja adalah Maluku (22 ribu) dan Irian Jaya (9 ribu). Adanya kekurangan angkatan kerja di beberapa propinsi tersebut memberikan implikasi terhadap perlunya peningkatan mobilitas penduduk dan angkatan kerja antarpropinsi, khususnya antara propinsi-propinsi di Jawa seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur yang kelebihan angkatan kerja masing-masing sebanyak 644 ribu dan 316 ribu orang, dengan propinsi-propinsi di luar Jawa yang kekurangan angkatan kerja seperti pada 6 propinsi di wilayah KTI diatas dengan penekanan perlunya pemberian insentif bagi peningkatan peranserta aktif dunia usaha di kawasan tersebut.
Kinerja Investasi Pembangunan Kawasan Timur Indonesia
Pembangunan ekonomi yang selama ini telah menghasilkan pertumbuhan yang tinggi ternyata belum sepenuhnya dapat mengatasi permasalahan kesenjangan antardaerah tersebut. Perbedaan laju pembangunan antardaerah menyebabkan terjadinya kesenjangan kemakmuran dan kemajuan antardaerah, terutama antara Jawa dan luar Jawa, antara kawasan barat Indonesia dan kawasan timur Indonesia, dan antara daerah perkotaan dan daerah perdesaan.
Untuk mengurangi kesenjangan yang masih ditemui selama PJP I, dalam PJP II yang dimulai pada Repelita VI, investasi pemerintah menjadi sarana yang penting untuk memacu pembangunan daerah yang tertinggal. Sehubungan dengan itu dikembangkan kebijaksanaan alokasi investasi pemerintah yang lebih besar ke kawasan di luar Jawa khususnya pada propinsi-propinsi di kawasan timur Indonesia, untuk mendorong investasi swasta ke kawasan yang sama, dan pertumbuhan ekspor nonmigas pada kawasan di luar Jawa.
Dalam Repelita VI propinsi-propinsi di KTI akan memperoleh kenaikan pangsa investasi pemerintah dari 26% pada tahun 1993 menjadi 27,6% pada tahun 1998. Pada akhir PJP II, pangsa yang diperoleh propinsi-propinsi di wilayah KTI diperkirakan akan meningkat menjadi sekitar 30%.
Kondisi yang sama diharapkan juga terjadi terhadap alokasi investasi swasta kepada wilayah di luar Jawa, sehingga pangsa investasi pemerintah di Jawa akan menurun dari 73,6% pada awal Repelita VI menjadi sekitar 71,7% pada akhir Repelita VI, sedangkan pangsa wilayah KTI akan meningkat dari 11,4% menjadi 12,6% selama periode yang sama.
Percepatan pertumbuhan pembangunan wilayah yang relatif tertinggal tersebut juga akan memberikan implikasi yang cukup nyata pada reorientasi ekspor nonmigas. Secara rata-rata, ekspor diperkirakan akan tumbuh sekitar 16,8% per tahun selama kurun waktu Repelita VI. Khusus untuk wilayah KTI, pertumbuhan ekspor nonmigasnya diperkirakan akan sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.
Sesuai dengan komitmen pemerintah untuk memperbesar alokasi investasi pemerintah di wilayah KTI, maka rencana alokasi pengeluaran rupiah murni investasi pemerintah tahun anggaran 1996/97 untuk wilayah KTI adalah sebesar Rp.6.486,5 miliar atau 29,4% dari total rencana alokasi investasi pemerintah sebesar Rp.22.089,1 miliar. RAPBN tahun anggaran 1996/97 untuk wilayah KTI menunjukkan adanya kenaikan sebesar 21,5% dibandingkan dengan alokasi APBN tahun anggaran 1995/96 untuk wilayah yang sama, yang besarnya Rp.5.339,2 miliar. Kenaikan sebesar 21,5% tersebut relatif lebih besar bila dibandingkan dengan kenaikan anggaran pemerintah baik yang diperoleh wilayah KBI yang hanya sebesar 14,2% maupun kenaikan secara nasional yang besarnya 16,1%.
Dilihat dari distribusi regional investasi, dalam periode 1983-1990, terlihat masih kecilnya investasi di KTI, baik investasi pemerintah (28,5%) maupun investasi swasta (8,4%) meskipun ada kecenderungan peningkatan dari periode sebelumnya, yaitu 23,9% untuk investasi pemerintah dan 7,7% untuk investasi swasta. Dengan mengikuti skenario pembangunan regional yang telah digariskan dalam Repelita VI diperlukan laju pertumbuhan investasi pemerintah (DIP dan Inpres) yang lebih tinggi dari rata-rata nasional untuk semua daerah tingkat I di luar Jawa. Implikasinya terhadap wilayah KTI akan memperoleh kenaikan pangsa investasi pemerintah dari 26% pada tahun 1993 menjadi 27,6% pada tahun 1998. Pada akhir PJP II, pangsa yang diperoleh propinsi-propinsi di wilayah KTI diperkirakan akan meningkat menjadi sekitar 30%.
Skenario percepatan pertumbuhan ekonomi wilayah tertinggal juga menunjukkan adanya reorientasi investasi swasta ke wilayah luar Jawa. Sebagai hasilnya akan terlihat bahwa pangsa investasi swasta di Jawa akan menurun dari 73,6% pada awal Repelita VI menjadi sekitar 71,7% pada akhir Repelita VI, sedangkan pangsa wilayah KTI akan meningkat dari 11,4% menjadi 12,6% selama periode yang sama. Implikasi lainnya adalah pada reorientasi ekspor nonmigas. Berdasarkan skenario pertumbuhan ekonomi makro nasional, kinerja pertumbuhan ekspor akan masih bergantung pada propinsi-propinsi di Jawa. dengan adanya reorientasi investasi pemerintah yang sekaligus diikuti dengan peningkatan investasi swasta ke wilayah di luar Jawa, maka kinerja ekspor wilayah KTI diperkirakan juga akan lebih tinggi dari rata-rata nasional, yaitu 12,7%.
Gambaran rencana alokasi investasi pembangunan yang dikemukakan di atas sudah barang tentu masih perlu didukung oleh partisipasi investasi dari pihak dunia usaha dan masyarakat, terutama dengan mempertimbangkan keterbatasan kemampuan keuangan Pemerintah. Oleh sebab itu, upaya untuk menarik swasta dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah menjadi sangat penting untuk segera diwujudkan, melalui peningkatan peranan pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan dan dukungan serta iklim yang baik bagi investasi masyarakat. Upaya tersebut harus seiring dengan peningkatan dan pemantapan peran dan tugas aparat sesuai bidang masing-masing, sehingga mampu menjamin terwujudnya optimisme dan rasa aman investor.
Untuk itu, berkaitan dengan upaya untuk menggalakkan dan mengkondisikan iklim investasi di wilayah KTI tersebut, mulai tahun 1995 yang lalu DP-KTI telah mempersiapkan rancangan kebijaksanaan penerapan insentif investasi di wilayah KTI. Berdasarkan hasil rapat pleno DP-KTI, telah diidentifikasikan beberapa kebijakan insentif investasi yang perlu diprioritaskan perwujudannya, yaitu:
* Pelaksanaan lebih cepat pasal 31A Undang-undang Pajak Penghasilan (PPh). Pasal tersebut mencakup insentif yang berkaitan dengan depresiasi dan amortisasi yang dipercepat, kompensasi kerugian dan pengurangan pajak atas Bentuk Usaha Tetap. Percepatan pelaksanaan pasal tersebut diatas meliputi: depresiasi dan amortisasi yang dipercepat, komposisi kerugian maksimal 10 tahun, dan pengurangan pajak atas Bentuk Usaha Tetap (BUT) dari perusahaan asing di Indonesia dari 20% menjadi 5%. DP-KTI menyetujui usulan tersebut dan menyarankan agar penetapan Keputusan Menteri Keuangan yang lebih operasional sebagai penjabaran dari Peraturan Pemerintah yang sudah ada dan koordinasinya dilakukan Departemen Keuangan.
* Insentif untuk subkontraktor yang beroperasi di KTI. Selama ini insentif pajak hanya diberikan kepada kontrak karya, sedangkan pengelolaan fasilitas penunjangnya dilakukan pihak lain. Karena itu, bentuk-bentuk insentif kepada pihak ketiga yang terlibat dalam kegiatan kontrak karya perlu dipikirkan. Untuk itu perlu dirumuskan juga insentif bagi pengusaha-pengusaha sub-kontraktor di KTI.
* Subsidi BBM untuk daerah terpencil yang dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan. Sebagai salah satu wahana dalam meningkatkan pendapatan negara, disetujui subsidi untuk daerah-daerah terpencil yang ditujukan untuk pemerataan pendapatan antardaerah. Disarankan subsidi tidak saja melalui subsidi langsung BBM, akan tetapi upaya peralihan dan pengembangan sumber energi alternatif lainnya yang dapat menggantikan BBM, seperti listrik tenaga surya (PLTS). Dana subsidi tersebut antara lain dapat diperoleh dengan menaikkan harga BBM per liter di Jawa sebesar Rp10, Rp20 atau Rp30. Sebagai pelengkap terhadap kebijaksanaan insentif BBM untuk KTI tersebut, disarankan agar pengembangan dana 1-5 % dari laba BUMN dapat dipergunakan untuk membantu industri kecil, pengusaha ekonomi lemah, dan koperasi dalam mengusahakan PLTS, yang selanjutnya dapat dibebaskan pembayaran bunganya (melalui pengaturan khusus).
* Pembentukan kantor perizinan terpadu di Kabupaten/ Kotamadya Daerah Tingkat II guna mempercepat proses perizinan. Usulan tersebut dimaksudkan untuk mempercepat proses perijinan, baik investasi maupun non-investasi di KTI. Pelaksanaan kegiatan ini dikordinasikan oleh Departemen Dalam negeri.
* Didirikan lembaga keuangan baru yang memberi insentif kredit untuk koperasi di daerah transmigrasi. Peraturan kredit pada Koperasi Primer untuk Para Anggota (KKPA) dalam rangka PIR Transmigrasi di KTI perlu diberikan kekhususan, dimana pengusaha PIR tersebut dapat dianggap sebagai Koperasi Primer, sehingga dapat memperoleh fasilitas KKPA. Hal ini sedang dikerjakan oleh pihak Departemen Keuangan.
* Selain itu, dalam rangka mempercepat perwujudan penciptaan peluang dan iklim investasi yang kondusip, saat ini tengah dipersiapkan rancangan Keputusan Presiden tentang Fasilitas Perpajakan atas Penanaman Modal di Kawasan Timur Indonesia.
Untuk lebih efektifnya penerapan kebijaksanaan fiskal tersebut, perlu dilakukan kajian khusus terhadap jenis-jenis insentif investasi yang bisa diberikan kepada investor di wilayah KTI. Untuk itu, DP-KTI telah membentuk Tim Perumus Pemberian Insentif Investasi, yang bertugas untuk merumuskan jenisjenis insentif investasi yang mungkin diberikan, baik insentif fiskal maupun nonfiskal, dalam merangsang sektor dunia usaha menanamkan modalnya di KTI.
Dalam rangka mengupayakan peningkatan daya tarik investasi dunia usaha khususnya ke wilayah KTI, selain perlu meningkatkan peran pemerintah daerah, beberapa prasarana dasar investasi yang memadai perlu pula disediakan dengan harga yang lebih terjangkau. Di samping itu, pemerintah akan mendorong penyediaan informasi dan peluang usaha yang lebih baik untuk wilayah luar Pulau Jawa, khususnya wilayah KTI, disertai kebijaksanaan fiskal dan moneter yang lebih memperhatikan kepentingan dunia usaha dan investor swasta di kawasan tersebut.
Pengembangan Kawasan Andalan di Kawasan Timur Indonesia
Dalam Repelita VI telah ditentukan kawasan-kawasan andalan yang perlu dikembangkan dengan dukungan semua sektor pembangunan. Di dalam strategi pembangunan daerah khususnya untuk wilayah KTI diupayakan untuk mewujudkan keterkaitan fisik dan ekonomi antarwilayah, termasuk kawasan cepat tumbuh (misalnya kawasan segitiga pertumbuhan), kawasan perbatasan antarnegara dan kawasan andalan. Beberapa kawasan yang potensial untuk dikembangkan sebagai kawasan andalan beserta sektor unggulan di wilayah KTI telah diidentifikasi dalam rencana tata ruang wilayah nasional (RTRWN) yang secara keseluruhan berjumlah 56 kawasan, yang terdiri dari: 16 kawasan andalan di wilayah Kalimantan, 9 di wilayah Nusa Tenggara, 16 di wilayah Sulawesi, 4 di Maluku, dan 9 kawasan di Irian Jaya. Pada kenyataannya, sebenarnya sebelum ditetapkan dalam RTRWN, penetapan kawasan andalan telah dilakukan dengan basis potensi sumber daya alam unggulan di masing-masing kawasan, seperti antara lain: kawasan tanaman pangan di Sulawesi Selatan, Memberamo, Sumbawa Utara, Kendari, Gorontalo; kawasan perkebunan skala besar di Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Irian Jaya; kawasan industri perkayuan dan hutan tanaman industri di Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya; kawasan peternakan di Nusa Tenggara dan Irian Jaya; serta kawasan perikanan di Maluku.
Dalam perkembangan selanjutnya, melalui pembahasan intensif yang dilakukan DP-KTI selama tahun 1995, telah ditetapkan 13 kawasan andalan prioritas yang diusulkan masing-masing propinsi, yang dianggap paling mendesak untuk dikembangkan di masing-masing propinsi di kawasan timur Indonesia. Kawasan andalan yang akan dikembangkan dalam tahapan pertama adalah: Biak di Propinsi Irian Jaya, Pulau Seram di Propinsi Maluku, Betano-Natarbora-Viqueque (BENAVIQ) di Propinsi Timor Timur, Mbay di Propinsi NTT, Bima di Propinsi NTB, Manado-Bitung di Propinsi Sulawesi Utara, Batui di Propinsi Sulawesi Tengah, Buton-Kolaka-Kendari (BUKARI) di Propinsi Sulawesi Tenggara, Pare-pare di Propinsi Sulawesi Selatan, DAS Kahayan-Kapuas-Barito (KAKAB) di Propinsi Kalimantan Tengah, Samarinda-Sanga Sanga-Muara Jawa-Balikpapan (SASAMBA) di Propinsi Kalimantan Timur, Satui-Kusan-Kelumpang-Batulicin-Pulau Laut (SAKUPANGBALAUT) di Propinsi Kalimantan Selatan, dan Sanggau di Propinsi Kalimantan Barat. Salah satu kawasan andalan prioritas yaitu Biak di Propinsi Irian Jaya, telah disepakati untuk ditetapkan pengembangannya sebagai daerah otorita.
Dalam rangka lebih menjamin komimen pemerintah pemerintah terhadap ketigabelas kawasan andalan tersebut, dipandang perlu dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengembangan kawasan andalan prioritas di KTI.
Pengembangan kawasan andalan tersebut dirancang tidak secara eksklusif (tersendiri), namun dikembangkan secara terpadu saling terkait satu sama lain dengan: (i) pengembangan daerah sekitarnya (hinterland) secara internal, (ii) kawasan andalan prioritas di propinsi lainnya secara regional, dan (iii) kawasan pusat pertumbuhan lainnya di belahan barat Indonesia, serta (iv) kawasan kerjasama subregional yang berdekatan seperti BIMP-EAGA dan IMS-GT.
Selain dari pengembangan kawasan andalan prioritas, diupayakan pula pengembangan kota-kota prioritas sebagai pusat-pusat ekonomi perkotaan dalam kawasan-kawasan andalan sebagai suatu kesatuan struktur wilayah, seperti pusat pertumbuhan wilayah nasional di Ujung Pandang, Manado, Pontianak, Banjarmasin, Kupang dan Jayapura, serta pusat-pusat pertumbuhan antarwilayah di Balikpapan, Samarinda, Palangkaraya, Mataram, Dili, Ambon, Merauke, Sorong, Palu, dan Kendari.
Pemantapan Posisi KTI dalam menghadapi Era Perdagangan Bebas
Dalam kaitannya dengan kebijaksanaan dasar pembangunan kawasan timur Indonesia (KTI), terutama untuk memantapkan keterkaitan (linkages) dengan ekonomi global dan internasional, maka perlu diciptakan pusat-pusat pertumbuhan dan andalan di kawasan timur Indonesia yang mempunyai keterkaitan ekonomi dengan pusat-pusat pertumbuhan di luar negeri. Untuk itu, arahan penataan ruang yang telah menetapkan pusat pertumbuhan tingkat nasional (National Development Center) di kawasan timur Indonesia perlu dipertimbangkan sebagai pusat pertumbuhan nasional yang potensial yang dikaitkan dengan pusat pertumbuhan lainnya di luar negeri. Dengan mencoba memanfaatkan potensi beberapa pusat pertumbuhan yang telah ada, maka perlu dikembangkan kawasan pusat pertumbuhan di KTI seperti:
* pemantapan keterkaitan antar pusat pertumbuhan Kupang sebagai National Development Center (NDC) dengan Australia utara (Darwin-- Nothern Territory).
* pemantapan keterkaitan ekonomi antara pusat pertumbuhan Manado (NDC) dengan Filipina Selatan (Davao, Mindanao) dan Sabah (Serawak) melalui penciptaan Northern Growth Triangle di KTI.
* pemantapan keterkaitan antara pusat pertumbuhan nasional di Pontianak (NDC) dengan kawasan segitiga pertumbuhan SIJORI, yang dalam tahap awal dapat menciptakan keterkaitan antara pusat dan daerah belakangnya dan secara bertahap dapat ditingkatkan menjadi pusat yang sejajar tingkatnya.
* pemantapan kawasan pertumbuhan antara Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, The Philippines -- East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA).
Kerjasama ekonomi regional dengan negara-negara tetangga dalam mengembangkan suatu kawasan perlu dikembangkan, seperti pada: (a) antara Kawasan Timur Indonesia bagian utara dengan Philipina bagian selatan dan Malaysia bagian timur, dalam kerangka kerjasama ekonomi regional BIMP-EAGA; (b) antara Kawasan Timur Indonesia bagian timur dengan Papua Nugini dan negara-negara di kepulauan Pasifik, dalam kerangka kerjasama ekonomi regional Arafura; (c) antara Kawasan Timur Indonesia bagian selatan dengan Australia bagian utara, dalam kerangka kerjasama ekonomi regional Arafura; dan (d) antara Propinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat dengan Malaysia bagian Timur dan Brunei Darussalam, dalam kerangka kerjasama ekonomi regional BIMP-EAGA.
Memperhatikan keterbatasan kemampuan aparat pemerintahan di wilayah Kawasan Timur Indonesia, perlu dikembangkan sistem informasi pembangunan daerah dan pengembangan wilayah yang akurat, serta perlu dibarengi dengan kegiatan penelitian dan pengembangan wilayah secara terpadu. Khususnya berkaitan dengan kerjasama antarpropinsi yang akan dibangun dalam kawasan timur Indonesia, perlu difokuskan pada kawasan-kawasan andalan prioritas yang telah ditetapkan untuk masing-masing propinsi, serta untuk beberapa kawasan kerjasama yang melibatkan antarpropinsi, seperti kawasan selat Makssar dan kawasan Laut Banda.
Seperti kita ketahui bersama bahwa kebijaksanaan pemerintah untuk memacu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya perlu diupayakan di seluruh tanah air, terutama di kawasan timur Indonesia perlu ditingkatkan sebagai perwujudan Wawasan Nusantara. Untuk keperluan tersebut pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk mengupayakan peningkatan daya tarik investasi swasta ke wilayah KTI, selain berbagai prasarana dasar yang memadai perlu disediakan pemerintah, juga penyediaan informasi dan peluang usaha yang seimbang dengan yang diperoleh para investor di wilayah KBI. Berkaitan dengan tingginya biaya investasi di kawasan timur Indonesia perlu diimbangi dengan penurunan suku bunga dan fasilitas (kemudahan) lainnya, seperti "Tax Holiday". Kebijaksanaan fiskal dan moneter yang telah memperhatikan kepentingan para pengusaha (investor) di KTI, melalui kebijaksanaan khusus yang diarahkan kepada pemberian kemudahan investasi perlu segera ditetapkan. Sejalan dengan itu dukungan pelayanan sistem transportasi (laut dan udara) yang efisien merupakan prasyarat untuk mengundang investasi swasta ke KTI.
Tindak Lanjut Pembangunan Kawasan Timur Indonesia
Salah satu hasil keputusan pokok Dewan Pengembangan KTI adalah perlu dilakukan upaya untuk mempercepat laju investasi pihak swasta di wilayah KTI. Sebagai salah satu upaya untuk mencapai laju pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan dalam Repelita VI sebesar 7,1% per tahun secara nasional dengan total investasi sebesar Rp815 triliun, yang untuk wilayah KTI ditargetkan 7,5% per tahun dengan perkiraan jumlah investasi sebesar Rp206 triliun selama Repelita VI, maka peranserta pihak swasta dalam pembangunan di wilayah KTI perlu terus ditingkatkan.
Dalam rangka meningkatkan peranserta investasi swasta tersebut, peranan investasi pemerintah terutama diarahkan bagi pengadaan prasarana dasar maupun prasarana ekonomi, yang selanjutnya diharapkan dapat merangsang investasi masyarakat terutama dari dunia usaha untuk menggerakkan perekonomian secara keseluruhan. Diharapkan dengan adanya penyesuaian sasaran laju pertumbuhan ekonomi tersebut, investasi pemerintah di KTI akan dapat meningkat dari 26% pada tahun 1993 menjadi hampir 28% pada akhir tahun Repelita VI. Dengan investasi pemerintah yang semakin meningkat tersebut, diharapkan peranserta masyarakat dan dunia usaha akan meningkat pula, yaitu dari 11% menjadi 13% pada kurun waktu yang sama. Sehubungan dengan itu, wilayah KTI diharapkan mampu menarik sektor swasta dan dunia usaha agar menanamkan modal dan mengembangkan potensi berbagai sumber daya pembangunan di wilayah ini.
Tantangan utama yang dihadapi dalam menciptakan iklim usaha yang menarik di wilayah KTI, adalah mengembangkan kawasan dan pusat pertumbuhan agar dapat mendorong perkembangan kegiatan ekonomi, memperluas lapangan kerja, dan sekaligus meningkatkan fungsi sebagai pusat jasa distribusi bagi daerah-daerah yang berada di hinterlandnya. Untuk itu, rencana pengembangan kawasan andalan prioritas sebagai suatu kawasan pengembangan ekonomi terpadu (KAPET) diharapkan dapat lebih berdayaguna dan berhasilguna di dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah dan nasional.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam rangka meningkatkan partisipasi sektor swasta untuk berkiprah membangunan KTI antara lain melalui: (i) penyediaan prasarana dasar investasi yang disediakan pemerintah dan terjangkau; (ii) penyediaan informasi dan peluang investasi; (iii) penurunan suku bunga dan keringanan pajak yang memadai; (iv) kebijaksanaan fiskal dan moneter yang lebih memperhatikan kepentingan para investor; (v) dukungan pelayanan sistim transportasi (terutama laut dan udara) yang efisien; (vi) desentralisasi kewenangan izin usaha dan investasi kepada daerah untuk memperpendek jalur birokrasi dan prosedur perizinan; (vii) pengembangan bersama komoditi unggulan agar memperoleh dayaguna dan hasilguna yang lebih optimal, dan sekaligus mengembangkan industri pengolahan untuk memperoleh nilai tambah yang maksimum bagi wilayah KTI; dan (viii) mengembangkan kemitraan antara pengusaha kecil dan koperasi dengan pengusaha lainnya, dengan pembinaan teknis yang lebih baik pada pengusaha kecil dan koperasi.
Sejalan dengan itu, perlu pula diupayakan peningkatan kinerja perekonomian wilayah KTI melalui penciptaan kerjasama regional dengan negara tetangga yang berbatasan dengan wilayah KTI, seperti: (i) antara KTI bagian Utara dengan Filipina, Malaysia dan Brunei Darussalam; (ii) antara KTI bagian Timur dengan Papua Nugini dan negara-negara kepulauan di Pasifik; (iii) antara KTI bagian selatan dengan Australia bagian utara; dan (iv) antara Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur dengan Malaysia bagian timur dan Brunei Darussalam.
Dengan mempertimbangkan beberapa permasalahan, potensi dan prospek pengembangan KTI tersebut, dapat disimpulkan beberapa upaya yang perlu dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan KTI melalui: (i) peningkatan dukungan investasi pemerintah terhadap wilayah yang tertinggal, yang sekaligus menciptakan dan memperbaiki iklim investasi untuk menarik modal swasta; (ii) perwujudan keterkaitan fisik dan ekonomi antarwilayah, termasuk pada kawasan cepat tumbuh, kawasan perbatasan antarnegara dan kawasan andalan; (iii) pengembangan kota-kota prioritas sebagai pusat-pusat ekonomi perkotaan dalam kawasan andalan sebagai suatu kesatuan struktur wilayah, seperti pusat pertumbuhan wilayah nasional di Ujung Pandang, Menado, Pontianak, Banjarmasin, dan pusat pertumbuhan antarwilayah di Balikpapan, Samarinda, Mataram, dan Dili; serta (iv) pembentukan pusat-pusat pertumbuhan dan kawasan andalan di KTI yang mempunyai keterkaitan ekonomi dengan pusat-pusat pertumbuhan di luar negeri, seperti Kupang-Darwin dan BIMP-EAGA.
Beberapa langkah kebijaksanaan di atas, perlu dibarengi dengan upaya untuk meningkatkan kinerja dan kemampuan dari pemerintah daerah tingkat I dan tingkat II se-KTI dalam rangka lebih berperanserta aktif dalam pembangunan di daerahnya masing-masing. Sejalan itu, upaya untuk lebih mendesentralisasikan wewenang dan tanggung jawab dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sangat tergantung dari kesiapan dan kemampuan pemerintah daerah masing-masing, sekaligus dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah. Dengan demikian, penjabaran kebijaksanaan dan program pembangunan KTI tidak lagi ditentukan oleh pemerintah pusat, namun lebih ditentukan oleh pemerintah daerah yang bersangkutan, guna dapat menjamin keberlanjutannya.
tulisan 2: Peranan sektor luar negri terhadap indonesia
Peranan sektor luar negeri terhadap indonesia.
Negara Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat berhak menentukan nasibnya sendiri serta kebijaksanaan luar negerinya. Bangsa atau negara tidak mungkin sanggup memenuhi semua kebutuhan warganya karena itu, diperlukan suatu kerjasama hubungan internasional yaitu hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara itu.
Bangsa Indonesia dalam membina hubungan dengan negara lain menerapkan prinsip-prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif yang diabdikan bagi kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan disegala bidang serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pembangunan hubungan luar negeri Indonesia ditujukan untuk peningkatan persahabatan dan kerjasama bilateral, regional dan multilateral melalui berbagai macam forum sesuai dengan kepentingan dan kemampuan nasional, oleh karena itu Indinesia harus membangun citra yang positif diluar negeri.
Untuk menandai hubungan dengan negara lain, harus didahului dengan pembukaan utusan konsuler atau diplomatik yang bersifat bilateral. Hubungan Internasional diselanggarakan oleh kesatuan diplomatik sebagai unsur departemen luar negeri yang harus mampu menguraikan aspirasi nasional diluar negeri. Tugas-tugas yang dijalankan menteri luar negeri harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum kepada presiden sebagai kepala pemerintahaan.
A. Langkah-langkah pemerintah Orde Baru terhadap pembangunan politik luar negeri (1968-
1998).
Pada masa orde baru, militer sangat berperan dalam politik Indonesia. Militer mengajukan hak untuk memiliki perwakilan di pemerintahan, DPR, dan birokrasi. Hal ini menimbulkan konsep dwi-fungsi (dual-function) yang saat ini digunakan sebagai dasar keterlibatan militer dalam politik. Setelah kudeta 1965, posisi strategis dalam pemerintahan, baik dalam tingkat nasional maupun sub-nasional diambil oleh para perwira. Soeharto menaruh perhatian pada masalah pembangunan ekonomi dan mempertahankan hubungan persahabatan dengan pihak Barat. Pemerintahannya memperkenalkan kebujakan pintu terbuka di mana investasi asing ditingkatkan, dan bantuan pinjaman dibutuhkan untuk merehabilitasi ekonomi Indonesia. Soeharto menghentikan konfrontasi dengan Malaysia. Indonesia juga ktif dalam mendukung berdirinya organisasi ASEAN di tahun 1967 guna mempromosikan kerja sama ekonomi dan politik.
B. Hubungan Indonesia dengan Negara-negara lain.
Sebelum tahun 1988, para petinggi Indonesia sepakat bahwa ASEAN adalah fondasi politik luar negeri Indonesia yakni dalam bidang keamanan dan stabilitas. Indonesia memainkan peranan penting dalam pembentukan organisasi regional tersebut.
Tahun 1966, Soeharto menghentikan konfrontasi dengan Malaysia dan mulai menunjukkan pada dunia bahwa ia akan meninggalkan kebijakan Soekarno yang sangat agresif. Dengan membangun stabilitas politik, Indonesia dapat membangun ekonominya melalui investasi asing dan bantuan luar negeri.
ASEAN bukanlah organisasi regional pertama, akan tetapi sudah ada sebelumnya SEATO (The Southeast Asian Treaty Organization) yang didirikan oleh Amerika Serikat untuk menghadapi kekuatan komunis di wilayah Asia Tenggara. Pakta militer ini gagal mencapai tujuannya karena kekuatan komunis yang tidak dapat dilawan hanya dengan kekuatan militer konvensional dan kebanyakan dari anggota organiasasi ini tidak mempunyai komitmen yang kuat terhadap tujuan yang ada. Indonesia yang anti-kolonialisme bertentangan dengan organisasi ini dan Malaya sebagai sekutu Inggris yang bukan anggota SEATO menganggap bahwa organisasi tersebut tidak popular sehingga diperlukan pembentukan organisasi keamanan di luar SEATO. Dengan dukungan Filipina dan Thailand, Malaya membentuk organisasi budaya dan ekonomi ASA (Association of Southeast Asia). ASA mengundang Negara-negara di Asia Tenggara untuk bergabung dalam organisasi ini, akan tetapi tidak ada satu pun yang berminat, termasuk Indonesia di bawah Presiden Soekarno. ASA tidak berkembang juga disebabkan karena adanya perseteruan antara Malaya dan Filipina dalam masalah kepemilikan Sabah.
Selain itu juga ada organisasi Maphilindo (Malay, Filipina, Indonesia), tetapi organisasi ini pecah karena adanya perseteruan Indonesia dengan Malaya. ASA kembali bangkit setelah Ferdinand Marcos merubah kebijakannya terhadap Sabah, tetapi Indonesia tetap tidak ikut bergabung dalam organisasi ini.
C. Hubungan Bilateral Indonesia dengan Negara-negara ASEAN dan Posisi Indonesia dalam konteks ASEAN.
Hubungan Indonesia – Malaysia
Setelah Soeharto memegang kekuasaan, konfrontasi dengan Malaysia berakhir dan hubungan social-budaya dipulihkan. Banyak guru dan dosen yang dikirim ke Malaysia untuk mengajar di sana. Di tahun 1972, bahasa Melayu dan Indonesia disatukan oleh suatu system ejaan yang sama. Latihan militer bersama diadakan untuk menghancurkan kekuatan komunis di Sabah dan Serawak, perjanjian atas Selat Malaka ditandatangani oleh Indonesia, Singapura, dan Malaysia. Pada bulan Maret 1980, Indonesia mempererat kerjasama dengan Malaysia. Presiden Soeharto bertemu dengan Hussein Onn dan menghasilkan Doktrin Kuantan yang menganggap bahwa Vietnam berada di bawah tekanan Cina sehingga mengakibatkan Vietnam lebih mendekati Uni Soviet, dan ini dinilai akan membahayakan keamanan regional.
Tahun 1972, diadakan kerjasama dengan mengadakan Komite Perbatasan Bersama (Joint Border Committee/JBC) untuk menghadapi pemberontakan komunis di perbatasan Malaysia Timur. Di tahun 1984, kerjasama ini diperbaharui dengan memasukkan patroli laut dan udara di sepanjang perbatasan dan Selat Malaka. Sel;ain itu, penjagalan terhadap penyelundupan, perdagangan obat bius dan pemalsuan uang juga ditambahkan dalam kerjasama tersebut.
Hubungan Indonesia dengan Malaysia kembali bermasalah dengan adanya tawaran Indonesia atas fasilitas militer yang digunakan oleh angkatan bersenjata Singapura. Malaysia mengkritik dan menilainya sebagai ancaman terhadap keamanan Malaysia. Adanya warga Negara Indonesia yang digantung di Malaysia karena menjual obat bius karena Indonesia sebelumnya tidak berhasil menyelamatkan terhukum dengan meminta penundaan proses eksekusi. Selain itu, banyaknya pendatang illegal dari Indonesia ke Malaysia sejak tahun 1970 menimbulkan masalah karena meningkatkan angka kriminalitas dan penyebaran penyakit di Malaysia. Pada bulan Juni 1994, sengketa pulau Sipadan dan Ligitan menimbulkan kritik Indonesia atas pelanggaran yang dilakukan Malaysia.
Hubungan Indonesia – Singapura
Pada masa pemerintahan Soeharto, masalah militer yang terjadi antara Indonesia dengan Singapura mulai dikesampingkan. Soeharto menaruh perhatian pada rehabilitasi ekonomi dan pembangunan ekonomi dan menolak tindakan drastis. Akibat dari masalah militer tersebut, hubungan kedua Negara berada pada titik terendah dan memakan waktu lima tahun untuk menstabilkannya. Bulan Mei 1973, Perdana Menteri Lee Kuan Yem berkunjung ke Indonesia untuk membuka hubungan Indonesia – Singapura. Bersama dengan duta besar Kwoon Choy, ia menyempatkan diri unutk menaburkan bunga di pusara marinir dari kedua Negara yang gugur akibat konfrontasi militer. Tindakan ini menenangkan hati kedua Negara sehingga persahabatan kembali terjalin. Singapura juga memberikan informasi perdagangan bilateral untuk menunjukkan bahwa tidak ada lagi yang disembunyikan diantara kedua Negara.
Pada bulan Januari 1990 diadakan kesepakatan dalam mengembangkan kawasan industri Batam. Singapura juga akan membeli air minum dari pulau Bintan. Dengan ini Indonesia – Singapura kembali harmonis.Kepentingan timbal-balik juga dialaksanakan dengan mengadakan MOU (Memorandum of Understanding) yang memberikan izin kepada Singapura untuk melatih pasukan bersenjatanya di Indonesia. Juga dibukanya pangkalan udara di Pekan Baru yang dikembangkan kedua Negara sebagai ajang latihan militer bersama.Pada tahun 1994, Indonesia – Singapura menandatangani Persetujuan Kerjasama Pariwisata dan Persetujuan Pelayanan Udara yang memungkinkan kedua Negara mengambil keuntungan dari meledaknya industri pariwisata. Pada tahun 1995, Singapura menjadi penanam modal kumulati nomor enam di Indonesia.
Hubungan Indonesia – Singapura
Pada masa pemerintahan Soeharto, masalah militer yang terjadi antara Indonesia dengan Singapura mulai dikesampingkan. Soeharto menaruh perhatian pada rehabilitasi ekonomi dan pembangunan ekonomi dan menolak tindakan drastis. Akibat dari masalah militer tersebut, hubungan kedua Negara berada pada titik terendah dan memakan waktu lima tahun untuk menstabilkannya. Bulan Mei 1973, Perdana Menteri Lee Kuan Yem berkunjung ke Indonesia untuk membuka hubungan Indonesia – Singapura. Bersama dengan duta besar Kwoon Choy, ia menyempatkan diri unutk menaburkan bunga di pusara marinir dari kedua Negara yang gugur akibat konfrontasi militer. Tindakan ini menenangkan hati kedua Negara sehingga persahabatan kembali terjalin. Singapura juga memberikan informasi perdagangan bilateral untuk menunjukkan bahwa tidak ada lagi yang disembunyikan diantara kedua Negara.
Pada bulan Januari 1990 diadakan kesepakatan dalam mengembangkan kawasan industri Batam. Singapura juga akan membeli air minum dari pulau Bintan. Dengan ini Indonesia – Singapura kembali harmonis.Kepentingan timbal-balik juga dialaksanakan dengan mengadakan MOU (Memorandum of Understanding) yang memberikan izin kepada Singapura untuk melatih pasukan bersenjatanya di Indonesia. Juga dibukanya pangkalan udara di Pekan Baru yang dikembangkan kedua Negara sebagai ajang latihan militer bersama.Pada tahun 1994, Indonesia – Singapura menandatangani Persetujuan Kerjasama Pariwisata dan Persetujuan Pelayanan Udara yang memungkinkan kedua Negara mengambil keuntungan dari meledaknya industri pariwisata. Pada tahun 1995, Singapura menjadi penanam modal kumulati nomor enam di Indonesia.
Hubungan Indonesia – Filipina
Dalam catatan memorinya, Jenderal Yoga mencatat bahwa Marcos tidak mengikuti langkah-langkah yang dianjurkan oleh Soeharto yakni yang pertama memberikan jaminan kemerdekaan beragama dan masyarakat Islam bagian selatan Filipina diberikan perlindungan. Yang kedua tradisi dan budaya Islam dihargai, ketiga tanah milik nenek moyang Moro dikembalikan dan keempat masyarakat Islam diberi kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan nasional. Marcos menerima tiga dari empat usulan dan menolak satu yang berkaitan dengan pengembalian tanah. Kemudian Marcos mengesampingkan Indonesia dan berupaya untuk mendekati Negara-negara Timur Tengah dan Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk memecahkan isu Moro. Yoga juga berkomentar bahwa karena sikap Marcos, Indonesia tidak ingin lagi memberikan bantuan. Dalam soal isu Sabah, Marcos tidak memberikan konsesi terhadap Malaysia selama pertemuan di Bali yang menyebabkan kekecawaan bagi Indonesia.
Isu Sabah menyebabkan friksi (perpecahan) yang berkelanjutan antara Jakarta dan Manila. Ditahun 1981 Duta Besar Indonesia di Manila, Jenderal Leo Lopulisa, dilaporkan oleh pers Filipina telah mendesak Filipina untuk berunding dengan Malaysia atas isu Sabah dan dikatakan telah meminta majelis nasional Filipina untuk meloloskan suatu resolusi yang meyakinkan Malaysia bahwa Filipina tidak akan melanjutkan hak atas Sabah. Pemerintah Filipina ini menganggap mencampuri urusan dalam negeri Filipina dan mereka memprotes terhadap pemerintah Indonesia. Sebagai akibatnya, Duta Besar Indonesia untuk Filipina dipanggil pulang dan antara Januari 1982 dan April 1984 tidak ada Duta Besar Indonesia yang ditempatkan di Manila.
Pada bulan Mei 1994 ada suatu peristiwa yang menunjang hubungan Manila Jakarta. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Filipina menjadwalkan suatu konfrensi mengenai Timor Timur. Ketika suatu konfrensi sudah dekat Jakarta mendesak pemerintah Filipina untuk menghalangi pelaksanaan konfrensi. Ketika Manila mengatakan bahwa mereka tidak dapat membubarkan suatu pertemuan LSM, Jakarta mengumumkan bahwa delagasi tidak akan menghadiri konfrensi pengusaha ASEAN yang diadakan di Davau. Jakarta juga mengancam bahwa Indonesia mungkin tidak akan melanjutkan untuk bertindak sebagai penengah antara Moro dan Manila. Selain itu, terdapat laporan bahwa organisasi Islam pro pemerintah di Jakarta mengusulkan mengadakan ”suatu konferensi tandingan” mengenai MNLF untuk otonomi. Hubungan Jakarta dan Manila menjadi panas. Tetapi setelah itu, akhirnya Filipina mengalah akibat dari tekanan Jakarta yang terus menerus dan Presiden Ramos pada akhirnya memerintahkan agar delegasi non-Filipina dilarang memasuki Filipina untuk menghadiri konferensi dengan alasan mereka akan mengganggu kepentingan nasional Filipina. Setelah itu Indonesia memuji Filipina.
Hubungan Indonesia – Thailand
Setelah Chatichai jatuh dari kursi perdana menteri, perbaikan hubungan Indonesia – Thailand mulai terlaksana. Tahun 1991, Perdana Menteri Anand Panyarachun menghidupkan lagi ide Wilayah Perdagangan Bebas ASEAN (AFTA-ASEAN Free Trade Area) dan menerima dukungan Singapura dan Malaysia.Hubungan Indonesia – Thailand jauh lebih baik saat Chuan Leekpai menjadi perdana Menteri. Ia mengunjungi Indonesia dan sepakat mempelajari proyek Segitiga Bagian Utara untuk mendorong kerjasama ekonomi Indonesia – Thailand – Malaysia. Indonesia menjadi antusias terhadap usulan tersebut setelah upaya RRC untuk menarik investasi asing dari Indonesia.
Hubungan Indonesia – Brunei
Hubungan Indonesia dengan Brunei dilakukan dengan saling mengunjungi antara Soeharto dan Sultan. Soeharto berkunjung dua kali yaitu pada tahun 1984 saat Brunei mendeklarasikan kemerdekaannya dari Inggris dan pada tahun 1989 selama upacara berkhatan. Sultan berkunjung ke Jakarta di tahun 1988 dan memberikan pinjaman lunak sebesar US$ 100 juta untuk proyek Indonesia dan setengahnya digunakan untuk membiayai pembangunan jalan tol.
Indonesia dan Forum Regional ASEAN
Indonesia merupakan factor penting dalam pembentukan ASEAN sebagai organisasi yang bergairah. Indonesia memaksimalkan perannya di ASEAN. Satu indikatornya adalah mempromosikan ZOPFAN dan SEANWFZ yang mengajukan tentang konsep mengenai keamanan dan tertib regional.
Pada bulan Juli 1993 di Singapura, pada Pertemuan Konferensi Pasca Tinghkat Menteri ASEAN, ARF diperkenalkan dengan tujuan untuk membangun kepercayaan, stabilitas dan hubungan yang konstruktif. ARF dikukuhkan di Bangkok pada tahun 1994. ARF terdiri dari 18 anggota termasuk empat kekuatan utama (AS, Cina, Rusia, dan Jepang). Karena Indonesia memegang politik bebas aktif, maka ia tidak ingin terikat dalam suatu lembaga keamanan di mana terdapat kekuatan utama non-Asia Tenggara. Forum ini membicarakan isu-isu kunci seperti tindakan membina kepercayaan, perlombaan senjata, krisis Korea, rivalitas hak territorial di Laut Cina Selatan dan masa depan Kamboja. Ali Altas mengatakan bahwa Pertemuan Tingkat Tinggi terdahulu di konferensi ARF di Brunei, ASEAN akan memasukkan usulan atas ZOPFAN, SEANWFZ dan Pakta Persahabatan dan kerjasama.
D. Peran serta Republik Indonesia dalam oganisasi Internasional.
1. Peringatan 30 Tahun Konferensi Asia-Afrika.
Pada tahun 1985, Indonesia menjadi tuan rumah peringatan Konferensi Asia-Afrika di Bandung. Kurang lebih 100 negara Asia dan Afrika diundang. Dalam pertemuan tersebut, seluruh peserta tidak dapat menyetujui beberapa isu utama internasional. Akibatnya tidak ada resolusi. Beberapa komentar berpendapat bahwa ini bukanlah suatu konferensi. Tapi bagi Indonesia, ini adalah langkah pertama bagi indonesia untuk aktif kembali di dunia internasional.
2. Gerakan Non-Blok dan Pertemuan APEC.
Pada tahun 1987, Presiden Soeharto mengirim Wakil Presiden Umar Wirahadikusumah untuk menghadiri konferensi Non-Blok di Zimbabwe, Afrika. Umar diperintahkan untuk menyampaikan keinginan Indonesia menjadi ketua konferensi Non-Blok selanjutnya. Tawaran itu ditolak alasnannya adalah karena Indonesia dinilai Pro-Barat oleh anggota lainnya yang Pro-Soviet. Selain itu, invasi Indonesia terhadap Timur Timur juga menimbulkan kemarahan negara-negara Afrika. Dan yang terakhir adalah penolakan Indonesia terhadap pembukaan kantor Organisasi Pembebasan Palestina di Jakarta. Tahun 1988, Ali Alatas kembali mengemukakan keinginan itu, tetapi hanya mendapatkan dukungan minoritas anggotanya. Pada tahun 1991 Indonesia berhasil mendapatkan dukungan disebabkan Indonesia antara tahun 1990 menyokong perdagangan bebas, baik di ASEAN maupun APEC.
3. Penengah antara Singapura dan Malaysia.
Pada bulan November 1986, terjadi ketegangan antara Singapura dan Malaysia akibat kunjungan Presiden Israel Chaim Herzog. Malaysia memprotes kunjungan tersebut dengan memanggil pulang duta besarnya dari Singapura. Namun Singapura menyatakan bahwa mereka mempunyai hak untuk mengundang setiap kepala negara untuk berkunjung ke negaranya. Perdana Menteri Lee Kuan Yew menunda pertemuan tersebut karena reaksi dari Perdana Menteri Malaysia Mahathir Muhammad. Setelah itu Presiden Soeharto diundang untuk mengunjungi Malaysia dan kemudian melanjutkan perjalanannya ke Singapura untuk menemui Perdana Menteri Lee. Hal itu diartikan bahwa itu adalah cara Indonesia untuk menunjukkan kepemimpinannya.
4. Pertemuan ASEAN
Ketika Filipina dipimpin oleh Aquino, Filipina memerlukan dukungan dari negara-negara ASEAN sehingga pertemuan ASEAN ketiga diadakan di Manila. Presiden Soeharto datang dalam pertemuan tersebut meskipun mengabaikan rekomendasi dari para penasihatnya. Pertemuan ASEAN ketiga ini berhasil dilaksanakan pada bulan Desember 1987. Kepemimpinan Soeharto di antara para pemimpin negara ASEAN semakin kokoh sehingga Indonesia diperkenankan merancang agenda Pertemuan ASEAN keempat tahun 1992.
5. Ali Alatas: Pernyataan Politik Luar Negeri Baru.
Pada bulan Agustus 1988, dalam sebuah forum politik luar negeri di Yogyakarta, Ali Alatas mengajukan pernyaan bahwa Indonesia harus melanjutkan peran dominan, baik dalam masalah regional maupun internasional.
6. Pertemuan Informal Jakarta (Jakarta Informal Meeting/JIM)
Indonesia memperlihatkan kepemimpinannya di bidang regional dengan berupaya membantu memecahkan masalah Kamboja. Tahun 1980 Soeharto mengunjungi Perdana Menteri Hussein Onn di Malaysia untuk mencanangkan prinsip kuantan demi mendesak Vietnam meninggalkan Kamboja. Konsekuensinya, Vietnam akan mendapatkan bantuan ekonomi. Thailand tidak setuju dengan prinsip kuantan dan mengajukan “Cocktail Party”, namun Vietnam kurang berminat dengannya sehingga usaha ini dianggap gagal. Pada tahun 1987 diadakan Pertemuan Informal Jakarta dan Vietnam berkenan untuk hadir untuk mendiskusikan masalah ini sehingga Indonesia menjadi pusat perhatian dunia Internasional.
Negara Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat berhak menentukan nasibnya sendiri serta kebijaksanaan luar negerinya. Bangsa atau negara tidak mungkin sanggup memenuhi semua kebutuhan warganya karena itu, diperlukan suatu kerjasama hubungan internasional yaitu hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara itu.
Bangsa Indonesia dalam membina hubungan dengan negara lain menerapkan prinsip-prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif yang diabdikan bagi kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan disegala bidang serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pembangunan hubungan luar negeri Indonesia ditujukan untuk peningkatan persahabatan dan kerjasama bilateral, regional dan multilateral melalui berbagai macam forum sesuai dengan kepentingan dan kemampuan nasional, oleh karena itu Indinesia harus membangun citra yang positif diluar negeri.
Untuk menandai hubungan dengan negara lain, harus didahului dengan pembukaan utusan konsuler atau diplomatik yang bersifat bilateral. Hubungan Internasional diselanggarakan oleh kesatuan diplomatik sebagai unsur departemen luar negeri yang harus mampu menguraikan aspirasi nasional diluar negeri. Tugas-tugas yang dijalankan menteri luar negeri harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum kepada presiden sebagai kepala pemerintahaan.
A. Langkah-langkah pemerintah Orde Baru terhadap pembangunan politik luar negeri (1968-
1998).
Pada masa orde baru, militer sangat berperan dalam politik Indonesia. Militer mengajukan hak untuk memiliki perwakilan di pemerintahan, DPR, dan birokrasi. Hal ini menimbulkan konsep dwi-fungsi (dual-function) yang saat ini digunakan sebagai dasar keterlibatan militer dalam politik. Setelah kudeta 1965, posisi strategis dalam pemerintahan, baik dalam tingkat nasional maupun sub-nasional diambil oleh para perwira. Soeharto menaruh perhatian pada masalah pembangunan ekonomi dan mempertahankan hubungan persahabatan dengan pihak Barat. Pemerintahannya memperkenalkan kebujakan pintu terbuka di mana investasi asing ditingkatkan, dan bantuan pinjaman dibutuhkan untuk merehabilitasi ekonomi Indonesia. Soeharto menghentikan konfrontasi dengan Malaysia. Indonesia juga ktif dalam mendukung berdirinya organisasi ASEAN di tahun 1967 guna mempromosikan kerja sama ekonomi dan politik.
B. Hubungan Indonesia dengan Negara-negara lain.
Sebelum tahun 1988, para petinggi Indonesia sepakat bahwa ASEAN adalah fondasi politik luar negeri Indonesia yakni dalam bidang keamanan dan stabilitas. Indonesia memainkan peranan penting dalam pembentukan organisasi regional tersebut.
Tahun 1966, Soeharto menghentikan konfrontasi dengan Malaysia dan mulai menunjukkan pada dunia bahwa ia akan meninggalkan kebijakan Soekarno yang sangat agresif. Dengan membangun stabilitas politik, Indonesia dapat membangun ekonominya melalui investasi asing dan bantuan luar negeri.
ASEAN bukanlah organisasi regional pertama, akan tetapi sudah ada sebelumnya SEATO (The Southeast Asian Treaty Organization) yang didirikan oleh Amerika Serikat untuk menghadapi kekuatan komunis di wilayah Asia Tenggara. Pakta militer ini gagal mencapai tujuannya karena kekuatan komunis yang tidak dapat dilawan hanya dengan kekuatan militer konvensional dan kebanyakan dari anggota organiasasi ini tidak mempunyai komitmen yang kuat terhadap tujuan yang ada. Indonesia yang anti-kolonialisme bertentangan dengan organisasi ini dan Malaya sebagai sekutu Inggris yang bukan anggota SEATO menganggap bahwa organisasi tersebut tidak popular sehingga diperlukan pembentukan organisasi keamanan di luar SEATO. Dengan dukungan Filipina dan Thailand, Malaya membentuk organisasi budaya dan ekonomi ASA (Association of Southeast Asia). ASA mengundang Negara-negara di Asia Tenggara untuk bergabung dalam organisasi ini, akan tetapi tidak ada satu pun yang berminat, termasuk Indonesia di bawah Presiden Soekarno. ASA tidak berkembang juga disebabkan karena adanya perseteruan antara Malaya dan Filipina dalam masalah kepemilikan Sabah.
Selain itu juga ada organisasi Maphilindo (Malay, Filipina, Indonesia), tetapi organisasi ini pecah karena adanya perseteruan Indonesia dengan Malaya. ASA kembali bangkit setelah Ferdinand Marcos merubah kebijakannya terhadap Sabah, tetapi Indonesia tetap tidak ikut bergabung dalam organisasi ini.
C. Hubungan Bilateral Indonesia dengan Negara-negara ASEAN dan Posisi Indonesia dalam konteks ASEAN.
Hubungan Indonesia – Malaysia
Setelah Soeharto memegang kekuasaan, konfrontasi dengan Malaysia berakhir dan hubungan social-budaya dipulihkan. Banyak guru dan dosen yang dikirim ke Malaysia untuk mengajar di sana. Di tahun 1972, bahasa Melayu dan Indonesia disatukan oleh suatu system ejaan yang sama. Latihan militer bersama diadakan untuk menghancurkan kekuatan komunis di Sabah dan Serawak, perjanjian atas Selat Malaka ditandatangani oleh Indonesia, Singapura, dan Malaysia. Pada bulan Maret 1980, Indonesia mempererat kerjasama dengan Malaysia. Presiden Soeharto bertemu dengan Hussein Onn dan menghasilkan Doktrin Kuantan yang menganggap bahwa Vietnam berada di bawah tekanan Cina sehingga mengakibatkan Vietnam lebih mendekati Uni Soviet, dan ini dinilai akan membahayakan keamanan regional.
Tahun 1972, diadakan kerjasama dengan mengadakan Komite Perbatasan Bersama (Joint Border Committee/JBC) untuk menghadapi pemberontakan komunis di perbatasan Malaysia Timur. Di tahun 1984, kerjasama ini diperbaharui dengan memasukkan patroli laut dan udara di sepanjang perbatasan dan Selat Malaka. Sel;ain itu, penjagalan terhadap penyelundupan, perdagangan obat bius dan pemalsuan uang juga ditambahkan dalam kerjasama tersebut.
Hubungan Indonesia dengan Malaysia kembali bermasalah dengan adanya tawaran Indonesia atas fasilitas militer yang digunakan oleh angkatan bersenjata Singapura. Malaysia mengkritik dan menilainya sebagai ancaman terhadap keamanan Malaysia. Adanya warga Negara Indonesia yang digantung di Malaysia karena menjual obat bius karena Indonesia sebelumnya tidak berhasil menyelamatkan terhukum dengan meminta penundaan proses eksekusi. Selain itu, banyaknya pendatang illegal dari Indonesia ke Malaysia sejak tahun 1970 menimbulkan masalah karena meningkatkan angka kriminalitas dan penyebaran penyakit di Malaysia. Pada bulan Juni 1994, sengketa pulau Sipadan dan Ligitan menimbulkan kritik Indonesia atas pelanggaran yang dilakukan Malaysia.
Hubungan Indonesia – Singapura
Pada masa pemerintahan Soeharto, masalah militer yang terjadi antara Indonesia dengan Singapura mulai dikesampingkan. Soeharto menaruh perhatian pada rehabilitasi ekonomi dan pembangunan ekonomi dan menolak tindakan drastis. Akibat dari masalah militer tersebut, hubungan kedua Negara berada pada titik terendah dan memakan waktu lima tahun untuk menstabilkannya. Bulan Mei 1973, Perdana Menteri Lee Kuan Yem berkunjung ke Indonesia untuk membuka hubungan Indonesia – Singapura. Bersama dengan duta besar Kwoon Choy, ia menyempatkan diri unutk menaburkan bunga di pusara marinir dari kedua Negara yang gugur akibat konfrontasi militer. Tindakan ini menenangkan hati kedua Negara sehingga persahabatan kembali terjalin. Singapura juga memberikan informasi perdagangan bilateral untuk menunjukkan bahwa tidak ada lagi yang disembunyikan diantara kedua Negara.
Pada bulan Januari 1990 diadakan kesepakatan dalam mengembangkan kawasan industri Batam. Singapura juga akan membeli air minum dari pulau Bintan. Dengan ini Indonesia – Singapura kembali harmonis.Kepentingan timbal-balik juga dialaksanakan dengan mengadakan MOU (Memorandum of Understanding) yang memberikan izin kepada Singapura untuk melatih pasukan bersenjatanya di Indonesia. Juga dibukanya pangkalan udara di Pekan Baru yang dikembangkan kedua Negara sebagai ajang latihan militer bersama.Pada tahun 1994, Indonesia – Singapura menandatangani Persetujuan Kerjasama Pariwisata dan Persetujuan Pelayanan Udara yang memungkinkan kedua Negara mengambil keuntungan dari meledaknya industri pariwisata. Pada tahun 1995, Singapura menjadi penanam modal kumulati nomor enam di Indonesia.
Hubungan Indonesia – Singapura
Pada masa pemerintahan Soeharto, masalah militer yang terjadi antara Indonesia dengan Singapura mulai dikesampingkan. Soeharto menaruh perhatian pada rehabilitasi ekonomi dan pembangunan ekonomi dan menolak tindakan drastis. Akibat dari masalah militer tersebut, hubungan kedua Negara berada pada titik terendah dan memakan waktu lima tahun untuk menstabilkannya. Bulan Mei 1973, Perdana Menteri Lee Kuan Yem berkunjung ke Indonesia untuk membuka hubungan Indonesia – Singapura. Bersama dengan duta besar Kwoon Choy, ia menyempatkan diri unutk menaburkan bunga di pusara marinir dari kedua Negara yang gugur akibat konfrontasi militer. Tindakan ini menenangkan hati kedua Negara sehingga persahabatan kembali terjalin. Singapura juga memberikan informasi perdagangan bilateral untuk menunjukkan bahwa tidak ada lagi yang disembunyikan diantara kedua Negara.
Pada bulan Januari 1990 diadakan kesepakatan dalam mengembangkan kawasan industri Batam. Singapura juga akan membeli air minum dari pulau Bintan. Dengan ini Indonesia – Singapura kembali harmonis.Kepentingan timbal-balik juga dialaksanakan dengan mengadakan MOU (Memorandum of Understanding) yang memberikan izin kepada Singapura untuk melatih pasukan bersenjatanya di Indonesia. Juga dibukanya pangkalan udara di Pekan Baru yang dikembangkan kedua Negara sebagai ajang latihan militer bersama.Pada tahun 1994, Indonesia – Singapura menandatangani Persetujuan Kerjasama Pariwisata dan Persetujuan Pelayanan Udara yang memungkinkan kedua Negara mengambil keuntungan dari meledaknya industri pariwisata. Pada tahun 1995, Singapura menjadi penanam modal kumulati nomor enam di Indonesia.
Hubungan Indonesia – Filipina
Dalam catatan memorinya, Jenderal Yoga mencatat bahwa Marcos tidak mengikuti langkah-langkah yang dianjurkan oleh Soeharto yakni yang pertama memberikan jaminan kemerdekaan beragama dan masyarakat Islam bagian selatan Filipina diberikan perlindungan. Yang kedua tradisi dan budaya Islam dihargai, ketiga tanah milik nenek moyang Moro dikembalikan dan keempat masyarakat Islam diberi kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan nasional. Marcos menerima tiga dari empat usulan dan menolak satu yang berkaitan dengan pengembalian tanah. Kemudian Marcos mengesampingkan Indonesia dan berupaya untuk mendekati Negara-negara Timur Tengah dan Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk memecahkan isu Moro. Yoga juga berkomentar bahwa karena sikap Marcos, Indonesia tidak ingin lagi memberikan bantuan. Dalam soal isu Sabah, Marcos tidak memberikan konsesi terhadap Malaysia selama pertemuan di Bali yang menyebabkan kekecawaan bagi Indonesia.
Isu Sabah menyebabkan friksi (perpecahan) yang berkelanjutan antara Jakarta dan Manila. Ditahun 1981 Duta Besar Indonesia di Manila, Jenderal Leo Lopulisa, dilaporkan oleh pers Filipina telah mendesak Filipina untuk berunding dengan Malaysia atas isu Sabah dan dikatakan telah meminta majelis nasional Filipina untuk meloloskan suatu resolusi yang meyakinkan Malaysia bahwa Filipina tidak akan melanjutkan hak atas Sabah. Pemerintah Filipina ini menganggap mencampuri urusan dalam negeri Filipina dan mereka memprotes terhadap pemerintah Indonesia. Sebagai akibatnya, Duta Besar Indonesia untuk Filipina dipanggil pulang dan antara Januari 1982 dan April 1984 tidak ada Duta Besar Indonesia yang ditempatkan di Manila.
Pada bulan Mei 1994 ada suatu peristiwa yang menunjang hubungan Manila Jakarta. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Filipina menjadwalkan suatu konfrensi mengenai Timor Timur. Ketika suatu konfrensi sudah dekat Jakarta mendesak pemerintah Filipina untuk menghalangi pelaksanaan konfrensi. Ketika Manila mengatakan bahwa mereka tidak dapat membubarkan suatu pertemuan LSM, Jakarta mengumumkan bahwa delagasi tidak akan menghadiri konfrensi pengusaha ASEAN yang diadakan di Davau. Jakarta juga mengancam bahwa Indonesia mungkin tidak akan melanjutkan untuk bertindak sebagai penengah antara Moro dan Manila. Selain itu, terdapat laporan bahwa organisasi Islam pro pemerintah di Jakarta mengusulkan mengadakan ”suatu konferensi tandingan” mengenai MNLF untuk otonomi. Hubungan Jakarta dan Manila menjadi panas. Tetapi setelah itu, akhirnya Filipina mengalah akibat dari tekanan Jakarta yang terus menerus dan Presiden Ramos pada akhirnya memerintahkan agar delegasi non-Filipina dilarang memasuki Filipina untuk menghadiri konferensi dengan alasan mereka akan mengganggu kepentingan nasional Filipina. Setelah itu Indonesia memuji Filipina.
Hubungan Indonesia – Thailand
Setelah Chatichai jatuh dari kursi perdana menteri, perbaikan hubungan Indonesia – Thailand mulai terlaksana. Tahun 1991, Perdana Menteri Anand Panyarachun menghidupkan lagi ide Wilayah Perdagangan Bebas ASEAN (AFTA-ASEAN Free Trade Area) dan menerima dukungan Singapura dan Malaysia.Hubungan Indonesia – Thailand jauh lebih baik saat Chuan Leekpai menjadi perdana Menteri. Ia mengunjungi Indonesia dan sepakat mempelajari proyek Segitiga Bagian Utara untuk mendorong kerjasama ekonomi Indonesia – Thailand – Malaysia. Indonesia menjadi antusias terhadap usulan tersebut setelah upaya RRC untuk menarik investasi asing dari Indonesia.
Hubungan Indonesia – Brunei
Hubungan Indonesia dengan Brunei dilakukan dengan saling mengunjungi antara Soeharto dan Sultan. Soeharto berkunjung dua kali yaitu pada tahun 1984 saat Brunei mendeklarasikan kemerdekaannya dari Inggris dan pada tahun 1989 selama upacara berkhatan. Sultan berkunjung ke Jakarta di tahun 1988 dan memberikan pinjaman lunak sebesar US$ 100 juta untuk proyek Indonesia dan setengahnya digunakan untuk membiayai pembangunan jalan tol.
Indonesia dan Forum Regional ASEAN
Indonesia merupakan factor penting dalam pembentukan ASEAN sebagai organisasi yang bergairah. Indonesia memaksimalkan perannya di ASEAN. Satu indikatornya adalah mempromosikan ZOPFAN dan SEANWFZ yang mengajukan tentang konsep mengenai keamanan dan tertib regional.
Pada bulan Juli 1993 di Singapura, pada Pertemuan Konferensi Pasca Tinghkat Menteri ASEAN, ARF diperkenalkan dengan tujuan untuk membangun kepercayaan, stabilitas dan hubungan yang konstruktif. ARF dikukuhkan di Bangkok pada tahun 1994. ARF terdiri dari 18 anggota termasuk empat kekuatan utama (AS, Cina, Rusia, dan Jepang). Karena Indonesia memegang politik bebas aktif, maka ia tidak ingin terikat dalam suatu lembaga keamanan di mana terdapat kekuatan utama non-Asia Tenggara. Forum ini membicarakan isu-isu kunci seperti tindakan membina kepercayaan, perlombaan senjata, krisis Korea, rivalitas hak territorial di Laut Cina Selatan dan masa depan Kamboja. Ali Altas mengatakan bahwa Pertemuan Tingkat Tinggi terdahulu di konferensi ARF di Brunei, ASEAN akan memasukkan usulan atas ZOPFAN, SEANWFZ dan Pakta Persahabatan dan kerjasama.
D. Peran serta Republik Indonesia dalam oganisasi Internasional.
1. Peringatan 30 Tahun Konferensi Asia-Afrika.
Pada tahun 1985, Indonesia menjadi tuan rumah peringatan Konferensi Asia-Afrika di Bandung. Kurang lebih 100 negara Asia dan Afrika diundang. Dalam pertemuan tersebut, seluruh peserta tidak dapat menyetujui beberapa isu utama internasional. Akibatnya tidak ada resolusi. Beberapa komentar berpendapat bahwa ini bukanlah suatu konferensi. Tapi bagi Indonesia, ini adalah langkah pertama bagi indonesia untuk aktif kembali di dunia internasional.
2. Gerakan Non-Blok dan Pertemuan APEC.
Pada tahun 1987, Presiden Soeharto mengirim Wakil Presiden Umar Wirahadikusumah untuk menghadiri konferensi Non-Blok di Zimbabwe, Afrika. Umar diperintahkan untuk menyampaikan keinginan Indonesia menjadi ketua konferensi Non-Blok selanjutnya. Tawaran itu ditolak alasnannya adalah karena Indonesia dinilai Pro-Barat oleh anggota lainnya yang Pro-Soviet. Selain itu, invasi Indonesia terhadap Timur Timur juga menimbulkan kemarahan negara-negara Afrika. Dan yang terakhir adalah penolakan Indonesia terhadap pembukaan kantor Organisasi Pembebasan Palestina di Jakarta. Tahun 1988, Ali Alatas kembali mengemukakan keinginan itu, tetapi hanya mendapatkan dukungan minoritas anggotanya. Pada tahun 1991 Indonesia berhasil mendapatkan dukungan disebabkan Indonesia antara tahun 1990 menyokong perdagangan bebas, baik di ASEAN maupun APEC.
3. Penengah antara Singapura dan Malaysia.
Pada bulan November 1986, terjadi ketegangan antara Singapura dan Malaysia akibat kunjungan Presiden Israel Chaim Herzog. Malaysia memprotes kunjungan tersebut dengan memanggil pulang duta besarnya dari Singapura. Namun Singapura menyatakan bahwa mereka mempunyai hak untuk mengundang setiap kepala negara untuk berkunjung ke negaranya. Perdana Menteri Lee Kuan Yew menunda pertemuan tersebut karena reaksi dari Perdana Menteri Malaysia Mahathir Muhammad. Setelah itu Presiden Soeharto diundang untuk mengunjungi Malaysia dan kemudian melanjutkan perjalanannya ke Singapura untuk menemui Perdana Menteri Lee. Hal itu diartikan bahwa itu adalah cara Indonesia untuk menunjukkan kepemimpinannya.
4. Pertemuan ASEAN
Ketika Filipina dipimpin oleh Aquino, Filipina memerlukan dukungan dari negara-negara ASEAN sehingga pertemuan ASEAN ketiga diadakan di Manila. Presiden Soeharto datang dalam pertemuan tersebut meskipun mengabaikan rekomendasi dari para penasihatnya. Pertemuan ASEAN ketiga ini berhasil dilaksanakan pada bulan Desember 1987. Kepemimpinan Soeharto di antara para pemimpin negara ASEAN semakin kokoh sehingga Indonesia diperkenankan merancang agenda Pertemuan ASEAN keempat tahun 1992.
5. Ali Alatas: Pernyataan Politik Luar Negeri Baru.
Pada bulan Agustus 1988, dalam sebuah forum politik luar negeri di Yogyakarta, Ali Alatas mengajukan pernyaan bahwa Indonesia harus melanjutkan peran dominan, baik dalam masalah regional maupun internasional.
6. Pertemuan Informal Jakarta (Jakarta Informal Meeting/JIM)
Indonesia memperlihatkan kepemimpinannya di bidang regional dengan berupaya membantu memecahkan masalah Kamboja. Tahun 1980 Soeharto mengunjungi Perdana Menteri Hussein Onn di Malaysia untuk mencanangkan prinsip kuantan demi mendesak Vietnam meninggalkan Kamboja. Konsekuensinya, Vietnam akan mendapatkan bantuan ekonomi. Thailand tidak setuju dengan prinsip kuantan dan mengajukan “Cocktail Party”, namun Vietnam kurang berminat dengannya sehingga usaha ini dianggap gagal. Pada tahun 1987 diadakan Pertemuan Informal Jakarta dan Vietnam berkenan untuk hadir untuk mendiskusikan masalah ini sehingga Indonesia menjadi pusat perhatian dunia Internasional.
Rabu, 13 April 2011
kebijakan perkembangan
Kebijakan-kebijakan Pembangunan
Lemahnya sisi permintaan dan penawaran agregat menyebabkan perekonomian NSB seolah-olah berada dalam lingkaran permasalahan tanpa ujung pangkal (lingkaran setan). Karena itu campur tangan pemerintah, baik melalui kebijakan ekonomi maupun kebijakan nonekonomi, amat diperlukan untuk memutuskan mata rantai lingkaran setan tersebut.
1) Kebijakan Ekonomi
Kebijakan moneter, fiskal dan ekonomi internasional secara teoretis dapat digunakan pemerintah untuk memperbaiki kondisi perekonomian.
a) Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dapat memperbesar kemampuan penawaran agregat melalui ~ pemberian kredit, khususnya kepada kelompok usaha kecil dan menengah (UKM).
Di Indonesia hal ini telah dilakukan, misalnya melalui pemberian kredit pertanian dan
atau pedesaan. ,
Kebijakan moneter juga dapat memperbesar permintaan agregat, khususnya untuk kebutuhan pokok yang sangat penting, seperti perumahan. Untuk itu kredit perumahan bagi rakyat yang berpenghasilan rendah dan tetap sangat memberi manfaat. Di Indonesia hal ini dilakukan misaln a lewat # ro • am Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
b) Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal melalui subsidi dapat merungkatkan daya beli dan atau daya investasi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan tetap. Misalnya subsidi BBM pada masa lalu sangat menolong masyarakat yang menggunakan riunyak tanah untuk keperluan memasak atau penerangan malam hari. Demikian juga subsidi pendidikan, telah memungkinkan anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk menikmati investasi SDM.
Di sisi lain, kebijakan fiskal dapat menahan laju perilaku konsumtif masyarakat kaya dan berpendapatan tinggi. Hal ini dilakukan lewat kebijakan pajak penghasilan (PPh) progresif dan pajak pertambahan nilai (PPN), khususnya untuk barang mewah (PPnBM). Menahan laju perilaku kelompok kaya amat panting, setidak-tidaknya karena dua alasan:
(1) Mengurangi inflasi akibat tekanan permintaan
Sebenarnya wajar saja bila mereka yang memiliki uang lebih banyak, membeli barang dan jasa yang lebih banyak pula. Tetapi keterbatasan penawaran agregat akan memperbesar tekanan permintaan, bila pola dan gairah konsumsi kelompok kaya tidak dibatasi. Sebab pada akhirnya hal ini akan menaikkan inflasi, yang akan merugikan masyarakat berpendapatan rendah dan tetap.
(2) Menekan efek peniruan (demonstration effect) masyarakat miskin
Yang dimaksud dengan efek peniruan (demonstration effect) adalah berubahnya pola konsumsi masyarakat bawah menjadi lebih konsumtif dari yang seharusnya, karena terpengaruh oleh perilaku konsumsi kelompok masyarakat yang sudah kaya dan atau berpenghasilan tinggi. Di Indonesia saat ini ada kecenderungan di mana masyarakat yang belum mampu, bahkan belum mempunyai penghasilan, untuk meniru apa yang biasa dilakukan kelompok kaya. Misalnya, anak-anak remaja yang belum berpenghasilan membiasakan diri makan/jajan di Kafe atau Mall. Demikian juga keluarga yang sebenarnya belum memiliki penghasilan cukup, memaksakan diri untuk makan bersama di restoran (mewah) untuk merayakan hari ulang tahun anak.
Ilmu ekonomi tidak terlalu memberikan penilaian apakah kebiasaan di atas &,i-ja atau tidak! Wewenang tersebut ada ditangan ilmu teologia (agama). Yang menjadi perhatian ilmu ekonomi adalah apa dampak perilaku tersebut terhadap kestabilan dan masa depan masyarakat (perekonomian). Bila keluarga yang belum mampu, memaksakan diri berperilaku konsumtif, mereka akan kehilangan kemampuan melakukan investasi SDM, khususnya bagi anak-anak mereka. Dalam jangka panjang, pola hidup konsumtif akan sangat merugikan kehidupan bersama. Sebab, 10-15 tahun kemudian yang dihasilkan mungkin adalah angkatan kerja yang bodoh, malas, dan kurang bertanggungjawab.
Selain amok mengelola permintaan agregat, kebijakan fiskal juga berguna untuk pengelolaan sisi penawaran agregat. Misalnya, pengenaan pajak progresif akan mengendalikan nafsu individu atau perusahaan yang mencoba taros meningkatkan keuntungan mereka. Dengan demikian kesempatan kerja dan usaha akan lebih merata.
c) Selain mendapat kucuran dana, negara-negara peminjam juga mendapat bantuan teknis, memperluas jaringan kerja informasi, dan juga memperluas pasar ekspor.
d) Bagi negara pemberi pinjaman yang umumnya sangat kaya, makin besamya ULN dunia ketiga, berarti memperkecil uang menganggur.
Namun dibalik manfaat, terdapat juga risiko-risiko ULNP, terutama kebocoran dan inefisiensi penggunaan dana, baik karena kesalahan/kekurangmampuan manajerial maupun karena korupsi.
Jika penawaran agregat perlu ditingkatkan, pemerintah juga dapat menggunakan instrumen pajak dan subsidi. Misalnya, subsidi pendidikan yang diberikan kepada pengelola pendidikan swasta akan meningkatkan penawaran jasa pendidikan. Demikian juga subsidi BBM dan listrik yang diberikan kepada industri akan dapat meningkatkan output yang ditawarkan.
c) Kebljakan Ekonoml Internasional
Umumnya pemimpin NSB.lebih memilih kebijakan ekonomi terbuka (melakukan hubungan ekonomi dengan lttar negeri). Sebab kebijakan ini akan membuka akses pasar ekspor bagi produk-produk mereka, sekaligus membuka sumber pengadaan barang modal dan bahan baku industri dari negara-negara lain. Secara teoretis, jika pengelolaan baik dan transparan, kebijakan ekonomi terbuka akin mempercepat proses pembangunan ekonomi.
Beberapa kebijakan ekonomi yang umumnya dipilih oleh NSB adalah kebijakan¬kebijakan promosi ekspor, substitusi impor, dan proteksi industri.
(1) Kebijakan promosi ekspor selain menghasilkan devisa, juga melatih dan meningkatkan daya saing atau produktivitas para pelaku ekonomi domestik. Umumnya, NSB mengekspor hasil-hasil sektor primer (pertanian dan per¬tambangan) atau hasil-hasil industri yang telah ditinggalkan negara-negara yang lebih dahulu maju. Thailand misalnya, sangat terkenal sebagai negara yang mampu menghasilkan devisa dari ekspor hasil pertanian. Sementara Indonesia, memperoleh devisa yang besar dari ekspor tekstil. Korea Selatan juga mulai menghasilkan devisa yang besar dari ekspor mobil. Hal yang memungkinkan Thailand mengekspor hasil pertanian, Indonesia mengekspor tekstil dan Korea Selatan mengekspor mobil adalah negara-negara maju (Jepang, Amerika Serikat, dan Eropa Barat) tidak lagi menaruh perhatian pada sektor pertanian dan industri-industri tersebut. Saat ini mereka berkonsentrasi pada industri yang padat ilmu pengetahuan (knowledge intensive), misalnya komputer dan peralatan komunikasi canggih atau peralatan militer modem. Sebab nilai tambah dari penjualan produk-produk tersebut jauh lebih tinggi dari yang dihasillcan industri mobil atau tekstil.
(2) Kebijakan substitusi impor adalah kebijakan untuk memproduksi barang-barang yang diimpor. Tujuan utamanya adalah penghematan devisa. Di Indonesia, pengembangan industri tekstil pada awalnya adalah langkah substitusi impor. Jika tahap substitusi impor terlampaui, NSB umum-nya lantas menempuh strategi¬promosi ekspor.
(3) Kebijakan proteksi industri umumnya bersifat sementara. Sebab tujuannya untuk melindungi industri yang masih baru berkembang (infant industries), sampai mereka mampu bersaing. Jika industri tersebut sudah dewasa, maka perlindungan dicabut. Perlindungan yang diberikan biasanya adalah pengenaan tarif dan atau pemberian kuota untuk barang-barang produk negara lain yang boleh masuk ke pasar domestik. _
2) Kebljakon Non Ekonoml
Pengalaman pembangunan di NSB berkali-kali menunjukkan bahwa kebijakan ekonomi yang dirancang dan dilaksanakan tidak memberikan hasil seperti yang diharapkan. Di Indonesia, subsidi BBM telah dimanfaatkan dengan baik oleh kelompok kaya dengan membeli BBM yang lebih banyak digunakan untuk mobil dan sumber energi lainya. Demikian juga subsidi pendidikan tinggi, khususnya di perguruan tinggi negeri saat ini lebih banyak dinikmati oleh anak-anak dari keluarga mampu.
Gejala di atas dapat dijelaskan oleh ilmu ekonomi, yaitu terjadinya kegagalan pasar (market failure), yang disebabkan belum baiknya mekanisme pasar dan informasi yang tidak simetris dan sempurna. Tetapi faktor lain yang tidak dapat diabaikan adalah faktor-faktor nonekonomi. Misalnya monopoli kekuasaan, maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan faktor-faktor sosial budaya. Karenanya, kebijakan non ekonomi akan saling mendukung dengan kebijakan ekonomi.
Kebijakan non ekonomi yang dapat ditempuh pemerintah antara lain penegakan hukum, memperbaiki kondisi demokrasi, desentralisasi atau pengembangan otonomi daerah secara bertahap.
c. Utang Luar Negerl (External Debt)
Salah satu persoalan terbesar yang dihadapi negara-negara dunia ketiga adalah besarnya utang luar negeri (ULN). Jika pada tahun 1970-an ULN negara dunia ketiga sebagian besar adalah ULN pemerintah (public external debt), maka pada dasawarsa terakhir abad 20, porsi terbesar adalah ULN sektor swasta (private external debt). Pembahasan ULN dunia ketiga menjadi sangat relevan, karena salah satu faktor penyebab krisis ekonomi di Amerika Selatan periode 1980-an dan Asia Timur periode 1990-an adalah besarnya ULN, terutama sektor swasta.
1) Utang Luar Negerl Pemerlntah (Public External Debt)
Yang dimaksud dengan utang luar negeri pemerintah (ULNP) adalah pinjaman pemerintah dari lembaga-lembaga bantuan keuangan internasional, khususnya Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund). Pinjaman tersebut diberikan untuk mempercepat proses pembangunan. Sebab, untuk menjalankan fungsi-fungsi pemerintah yang ideal, maka anggaran pemerintah harus sangat besar, sementara kemampuan keuangan negara sangat lemah.
Ada beberapa argumentasi yang membenarkan pinjaman luar negeri oleh pemerintah, di antaranya adalah:
a) Sangat lemahnya kemampuan pendanaan domestik sektor swasta maupun pemerintah. Dengan demikian ULN ibarat suntikan makanan, yang akan sangat mempercepat proses pembangunan ekonomi.
b) Pinjaman yang diberikan sangat ringan, dalam arti utang bersifat jangka panjang dan dengan tingkat bunga sangat rendah.
2) Utang Luar Negeri Swasta (Private External Debt)
Utang luar negeri swasta (ULNS) dilakukan berdasarkan pertimbangan bisnis. Lembaga-lembaga keuangan internasional barn akan memberi pinjaman kepada sektor swasta, jika memenuhi pertimbangan-pertimbangan finansial. Kadang-kadang pemberi pinjaman meminta jaminan pemerintah atas utang swasta. Hal ini disebut
public guarantee debt.
Karena dasar pertimbangan utamanya adalah untung rugi, maka ULNS mempunyai syarat dan beban yang lebih berat. Umpamanya, jangka waktu pinjaman relatif pendek dengan tingkat bunga pinjaman yang tinggi.
3) Perkembangan Utang Luar Negerl Dunla Ketiga
Pada tahun 1997 jumlah ULN NSB mencapai US$ 2,0 triliun, padahal pads tahun 1985 baru mencapai US$ 0,92 triliun, atau selama 1985-1997 ULN dunia ketiga meningkat dengan kecepatan 6,7% per tahun. Angka pertumbuhan ULN ini lebih besar dari pertumbuhan PNB dunia ketiga amok periode yang sama.
Dari sejumlah US$ 2,0 triliun di atas, sekitar US$ 1,3 triliun adalah utang 10 negara pengutang terbesar, yaitu Brasil (US$ 194 miliar), Mexico (US$ 149 miliar), Cina (US$ 146,7 miliar), Korea Selatan (US$ 143 miliar), Indonesia (US$ 136,2 miliar), Rusia (US$ 126 miliar), Argentina (US$ 123 miliar), India (US$ 94 miliar), Thailand (US$ 93 miliar), Turki (US$ 91 miliar). Dengan demikian sekitar 65% ULN dunia merupakan utang 10 negara, di mana 9 di antaranya adalah negara dunia ketiga. Kondisi ini lebih berat dibanding tahun 1985, di mana total ULN 10 negara tersebut di atas adalah US$ 0,5 triliun atau 54% total ULN dunia
Dari sepuluh negara tersebut di atas, beberapa di antaranya memang telah lama mengalami masalah ULN yang besar, misalnya Brasil yang di tahun 1985 ULN-nya telah mencapai US$ 104 miliar, Mexico (US$ 97 miliar), Korea Selatan (US$ 55 miliar), dan Argentina (US$ 51 miliar). Di luar ketiga negara tersebut selama 1985-1997 ada beberapa negara yang pertumbuhan ULN-nya melebihi angka 10% per tahun. Misalnya China (20,3% per tahun), dan Thailand (14,9% per tahun).
Lemahnya sisi permintaan dan penawaran agregat menyebabkan perekonomian NSB seolah-olah berada dalam lingkaran permasalahan tanpa ujung pangkal (lingkaran setan). Karena itu campur tangan pemerintah, baik melalui kebijakan ekonomi maupun kebijakan nonekonomi, amat diperlukan untuk memutuskan mata rantai lingkaran setan tersebut.
1) Kebijakan Ekonomi
Kebijakan moneter, fiskal dan ekonomi internasional secara teoretis dapat digunakan pemerintah untuk memperbaiki kondisi perekonomian.
a) Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dapat memperbesar kemampuan penawaran agregat melalui ~ pemberian kredit, khususnya kepada kelompok usaha kecil dan menengah (UKM).
Di Indonesia hal ini telah dilakukan, misalnya melalui pemberian kredit pertanian dan
atau pedesaan. ,
Kebijakan moneter juga dapat memperbesar permintaan agregat, khususnya untuk kebutuhan pokok yang sangat penting, seperti perumahan. Untuk itu kredit perumahan bagi rakyat yang berpenghasilan rendah dan tetap sangat memberi manfaat. Di Indonesia hal ini dilakukan misaln a lewat # ro • am Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
b) Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal melalui subsidi dapat merungkatkan daya beli dan atau daya investasi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan tetap. Misalnya subsidi BBM pada masa lalu sangat menolong masyarakat yang menggunakan riunyak tanah untuk keperluan memasak atau penerangan malam hari. Demikian juga subsidi pendidikan, telah memungkinkan anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk menikmati investasi SDM.
Di sisi lain, kebijakan fiskal dapat menahan laju perilaku konsumtif masyarakat kaya dan berpendapatan tinggi. Hal ini dilakukan lewat kebijakan pajak penghasilan (PPh) progresif dan pajak pertambahan nilai (PPN), khususnya untuk barang mewah (PPnBM). Menahan laju perilaku kelompok kaya amat panting, setidak-tidaknya karena dua alasan:
(1) Mengurangi inflasi akibat tekanan permintaan
Sebenarnya wajar saja bila mereka yang memiliki uang lebih banyak, membeli barang dan jasa yang lebih banyak pula. Tetapi keterbatasan penawaran agregat akan memperbesar tekanan permintaan, bila pola dan gairah konsumsi kelompok kaya tidak dibatasi. Sebab pada akhirnya hal ini akan menaikkan inflasi, yang akan merugikan masyarakat berpendapatan rendah dan tetap.
(2) Menekan efek peniruan (demonstration effect) masyarakat miskin
Yang dimaksud dengan efek peniruan (demonstration effect) adalah berubahnya pola konsumsi masyarakat bawah menjadi lebih konsumtif dari yang seharusnya, karena terpengaruh oleh perilaku konsumsi kelompok masyarakat yang sudah kaya dan atau berpenghasilan tinggi. Di Indonesia saat ini ada kecenderungan di mana masyarakat yang belum mampu, bahkan belum mempunyai penghasilan, untuk meniru apa yang biasa dilakukan kelompok kaya. Misalnya, anak-anak remaja yang belum berpenghasilan membiasakan diri makan/jajan di Kafe atau Mall. Demikian juga keluarga yang sebenarnya belum memiliki penghasilan cukup, memaksakan diri untuk makan bersama di restoran (mewah) untuk merayakan hari ulang tahun anak.
Ilmu ekonomi tidak terlalu memberikan penilaian apakah kebiasaan di atas &,i-ja atau tidak! Wewenang tersebut ada ditangan ilmu teologia (agama). Yang menjadi perhatian ilmu ekonomi adalah apa dampak perilaku tersebut terhadap kestabilan dan masa depan masyarakat (perekonomian). Bila keluarga yang belum mampu, memaksakan diri berperilaku konsumtif, mereka akan kehilangan kemampuan melakukan investasi SDM, khususnya bagi anak-anak mereka. Dalam jangka panjang, pola hidup konsumtif akan sangat merugikan kehidupan bersama. Sebab, 10-15 tahun kemudian yang dihasilkan mungkin adalah angkatan kerja yang bodoh, malas, dan kurang bertanggungjawab.
Selain amok mengelola permintaan agregat, kebijakan fiskal juga berguna untuk pengelolaan sisi penawaran agregat. Misalnya, pengenaan pajak progresif akan mengendalikan nafsu individu atau perusahaan yang mencoba taros meningkatkan keuntungan mereka. Dengan demikian kesempatan kerja dan usaha akan lebih merata.
c) Selain mendapat kucuran dana, negara-negara peminjam juga mendapat bantuan teknis, memperluas jaringan kerja informasi, dan juga memperluas pasar ekspor.
d) Bagi negara pemberi pinjaman yang umumnya sangat kaya, makin besamya ULN dunia ketiga, berarti memperkecil uang menganggur.
Namun dibalik manfaat, terdapat juga risiko-risiko ULNP, terutama kebocoran dan inefisiensi penggunaan dana, baik karena kesalahan/kekurangmampuan manajerial maupun karena korupsi.
Jika penawaran agregat perlu ditingkatkan, pemerintah juga dapat menggunakan instrumen pajak dan subsidi. Misalnya, subsidi pendidikan yang diberikan kepada pengelola pendidikan swasta akan meningkatkan penawaran jasa pendidikan. Demikian juga subsidi BBM dan listrik yang diberikan kepada industri akan dapat meningkatkan output yang ditawarkan.
c) Kebljakan Ekonoml Internasional
Umumnya pemimpin NSB.lebih memilih kebijakan ekonomi terbuka (melakukan hubungan ekonomi dengan lttar negeri). Sebab kebijakan ini akan membuka akses pasar ekspor bagi produk-produk mereka, sekaligus membuka sumber pengadaan barang modal dan bahan baku industri dari negara-negara lain. Secara teoretis, jika pengelolaan baik dan transparan, kebijakan ekonomi terbuka akin mempercepat proses pembangunan ekonomi.
Beberapa kebijakan ekonomi yang umumnya dipilih oleh NSB adalah kebijakan¬kebijakan promosi ekspor, substitusi impor, dan proteksi industri.
(1) Kebijakan promosi ekspor selain menghasilkan devisa, juga melatih dan meningkatkan daya saing atau produktivitas para pelaku ekonomi domestik. Umumnya, NSB mengekspor hasil-hasil sektor primer (pertanian dan per¬tambangan) atau hasil-hasil industri yang telah ditinggalkan negara-negara yang lebih dahulu maju. Thailand misalnya, sangat terkenal sebagai negara yang mampu menghasilkan devisa dari ekspor hasil pertanian. Sementara Indonesia, memperoleh devisa yang besar dari ekspor tekstil. Korea Selatan juga mulai menghasilkan devisa yang besar dari ekspor mobil. Hal yang memungkinkan Thailand mengekspor hasil pertanian, Indonesia mengekspor tekstil dan Korea Selatan mengekspor mobil adalah negara-negara maju (Jepang, Amerika Serikat, dan Eropa Barat) tidak lagi menaruh perhatian pada sektor pertanian dan industri-industri tersebut. Saat ini mereka berkonsentrasi pada industri yang padat ilmu pengetahuan (knowledge intensive), misalnya komputer dan peralatan komunikasi canggih atau peralatan militer modem. Sebab nilai tambah dari penjualan produk-produk tersebut jauh lebih tinggi dari yang dihasillcan industri mobil atau tekstil.
(2) Kebijakan substitusi impor adalah kebijakan untuk memproduksi barang-barang yang diimpor. Tujuan utamanya adalah penghematan devisa. Di Indonesia, pengembangan industri tekstil pada awalnya adalah langkah substitusi impor. Jika tahap substitusi impor terlampaui, NSB umum-nya lantas menempuh strategi¬promosi ekspor.
(3) Kebijakan proteksi industri umumnya bersifat sementara. Sebab tujuannya untuk melindungi industri yang masih baru berkembang (infant industries), sampai mereka mampu bersaing. Jika industri tersebut sudah dewasa, maka perlindungan dicabut. Perlindungan yang diberikan biasanya adalah pengenaan tarif dan atau pemberian kuota untuk barang-barang produk negara lain yang boleh masuk ke pasar domestik. _
2) Kebljakon Non Ekonoml
Pengalaman pembangunan di NSB berkali-kali menunjukkan bahwa kebijakan ekonomi yang dirancang dan dilaksanakan tidak memberikan hasil seperti yang diharapkan. Di Indonesia, subsidi BBM telah dimanfaatkan dengan baik oleh kelompok kaya dengan membeli BBM yang lebih banyak digunakan untuk mobil dan sumber energi lainya. Demikian juga subsidi pendidikan tinggi, khususnya di perguruan tinggi negeri saat ini lebih banyak dinikmati oleh anak-anak dari keluarga mampu.
Gejala di atas dapat dijelaskan oleh ilmu ekonomi, yaitu terjadinya kegagalan pasar (market failure), yang disebabkan belum baiknya mekanisme pasar dan informasi yang tidak simetris dan sempurna. Tetapi faktor lain yang tidak dapat diabaikan adalah faktor-faktor nonekonomi. Misalnya monopoli kekuasaan, maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan faktor-faktor sosial budaya. Karenanya, kebijakan non ekonomi akan saling mendukung dengan kebijakan ekonomi.
Kebijakan non ekonomi yang dapat ditempuh pemerintah antara lain penegakan hukum, memperbaiki kondisi demokrasi, desentralisasi atau pengembangan otonomi daerah secara bertahap.
c. Utang Luar Negerl (External Debt)
Salah satu persoalan terbesar yang dihadapi negara-negara dunia ketiga adalah besarnya utang luar negeri (ULN). Jika pada tahun 1970-an ULN negara dunia ketiga sebagian besar adalah ULN pemerintah (public external debt), maka pada dasawarsa terakhir abad 20, porsi terbesar adalah ULN sektor swasta (private external debt). Pembahasan ULN dunia ketiga menjadi sangat relevan, karena salah satu faktor penyebab krisis ekonomi di Amerika Selatan periode 1980-an dan Asia Timur periode 1990-an adalah besarnya ULN, terutama sektor swasta.
1) Utang Luar Negerl Pemerlntah (Public External Debt)
Yang dimaksud dengan utang luar negeri pemerintah (ULNP) adalah pinjaman pemerintah dari lembaga-lembaga bantuan keuangan internasional, khususnya Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund). Pinjaman tersebut diberikan untuk mempercepat proses pembangunan. Sebab, untuk menjalankan fungsi-fungsi pemerintah yang ideal, maka anggaran pemerintah harus sangat besar, sementara kemampuan keuangan negara sangat lemah.
Ada beberapa argumentasi yang membenarkan pinjaman luar negeri oleh pemerintah, di antaranya adalah:
a) Sangat lemahnya kemampuan pendanaan domestik sektor swasta maupun pemerintah. Dengan demikian ULN ibarat suntikan makanan, yang akan sangat mempercepat proses pembangunan ekonomi.
b) Pinjaman yang diberikan sangat ringan, dalam arti utang bersifat jangka panjang dan dengan tingkat bunga sangat rendah.
2) Utang Luar Negeri Swasta (Private External Debt)
Utang luar negeri swasta (ULNS) dilakukan berdasarkan pertimbangan bisnis. Lembaga-lembaga keuangan internasional barn akan memberi pinjaman kepada sektor swasta, jika memenuhi pertimbangan-pertimbangan finansial. Kadang-kadang pemberi pinjaman meminta jaminan pemerintah atas utang swasta. Hal ini disebut
public guarantee debt.
Karena dasar pertimbangan utamanya adalah untung rugi, maka ULNS mempunyai syarat dan beban yang lebih berat. Umpamanya, jangka waktu pinjaman relatif pendek dengan tingkat bunga pinjaman yang tinggi.
3) Perkembangan Utang Luar Negerl Dunla Ketiga
Pada tahun 1997 jumlah ULN NSB mencapai US$ 2,0 triliun, padahal pads tahun 1985 baru mencapai US$ 0,92 triliun, atau selama 1985-1997 ULN dunia ketiga meningkat dengan kecepatan 6,7% per tahun. Angka pertumbuhan ULN ini lebih besar dari pertumbuhan PNB dunia ketiga amok periode yang sama.
Dari sejumlah US$ 2,0 triliun di atas, sekitar US$ 1,3 triliun adalah utang 10 negara pengutang terbesar, yaitu Brasil (US$ 194 miliar), Mexico (US$ 149 miliar), Cina (US$ 146,7 miliar), Korea Selatan (US$ 143 miliar), Indonesia (US$ 136,2 miliar), Rusia (US$ 126 miliar), Argentina (US$ 123 miliar), India (US$ 94 miliar), Thailand (US$ 93 miliar), Turki (US$ 91 miliar). Dengan demikian sekitar 65% ULN dunia merupakan utang 10 negara, di mana 9 di antaranya adalah negara dunia ketiga. Kondisi ini lebih berat dibanding tahun 1985, di mana total ULN 10 negara tersebut di atas adalah US$ 0,5 triliun atau 54% total ULN dunia
Dari sepuluh negara tersebut di atas, beberapa di antaranya memang telah lama mengalami masalah ULN yang besar, misalnya Brasil yang di tahun 1985 ULN-nya telah mencapai US$ 104 miliar, Mexico (US$ 97 miliar), Korea Selatan (US$ 55 miliar), dan Argentina (US$ 51 miliar). Di luar ketiga negara tersebut selama 1985-1997 ada beberapa negara yang pertumbuhan ULN-nya melebihi angka 10% per tahun. Misalnya China (20,3% per tahun), dan Thailand (14,9% per tahun).